Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Ranperda RPJPD Telah Diserahkan, Visi Masyarakat untuk 20 Tahun ke Depan

Editor by Editor
30 Apr 2024 17:22
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha resmi menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo, tahun 2025-2045 ke DPRD Kota Gorontalo melalui rapat paripurna yang digelar di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo, Senin (29/4/2024).

Sebelum diserahkan ke DPRD, kata Marten, Ranperda tentang RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 telah disusun sejak pertengahan tahun 2023, yang ditandai dengan kick off penyusunan rancangan RPJPD.

“Setelah itu, dilanjutkan dengan membagikan link kusioner kepada masyarakat, untuk mengumpulkan informasi harapan masyarakat dalam dua puluh tahun ke depan. Berikutnya kami menggelar FGD dengan perangkat daerah dilaksanakan pada bulan September tahun 2023, untuk merumuskan pokok visi dengan pendekatan permasalahan dan isu yang dipilih masyarakat,” sambung Marten.

Tahapan berikut yang dilaksanakan adalah melaksanakan FKP pada bulan Oktober tahun 2023, dengan melibatkan para pemangku kepentingan termasuk partai-partai politik peserta pemilu tahun 2024.

“Selanjutnya dikonsultasikan ke pemerintah provinsi untuk diselaraskan dengan RPJPD provinsi dan RPJP nasional, sebagai syarat dilaksanakan Musrenbang yang Alhamdulillah sudah selesai kita laksanakan pada hari Jumat kemarin,” ujarnya.

Marten menambahkan, RPJPD ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah serta pedoman dalam penyusunan RPJMD kepala daerah terpilih kelak.

“Pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, menjadi sangat prioritas. Mengingat waktu penetapan atas peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kota gorontalo tahun 2025- 2045, paling lambat pada minggu keempat bulan Agustus tahun 2024 agar nantinya sudah dapat digunakan oleh para calon kepala daerah yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah,” terang Marten.

Tags: Kota GorontaloMarten TahaPemkot GorontaloPenyerahan Ranperda RPJPDRPJPD Kota GorontaloWali Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.