PROSESNEWS.ID – Untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara di Tahun 2021, telah didaftarkan peserta Jaminan Kesehatannya kurang lebih 10.000 orang.
Hal itu disampaikan Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, usai menghadiri pelaksanaan kegiatan Perjanjian dan Penandatanganan Kerja Sama bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan Badan penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Gorontalo, bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (22/12/2020).
Ia mengatakan, selain masyarakat umum yang didaftarkan sebagai peserta BPJS, ada juga Aparat Desa, dan itu pertama kalinya di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dijelskannya, perjanjian kerja sama dengan BPJS itu bertujuan, untuk meningkatkan Program sarana prasarana di bidang kesehatan dan memberikan dasar Hukum serta bantuan kepesertaan program jaminan kesehatan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo.
“Jadi tahun ini kita kembali mengikuti penandatanganan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS,” terang Bupati Indra usai kegiatan.
Terakhir, Indra menuturkan, Pemkab Gorut, akan berupaya untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat Gorontalo Utara. (Ads)
Reporter : Sudin Lamadju