Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Seorang Anak 12 Tahun di Pohuwato Alami Pelecehan Seksual

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Jan 2021 20:26
in Kriminal, Peristiwa
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

PROSESNEWS.ID – Sungguh bejat kelakuan oknum nelayan di Kabupaten Pohuwato, yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang masih berumur 12 tahun. Korban, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu, mengalami perlakukan yang tidak senonoh dari pelaku yang sudah berumur 40 tahun.

Ceritanya, pada tanggal 30 Desember 2020, sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku mendatangi sebuah lapangan Volly Ball di Kabupaten Pohuwato. Pelaku dengan inisial ON, datang mencari ibu korban. Namun, Pelaku tidak menemukan ibu korban di lapangan tersebut.

“Pelaku mencari saya, dan saya di tanya kepada anak-anak yang berada di lapangan Volly Ball. Anak-anak itu menjawab, saya tidak ada dan hanya anak saya yang ada. Pelaku pun menyuruh anak-anak itu untuk memanggil anak saya, kemudian Pelaku membawa anak saya dengan menggunakan motor,” ujar ibu korban saat menghubungi prosesnews.id

Dijelaskannya, setelah pelaku membawa korban dengan motor. Korban pun di bawa ke sebuah tempat yang sepi dan gelap. Disitulah korban, mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari pelaku. Bagian-bagian tubuh sensitif dari korban, di paksa disentuh oleh pelaku.

Korban yang lemah dan tidak memiliki daya, hanya bisa menyebut nama Allah. Pelaku terus melakukan aksinya, hingga korban di paksa untuk memegang kemaluan pelaku. Korban kemudian menangis dan hanya bisa pasrah dengan harapan ada yang datang untuk membantunya.

“Saat dipaksa pelaku, anak saya hanya menyebut nama Allah. Anak saya hanya bisa menangis pasrah dan berharap ada yang datang menolongnya,” bebernya.

Pelaku yang sudah merasa puas dengan kelakuan pejatnya, kemudian mengantarkan kembali korban di Lapangan Volly Ball. Korban yang terus menangis dan ketakutan, oleh Pelaku di bujuk untuk di ajak makan di sebuah Warung Kopi. Namun, korban menolak bujukan pelaku.

Alhasil, korban pun melaporkan kejadian itu pada kakak saudara korban. Kakak korban kemudian memberitahu kejadian itu pada ibu korban. Kakak korban, berinisiatif mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan kejadian yang dialami korban, sekitar pukul 02.00 Wita. Kepolisian pun, langsung menahan pelaku.

Ibu korban yang berada di Kota Gorontalo dan menerima kabar pilu itu, langsung balik ke Kabupaten Pohuwato. Setibanya di Kabupaten Pohuwato, paginya ibu korban bersama keluarga kembali mendatangi Polsek. Ironisnya, pelaku yang saat itu sudah di amankan Polsek setempat, ditemui sudah dibebaskan.

“Tiba-tiba pelaku dan motor pelaku sudah tidak ada di Polsek. Dan saya diarahkan langsung ke Polres Pohuwato untuk melaporkan kejadian itu. Di Polres Pohuwato saya sempat diambil BAP oleh penyidik. Tapi sampai dengan saat ini, belum ada kejelasan. Kasihan anak saya yang jadi korban, sementara pelaku masih berkeliaran di luar,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Pohuwato AKBP. Teddy Rayendra, S.IK,M.IK saat di konfrimasi, belum memberikan tanggapannya perihal kasus tersebut.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten Pohuwatopelecehan seksualPencabulanPohuwatoPolres Pohuwato
ShareTweetSendSharePin15

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

KPU Gorut Tetapkan Ridwan – Muchsin sebagai Paslon Pilkada 2024

2 Okt 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.