Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sempat Jadi DPO Kasus Penggelapan Mobil, Warga Gorontalo Ditangkap di Minahasa

Editor by Editor
16 Jan 2024 17:47
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Tim Opsnal Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Gorontalo Kota dengan inisial FYD (35) pada Minggu (14/01/24) sekitar pukul 18.30 WITA di Kecamatan Remboken.

FYD yang merupakan warga Kota Gorontalo itu diduga terlibat dalam tindakan pidana pertolongan jahat terkait penjualan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dipinjamnya dari salah satu rental di Andalas, Kota Gorontalo.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Resmob Polres Minahasa saat FYD sedang bersama rekannya RS (51) hendak menjual mobil tersebut.

“Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan FYD dan RS ketika keduanya akan menjual mobil tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Setelah Resmob Polres Minahasa melakukan penangkapan, tim Rajawali dan penyidik Polresta Gorontalo Kota kemudian menuju Polres Minahasa untuk menjemput FYD dan RS guna melaksanakan proses penyidikan di Polresta Gorontalo Kota.

“Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa FYD sebagai otak dari penjualan mobil tersebut. Saat ini, FYD sudah ada di Gorontalo dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Penyidikan dan Analisis (UPPA) Polresta Gorontalo terkait kasus penggelapan mobil,” tambahnya.

FYD sebelumnya telah dipanggil dua kali namun ia tidak mengindahkan panggilan tersebut, sehingga pihak kepolisian mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang terhadapnya.

Saat ini, pelaku sedang diperiksa dan dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan.

Tags: DPO Kasus Penggelapan MobilKompol Leonardo WidhartaKota GorontaloPenggelapan Mobil AndalasPolres MinahasaRental AndalasRental Mobil AndalasWarga Gorontalo Ditangkap di Minahasa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.