Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Resvin Pakaya Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Kurang Mampu

Editor by Editor
7 Des 2019 01:06
in Ekonomi, Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Banyak cara untuk mensyukuri nikmat tuhan. Salah satunya berbagi dengan orang-orang yang membutuhkan.

Saling berbagi, tidak akan membuat orang jatuh miskin. Bahkan, dengan berbagi akan akan menabah rezeki. Hal ini disampaikan Resvin Pakaya, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

Resvin tidak tanggung-tanggung, membantu warga yang kurang mampu. Salah satu bantuan yang diberikan Resvin, yaitu bahan bangunan.

Bahan bangunan itu diberikan kepada salah seorang warga kurang mampu di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Boalemo. Untuk membangun rumah, yang sudah tidak layak huni lagi.

Ceritanya, bermula dari keluhan warga. Dimana ada salah satu rumah warga di Desa Tapadaa, sudah tidak layak huni lagi. Dengan begitu, Resvin merasa terpanggil untuk membantu, dalam bentuk bahan bangunan.

Dengan harapan, bisa meringankan beban warganya, untuk merenovasi rumah. Meskipun, bantuan itu tidak sebesar yang diharapkan.

“Saya turun langsung meninjau rumah itu. Kondisi rumah sudah tidak layak huni, dan perlu ada perhatian semua pihak untuk membantu,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Melihat kondisi ini, Resvin bisa memastikan jika masih banyak lagi rumah yang kondisi fisiknya seperti itu. Maka besar harapannya, agar Pemerintah Desa biasa memperhatikan rumah warga, yang sudah tidak layak huni.

Kemudian dianggarkan melalui Dana Desa, untuk bisa diberikan rumah layak huni. Dengan begitu, bisa mengurangi angka kemiskinan di Daerah.

Saat ini, rumah tidak layak huni tersebut sementara dalam proses pembangunan. Ditargetkan dalam waktu dekat ini, proses pekerjaannya sudah rampung.

 

Penulis : Majid Rahman

Tags: Resvin PakayaRumah tidak layak huni
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rusli Habibie Sebut Sikap Anggota DPRD Respin Pakaya Kurang Bagus

by Arfandi
5 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menanggapi, sikap anggota DPRD Boalemo Respin Pakaya yang menolak dilakukan tes antigen. Sebab ia...

Satgas Covid-19 Luruskan Argumentasi Oknum Aleg Boalemo Soal Antigen

by Arfandi
5 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Gorontalo meluruskan argumentasi oknum anggota legislatif (Aleg) Boalemo Resvin Pakaya di salah satu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.