Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Sanksi Pidana Menanti Pemilik Rumah Makan Tak Taat Pajak

Editor by Editor
24 Mar 2025 21:31
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah makan dan restoran yang enggan membayar pajak daerah. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas, termasuk sanksi pidana, akan diterapkan jika kewajiban pajak tidak dipenuhi.

“Banyak rumah makan yang tidak mau membayar pajak daerah. Jika pajak ini tidak disetorkan ke kas daerah, maka itu masuk kategori pidana,” ujar Adhan Dambea saat diwawancarai usai membuka Festival Green Tumbilotohe pada Kamis (20/3/2025) malam, di halaman rumah jabatan Wali Kota Gorontalo.

Adhan menekankan, dirinya akan turun langsung untuk memastikan kepatuhan para pengusaha rumah makan terhadap aturan pajak. Menurutnya, penindakan tegas terhadap satu atau dua rumah makan yang melanggar dapat menjadi contoh bagi yang lain agar lebih patuh terhadap regulasi.

“Saya akan turun langsung dan menindak tegas rumah makan yang tidak taat aturan. Jika ada satu atau dua rumah makan yang melanggar, kami akan tindak sebagai contoh agar yang lain patuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menjelaskan, pajak yang harus disetorkan oleh pemilik rumah makan sebenarnya bukan berasal dari mereka sendiri, melainkan dari konsumen yang membeli makanan dan minuman di tempat usaha mereka.

“Mereka hanya pemungut. Jadi, salah mereka apabila tidak menyetorkannya ke daerah,” ujarnya.

Selain pajak rumah makan, Adhan Dambea juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah lainnya. Menurutnya, pajak dan retribusi tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan Kota Gorontalo.

Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan menerapkan sanksi bagi pelanggar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

Tags: adhan dambeagorontaloKota GorontaloWali Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.