PROSESNEWS.ID – Salah seorang tahanan berinisial LT (32), dilaporkan telah melarikan diri dari Mapolres Kabupaten Pohuwato, dan belum ditemukan hingga saat ini.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, S.IK., SH., MH, ketika dikonfirmasi, membernarkan peristiwa ini. Ia mengatakan, tahanan tersebut melarikan diri sekitar Pukul 07.00 Wita.
“Ia merupakan titipan dari Kejaksaan. Atas kasus pencurian,” ungkap Joko, memberikan konfirmasi kepada Prosesnews.id, Minggu, (01/08/2021)
Saat ditanya penyebab pelaku berhasil melarikan diri, Joko menjawab mengakui, jika terdapat unsur kelalaian dari petugas.
“Iya, ada unsur kelalaian petugas,”kata Joko.
Dikatakan Joko, Polisi masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya tersebut.
Reporter : Iskandar Badu