Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Rapat Kortekbangnas, Gorontalo Usulkan Penambahan Alat Pendeteksi Tsunami

Editor by Editor
6 Mar 2020 18:21
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dalam rapat koordinasi teknis pembangunan nasional (Kortekbangnas) tahun 2020. Gorontalo usulkan
pengadaan alat pendeteksi tsunami dan mitigasi jalur evakuasi, papan informasi khusus jalur sesar patahan.

Hal ini disampaiakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo kepada pemerintah pusat, pada rapat Kortekbangnas di Shangri-la Hotel, Kota Surabaya. Jumat (6/3/2020).

“Kami mengusulkan sejumlah program pada pertemuan Kortekrenbang,” kata Ramiz Suleman, Kepala Sub-bagian Perencanaan dan Evaluasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo yang mengikuti kegiatan tersbut.

Sebab kata Ramiz, rapat Kortekrenbang ini, diselenggarakan dalam rangka sinergi perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan nasional.

Lebih lanjut, kata Ramiz, sejumlah program lain yang juga diusulkan dalam pertemaun ini antara lain pembuatan dokumen perencanaan kedaruratan bencana sesuai amanat PP nomor 21 tahun 2008, pembuatan dokumen informasi data kebencanaan sebagai dasar standar pelayanan minimal, pembangunan shelter yang dikombinasikan dengan pihak teknis terkait, hal ini dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Selain itu juga, Ramiz menjelaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mengkoordinasikan pembuatan Tim Reaksi Cepat (TRC) Terpadu yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk dalam biaya pelatihan dan penanganan.

“Untuk rencana kontinjensi bisa disusun di tahun 2021 sebagai dasar pedoman pelaksanaan,” terangnya. (Ads)

Tags: Gorontalo Usulkan Penambahan Alat Pendeteksi TsunamiRapat Kortekbangnas
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

BRI Gorontalo Sulap Car Free Day Jadi Pusat Layanan Publik

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui penyelenggaraan Car Free Day BRI Gorontalo yang...

Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat kunjungan kerja di perkebunan jagung di Pulubala, Rabu (24/6/2026).

Zulkifli Hasan Tinjau Perkebunan Jagung di Pulubala, Apresiasi Harga Jagung Gorontalo

24 Jun 2026

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

25 Jun 2026

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026

TERBARU

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.