
PROSESNEWS.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023, Kamis (16/02/2023).
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad menjelaskan, Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut untuk memastikan pelaksanaan tugas sekretariat DPRD Provinsi.
“Sekretariat DPRD Provinsi hampir berjalan dua bulan tetapi belum ada penandatanganan kontrak kinerja, sehingga ini perlu dilakukan,” jelasnya.
Lanjut Sudarman, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo merupakan pengelola anggaran yang cukup besar dan pada akhirnya akan berhadapan dengan auditor. Sehingga, kontrak ini harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik.
“Jika kontrak ini dipatuhi secara bersama-sama, mudah-mudahan bisa dijauhi dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
“Saya berharap, Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini selanjutnya bisa di implementasikan dan sampai ke tingkat bawah,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad













