Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan

Editor by Editor
17 Mei 2025 18:41
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Jumat (16/5) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza membenarkan, Tim Rajawali telah mengamankan dua pria berinisial CH (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, dan ID (24), warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap FD (42).

AKP Akmal menjelaskan, setelah menerima laporan dari layanan Hallo Kapolresta, Tim Rajawali langsung menuju lokasi kejadian, melakukan interogasi, dan mengamankan CH serta ID.

“Setelah mengamankan CH dan ID kemudian Tim Rajawali melakukan penggeledahan dan mengamankan satu buah samurai dan satu buah pisau lipat dari tangan keduanya,” ujar AKP Akmal.

Lebih lanjut, AKP Akmal menuturkan, saat ini CH dan ID bersama barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Akmal juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dengan segera melaporkan bila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan atau yang mengarah pada tindak kriminal melalui call center 110, Hallo Kapolresta di 082192752828, atau call center 082259904911 agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku premanisme untuk berkembang dan kami akan meningkatkan patroli malam hari untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” tutup AKP Akmal.

Tags: berita gorontalo hari iniberita terkini kota gorontalokriminal limba uilaporan ke hallo kapolrestapelaku penganiayaan ditangkappengamanan pelaku kriminalPenganiayaan GorontaloPolresta Gorontalo Kotasamurai dan pisau lipattim rajawali polresta
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Lecehkan Anak17 Tahun, Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

by Editor
22 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial MA (26), warga Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap...

Seorang Ibu di Gorontalo Aniaya Anaknya Gagara Masalah Rumah Tangga

by Editor
5 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Warga Gorontalo digemparkan oleh beredarnya video dugaan kekerasan yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya yang masih berusia empat...

Komplotan Tetangga di Gorontalo Cabuli Anak di Bawah Umur dari SD hingga SMP

by Editor
30 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Gorontalo, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh beberapa orang yang...

Menjadi Saksi Palsu di PN, Willy Akbar Adjami Dipolisikan

by Editor
2 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Willy Akbar Adjami resmi dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan memberikan kesaksian palsu di pengadilan dalam sidang...

Irwan Hunawa Apresiasi Massa yang Datang Secara Tertib di Dekot

by Editor
1 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengimbau kepada seluruh massa aksi agar tetap menyampaikan aspirasi dengan baik dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.