Prosesnews.id
Rabu, Maret 3, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ribuan Tenaga Kontrak di Kabgor Terancam Dirumahkan

Arfandi by Arfandi
6 Jan 2021 12:30
in Gorontalo
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat akan menata kembali birokrasi pemerintahan berdasarkan surat edaran Bupati. Imbasnya, sebanyak 2.700 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemkab terancam dirumahkan.

Kepala Badan Kepegawaian Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano saat dikonfirmasi tak menampik hal itu. Safwan mengatakan, melalui surat edaran bupati itu, mulai Januari 2021 tenaga kontrak akan segera dirumahkan.

“Bukan hanya tenaga kontrak, ASN juga,” ujarnya.

Safwan menjelaskan, ribuan tenaga honorer Pemkab Gorontalo yang bakal dirumahkan meliputi tenaga guru dan tenaga kesehatan yang kurang dibutuhkan.

“Dikecualikan tenaga yang bekerja di instansi vital seperti puskesmas dan rumah sakit,” tuturnya.

Safwan mengaku, penataan kembali birokrasi ini disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja daerah. Selain itu, demi pemerataan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan membangun rasa keadilan.

“Banyak yang harus diperbaiki, terutama tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi, itu yang harus diperjuangkan. Sementara tenaga kontrak baru dirumahkan dulu,” katanya.

Tenaga Honorer Tidak Terima

Dilihat dari aturan Kementerian Dalam Negeri hingga dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Namun, berdasarkan undang-undang nomor 49 Tahun 2018 Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pemerintah masih diberi kesempatan untuk mempekerjakan baik tenaga kontrak maupun tenaga honorer.

“Penataan dilakukan selama 3 tahun, kecuali di beberapa instansi yang masih sangat membutuhkan tenaga kontrak,” ungkap Safwan

Sementara itu, salah satu tenaga honorer yang enggan menyebutkan nama kepada Liputan6.com mengaku, tidak akan menerima kebijakan PHK ini. Baginya saat ini sangat sulit mencari peerjaan, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih menghimpit.

“Kalau bagi saya jangan dulu. biarlah situasi pandemi berlalu. Agar tenaga honorer yang dirumahkan bisa mempersiapkan dirinya, kalau begini malah mempersulit kami,” katanya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Tags: gorontaloHonorerkabgorRumahkanTenaga Kontrak
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Nasib Pengusaha Percetakan Undangan Pernikahan di Gorontalo Melawan Jasa Digital

Next Post

Camat Duhiadaa : Surat Pemberhentian 8 Aparat Dari Kades Padengo Tidak Sah

Next Post
Prosesnews.id

Camat Duhiadaa : Surat Pemberhentian 8 Aparat Dari Kades Padengo Tidak Sah

Camat Duhiadaa Ibrahim Kiraman (Ft : Istimewa)

Camat Duhiadaa : Keputusan Roling Jabatan dari Kades Padengo Itu Tidak Sah!

Komentar Batalkan balasan

Trending

Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman).
Trending

Breaking : Jokowi Cabut Perpres Investasi Izin Industri Miras

by Majid Rahman
2 Mar 2021
0

Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman). PROSESNEWS.ID – Setelah menuai sorotan dan penolakan dari...

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, saat menerima masa aksi di depan Kantor Bupati pohuwato. Senin, (01/03/2021). (Foto : Istimewa).

Terima Masa Aksi, Ini Jawaban Bijak Bupati Pohuwato

1 Mar 2021
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu. (Foto : Istimewa).

Aleg DPRD Pohuwato Apresiasi Langkah Jokowi

2 Mar 2021
Pelaku saat diamankan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP). (Foto :  Dok/Humas Polres Blitar).

Geger ! Kuli Bangunan Ini Tewas Ditangan Orang Gila

2 Mar 2021
Korban penganiayaan bernama Melki Labajo (37). (Foto : Istimewa).

Waduh ! Karyawan Indomaret Gorontalo Aniaya Konsumen

25 Feb 2021
Kasat Lantas Polres Gorontalo, saat diwawancarai Awak Media. (Foto : Istimewa).

Soal Laka Lantas Mobil Damkar, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Gorontalo

1 Mar 2021

TERBARU

DPC Hanura Parimo bersama Anggota DPD-RI Abdul Rachman Taha (ART/tengah). (Foto : Istimewa).

Bersama ART, Hanura Parimo Bahas Pemberdayaan Masyarakat

3 Mar 2021
SekdaBoalemo, Sherman Moridu. (Foto : Humas).

Sekda Boalemo Minta ASN Memahami Peraturan Kepegawaian

3 Mar 2021
Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin menghadiri Musrenbang Kecamatan Kwandang. (foto:hms).

Pemkab Gorut Terima Ribuan Usulan Musrenbang

3 Mar 2021
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan) bersama Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana (kiri) foto bersama usai penandatanganan MoU pinjam pakai gedung UPT BKN, Selasa (2/3/2021). Gedung eks Samsat Limboto itu masih akan digunakan BKN sebelum kantor baru yang akan dibangun tahun ini selesai. (Foto: Salman).

Gubernur Dorong BKN Punya Kantor UPT di Gorontalo

3 Mar 2021
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada pembukaan bimtek penyusunan LPPD di aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (2/3/2021). (Foto : Haris)

Wagub Idris Rahim Buka Bimtek Penyusunan LPPD

3 Mar 2021

Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia

Ingat 3 M

Istri Gubernur Gorontalo Jalani Vaksinasi

Marten Taha Resmikan Kampung Tangguh Covid-19 di Huangobotu

Pemerintah Buka Gelombang 12 Program Kartu Prakerja

Pilkada 2020

Nelson : Mari Bersatu, Fokus Pada Pembangunan

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

Instagram

    • Home
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    © 2020 Prosesnews.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Traveling
    • Opini
    • Infografis

    © 2020 Prosesnews.id

    Close Ads X