Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sambangi Dirjen Minerba, Gubernur Rusli Bahas Pertambangan di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
12 Feb 2021 14:06
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat bertandang ke kantor Dirjen Mineral dan Batubaraa Ridwan Djamaluddin di Jakarta, Kamis (11/2/2021). (Foto: Dzakir-BPPG).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi oleh Kadis Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi Bambang Trihandoko beraudiensi dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bapak Ridwan Djamaluddin, di Kantor Minerba, Jalan Soepomo Jaksel, Kamis (11/2/2021).

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Dirjen Minerba, dengan pokok pembahasan adalah Pengeloaan Pertambangan di daerah pasca Penerbitan UU Nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana disebutkan seluruh kewenangan pengelolaan pertambangan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.

Pertemuan ini, kata Rusli, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor:1481/30.01/DJB/2020 Tanggal 8 Desember 2020 perihal Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang menjelaskan terhitung mulai tanggal 11 Desember 2020, kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Pusat.

Melalui pertemuan ini, Gubernur telah berkoordinasi dengan Dirjen Minerba untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan pengelolaan pertambangan.

Dari kegiatan ini disimpulkan bahwa, untuk proses pengelolaan pertambangan mineral dan batubara itu, masih menunggu ditertibkannya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Pertambangan.

Adapun saat ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor:1482/30.01/DJB/2020 Tanggal 8 Desember 2020 perihal Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Sub Sektor Mineral dan Batubara dijelaskan bahwa layanan perizinan di bidang pertambangan mineral dan batubara dapat dilayani melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal terhitung mulai tanggal 11 Desember 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Gorontalo juga mengundang Bapak Dirjen Minerba untuk bisa melihat langsung kondisi Pengelolaan Pertambangan di Provinsi Gorontalo.

Dirjen Minerba sangat mengapresiasi kedatangan Gubernur Rusli untuk audiensi membahas pengelolaan pertambangan, sebagai bentuk kepedulian Bapak Gubernur Gorontalo dalam pengelolaan pertambangan di Provinsi Gorontalo berjalan lebih maksimal.

Tags: gorontaloilegalMinerbaTambang
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Kabupaten Gorontalo Musnahkan 1.383 Surat Suara Rusak

12 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.