Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ribuan Tenaga Kontrak di Kabgor Terancam Dirumahkan

Arfandi by Arfandi
6 Jan 2021 12:30
in Gorontalo
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat akan menata kembali birokrasi pemerintahan berdasarkan surat edaran Bupati. Imbasnya, sebanyak 2.700 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemkab terancam dirumahkan.

Kepala Badan Kepegawaian Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano saat dikonfirmasi tak menampik hal itu. Safwan mengatakan, melalui surat edaran bupati itu, mulai Januari 2021 tenaga kontrak akan segera dirumahkan.

“Bukan hanya tenaga kontrak, ASN juga,” ujarnya.

Safwan menjelaskan, ribuan tenaga honorer Pemkab Gorontalo yang bakal dirumahkan meliputi tenaga guru dan tenaga kesehatan yang kurang dibutuhkan.

“Dikecualikan tenaga yang bekerja di instansi vital seperti puskesmas dan rumah sakit,” tuturnya.

Safwan mengaku, penataan kembali birokrasi ini disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja daerah. Selain itu, demi pemerataan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan membangun rasa keadilan.

“Banyak yang harus diperbaiki, terutama tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi, itu yang harus diperjuangkan. Sementara tenaga kontrak baru dirumahkan dulu,” katanya.

Tenaga Honorer Tidak Terima

Dilihat dari aturan Kementerian Dalam Negeri hingga dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Namun, berdasarkan undang-undang nomor 49 Tahun 2018 Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pemerintah masih diberi kesempatan untuk mempekerjakan baik tenaga kontrak maupun tenaga honorer.

“Penataan dilakukan selama 3 tahun, kecuali di beberapa instansi yang masih sangat membutuhkan tenaga kontrak,” ungkap Safwan

Sementara itu, salah satu tenaga honorer yang enggan menyebutkan nama kepada Liputan6.com mengaku, tidak akan menerima kebijakan PHK ini. Baginya saat ini sangat sulit mencari peerjaan, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih menghimpit.

“Kalau bagi saya jangan dulu. biarlah situasi pandemi berlalu. Agar tenaga honorer yang dirumahkan bisa mempersiapkan dirinya, kalau begini malah mempersulit kami,” katanya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Tags: gorontaloHonorerkabgorRumahkanTenaga Kontrak
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.