Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Sanksi Pidana Menanti Pemilik Rumah Makan Tak Taat Pajak

Editor by Editor
24 Mar 2025 21:31
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah makan dan restoran yang enggan membayar pajak daerah. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas, termasuk sanksi pidana, akan diterapkan jika kewajiban pajak tidak dipenuhi.

“Banyak rumah makan yang tidak mau membayar pajak daerah. Jika pajak ini tidak disetorkan ke kas daerah, maka itu masuk kategori pidana,” ujar Adhan Dambea saat diwawancarai usai membuka Festival Green Tumbilotohe pada Kamis (20/3/2025) malam, di halaman rumah jabatan Wali Kota Gorontalo.

Adhan menekankan, dirinya akan turun langsung untuk memastikan kepatuhan para pengusaha rumah makan terhadap aturan pajak. Menurutnya, penindakan tegas terhadap satu atau dua rumah makan yang melanggar dapat menjadi contoh bagi yang lain agar lebih patuh terhadap regulasi.

“Saya akan turun langsung dan menindak tegas rumah makan yang tidak taat aturan. Jika ada satu atau dua rumah makan yang melanggar, kami akan tindak sebagai contoh agar yang lain patuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menjelaskan, pajak yang harus disetorkan oleh pemilik rumah makan sebenarnya bukan berasal dari mereka sendiri, melainkan dari konsumen yang membeli makanan dan minuman di tempat usaha mereka.

“Mereka hanya pemungut. Jadi, salah mereka apabila tidak menyetorkannya ke daerah,” ujarnya.

Selain pajak rumah makan, Adhan Dambea juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah lainnya. Menurutnya, pajak dan retribusi tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan Kota Gorontalo.

Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan menerapkan sanksi bagi pelanggar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

Tags: adhan dambeagorontaloKota GorontaloWali Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

Pemkot Gorontalo Percepat Digitalisasi UMKM dengan e-Katalog Lokal

6 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.