Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Satres Narkoba Buteng Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Editor by Editor
5 Mei 2024 21:23
in Kriminal

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Satuan Reserse narkoba Polres Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan dua (2) orang yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Polres Buteng, Iptu La Abudu, yang di Pelabuhan Speedboat Wamengkoli pada Sabtu (4/5/24) sore.

Disebutkan Iptu La Abudu, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di pelabuhan penyebrangan Wamengkoli-Baubau akan dilakukan transaksi peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba.

“Atas laporan tersebut Satuan Reserse narkoba Polres Buteng berhasil menangkap tangan 2 (dua) orang pemuda yang membawa narkotika golongan 1 jenis sabu sekira pukul 15.15 WITA,” ujar Iptu La Abudu, SH, melalui Humas Polres Buteng, Minggu (05/05/2024) siang.

Sabu yang ditemukan, kata La Abudu, disimpan di dalam sebuah bungkusan susu kemasan yang dilapis tisu.

“Ada 10 (Sepuluh) paket plastik berwarna merah yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,36 gram,” katanya.

“Barang itu dibawa 2 orang pemuda berinisial D (25) beralamat Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoari Kota Baubau dan  AS (17) beralamat Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoari Kota Baubau,” sambungnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) lebih subs pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 (Tujuh) tahun penjara.

La Abudu menegaskan, Polres Buteng akan terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Buteng hingga tuntas.

“Kami Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Tengah berkomitmen akan terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Buteng demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tandasnya.

Reporter: Arwin

Tags: ButengIptu La AbuduKriminal ButengNarkoba ButengPelaku Pengedar NarkobaPelaku Pengedar Narkoba ButengPolres Buton TengahTransaksi Narkoba Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Tanpa Kehadiran Pimpinan OPD, Wakil Bupati Luapkan Kekesalan di Sidang Paripurna

by Editor
22 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Adam Basan, geram terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Dr Azhari Ingin Target Pembangunan Fisik di Buteng Kelar, Apa Saja Itu?

by Editor
16 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari, S.STp., M.Si, berniat ingin menuntaskan semua target pembangunan fisik di...

Buka Musrenbang RKPD 2025, Azhari Sampaikan Sejumlah Arahan Pembangunan Buteng

by Editor
10 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari, membuka Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025, yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.