Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Selain Lakukan Pencabulan, Oknum Polisi di Gorontalo Juga Setubuhi Dua Anak Dibawah Umur

Editor by Editor
20 Jul 2022 08:52
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Oknum anggota Polisi di Kabupaten Gorontalo akhirnya diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, karena kasus dugaan seks menyimpang mencabuli anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut adalah Brigadir YS, yang bertugas di salah satu Polsek yang ada di Kabupaten Gorontalo. Tersangka diamankan setelah polisi mendapat laporan pada 10 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, setelah kasus itu didalami dan periksa jumlah korban kurang lebih 3 orang anak yang masih di bawah umur . Seluruh korban tersebut, diketahui merupakan tetangga oknum polisi itu.

“Sampai saat ini terkonfirmasi tiga orang anak di bawah umur menjadi korban, masing-masing berinisial Mawar (12), Melati (9), Kenangan (14). Ketiga korban ini mereka tinggal tidak jauh dari rumah pelaku,” ungkap Kombes Wahyu, Rabu (20/07/2022).

Diungkap Kombes Wahyu, berdasarkan pemeriksaan terdapat dua korban yang bukan hanya dilakukan pencabulan, tetapi juga disetubuhi. Diantaranya, Mawar disetubuhi kurang lebih sebanyak 4 kali dan Kenangan kurang lebih sebanyak 2 kali.

“Mawar telah disetubuhi sebanyak 4 kali, dua kali di rumah kakeknya, satu kali di halaman pasar, dan sekali di rumah tersangka, dan Kenangan sebanyak dua kali. Rata-rata kedua korban disetubuhi lebih dari dua kali…”

“Sebenarnya juga Kenangan hendak tidak mengakui bahwa dia disetubuhi, tapi ketika divisum terdapat kerusakan di alat vitalnya,” ungkap Kombes Wahyu.

Lanjut Kombes Wahyu, Brigadir YS diberikan dua sanksi yakni, Kode Etik maupun tindak Pidana. Masing-masing sanksi sedang diproses. Pelaku disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 Pasal 1 Ayat (5), paling sedikit dipenjara 10 tahun paling lama 20 tahun.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dipersidangkan, sesuai dengan Perpol Nomor 7 tahun 2022 yang bersangkutan bisa di PTDH melalui komisi kode etik,” ujarnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloOknum PolisiPolisi Cabul
ShareTweetSendSharePin10

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.