
PROSESNEWS.ID – Publik berharap besar agar Polres Gorontalo dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Di tengah sorotan publik, aktivitas alat berat di Kecamatan Mootilango dilaporkan masih terus beroperasi tanpa gangguan berarti.
Masyarakat di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, terus menyuarakan keresahan mereka terkait penggunaan ekskavator di kawasan hutan. Namun, suara-suara tersebut seolah hilang ditelan bumi tanpa adanya tindakan represif dari aparat kepolisian.
Jika dibandingkan dengan penanganan kasus Maret 2025 silam, langkah kepolisian saat ini dinilai mengalami kemunduran. Tidak adanya penggerebekan baru di lokasi yang jelas-jelas merusak lingkungan ini memicu kecurigaan publik.
Lokasi tambang di Dulamayo yang masuk kawasan Hutan Produksi Boliyohuto seharusnya mudah dipantau. Namun, keberadaan alat berat di sana seakan tertutup rapat dari jangkauan patroli kepolisian resort setempat.
Publik membandingkan situasi ini dengan operasi besar Gakkum KLHK pada 2023 yang sangat berani dan transparan. Saat itu, kerja sama lintas instansi berhasil membersihkan Boliyohuto dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.
Harapan warga hanya satu, yakni Polres Gorontalo segera menunjukkan nyalinya. Tanpa tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menjaga lingkungan akan semakin tergerus.













