Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sekda Gorut Ingatkan Seluruh Kades, Salurkan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Editor by Editor
15 Mei 2020 01:47
in Gorontalo
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, kembali mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa di Gorontalo Utara, untuk penyaluran bantuan tehadap masyarakat harus benar-benar tepat sasaran.

Menurut Sekda Ridwan, penerima bantuan dari Pemerintah Daerah harus sesuai dengan daftar penerima bantuan yang sudah di tetapkan pemerintah pusat sampai ke tingkat desa. Bahkan, data penerima bantuan ini, sudah ada di KPK, BPKP dan BPK. Sehingga jangan sampai ada yang berani, menyalahgunakan dan penyalurannya tidak sesuai dengan peruntukan yang akan menimbulkan merugikan Negara.

“Jika ada pelanggaran dalam penyaluran bantuan. Maka hukumanya akan berat. Biasanya, orang melanggar hukum dan ada kerugian Negara, hukumannya 4 tahun. Namun, kalau dalam situasi saat ini, maka ditambah sepertiga bahkan bisa hukuman mati,” tegasnya saat menyerahkan bantuan di Desa Milango, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara. Kamis, (14/5/2020).

Dijelaskannya, di daerah lain sudah ada kejadian seperti itu. Sehingga di Gorontalo Utara sendiri, benar-benar menjaga, jangan sampai akan seperti itu.

“Semua apa yang kita lakukan hari ini, demi masyarakat yang harus menerima bantuan. Apalagi sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, jangan lengah, tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku,” kata Sekda Ridwan. (Usi)

Tags: PEMDA GORUT
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Thariq Modanggu (kanan) saat di Kantor Bappeda. (Foto : Istimewa)

Kumpulkan 11 Dokumen Penelitian Bappeda, Thariq : Saya Ingin Melihat Manfaatnya

by Majid Rahman
24 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo Utara, Thariq Modanggu kumpulkan 11 dokumen penelitian yang dilakukan pihak Badan Perencanaan Pembangunan,...

Ilustrasi hewan kurban

Pemkab Gorontalo Utara Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1442 H

by Majid Rahman
15 Jun 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), memastikan kesiapan hewan kurban yang bakal disembelih pada lebaran Iduladha 1442...

Rapat Koordinasi Kerja Sama Perdagangan Sapi oleh Pemkab Gorut bersama Pemkab Pohuwato, secara online. (Foto : Istimewa)

Pemkab Gorut Tindaklanjuti Kerja Sama Perdagangan Sapi Potong

by Majid Rahman
10 Jun 2021
0

Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, Asrin Menu, menjelaskan, pertemuan antara dua Daerah di Provinsi Gorontalo ini,...

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu (kanan).

Thariq Modanggu Minta Bappeda Percepat Proses Perencanaan

by Majid Rahman
9 Jun 2021
0

“Poin utama saya ke Bapedda ini adalah soal edaran KPK, tentang bagaimana pencegahan terjadinya korupsi dari sisi perencanaan,”ujar Thariq, Rabu,...

Ridwan Yasin menyerahkan bantuan kepada pengurus NU gorontalo Utara (Foto : istimewa)

Ridwan Yasin Dukung Program Keagaaman di Gorontalo Utara

by Majid Rahman
4 Jun 2021
0

"Termasuk Kecamatan Tolinggula ada 8 masjid, Atinggola 2, Kwandang 1 kemudian anggrek 1. Jadi total ada 12 yang sudah kami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

14 Apr 2026

TERBARU

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

14 Apr 2026

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

14 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.