PROSESNEWS.ID – Akhir-akhir ini, kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo meningkat. Ini terlihat dari beberapa kasus kriminal yang menonjol, yang ditangani oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota.
Peningkatan kasus kriminal ini disinyalir terjadi akibat masih maraknya peredaran minuman keras (Miras), yang memicu terjadinya tindakan kriminal.
Menindak lanjuti hal tersebut, Polresta Gorontalo Kota, Kembali melakukan patroli malam di tempat tempat yang di anggap rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), Sabtu (20/05) Pukul 21:00 Wita.
Sejumlah warung yang diduga sering menjajakan minuman keras, langsung diperiksa petugas Kepolisian. Tidak hanya itu, tempat hiburan malam pun dirazia petugas.
Dari gelaran Operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras dengan berbagai jenis dan merek.
Kepala Bagian Operasional Polresta Gorontalo Kota, Kompol Suharjo menjelaskan, untuk kegiatan ini tidak hanya Polresta Gorontalo Kota, namun melibatkan seluruh unsur polsek jajaran.
“kegiatan ini kami lakukan guna mencegah angka kriminalisasi dan menciptakan situasi Kota Gorontalo yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Suharjo
Tidak hanya menyita barang bukti, Polisi langsung memberikan teguras keras kepada para pelaku penjual miras, dengan ancaman sanksi penutupan tempat usaha hingga sanksi pidana.
“Untuk barang bukti, sudah kami amankan di mako Polresta. Selanjutnya untuk pemilik warung dan cafe sudah kami berikan himbauan untuk tidak lagi menjul minuman keras mengingat beberapa kasus yang terjadi di Kota Gorontalo pemicunya adalah miras,” tutup Suharjo. (Jun)