PROSESNEWS.ID – Menindak lanjuti keluhan masyarakat terhadap maraknya beredaran Minuman Keras (Miras), di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Kodim 1313 Pohuwato, yang dibantu Koramil Paguyaman melakukan razia di beberapa tempat penjualan Miras. Senin, (23/12/2019).
Alhasil, dari razia itu Unit Intel Kodim 1313 Pohuwato berhasil mengamankan ratusan botol Miras, dengan berbagai macam merek. Sesuai interogasi Tim Intel Kodim Pohuwato, tehadap penjual Miras. Bahwa miras itu, diperoleh dari Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam razia yang dipimpin langsung Komdan Unit Intel 1313 Pohuwato, mengamankan 94 liter miras jenis cap tikus, 324 botol Bir Valinten dan 50 botol Pinaraci. Saat ini Miras tersebut, sudah diamankan di Kantor Koramil Paguyaman, sebagai barang bukti. Sembari menunggu jadwal pemusnahan dari Kodim.
Ratusan miras ini diamankan di salah satu Toko Gudang Miras di Kecamatan Wonosari. Saat dilakukan razia, pemilik toko tersebut, tidak mengaku jika menjual Miras. Berkat informasi warga, Tim Intel Kodim 1313 Pohuwato, melakukan penggeledahan terhadap toko penjual miras itu. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil diamankan.