Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Setelah Kota, Kini Pohuwato Hasil Rapid Test Covid-19, 5 Orang JT Positif

Usman Anapia by Usman Anapia
11 Apr 2020 14:42
in Breaking News, Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Setelah 1 orang, JT asal Kota Gorontalo, Jumaat (10/4/2020) terkonfirmasi hasil rapid test virus Corona (Covid-19) positif. Kali ini dikabarkan 5 JT Asal Kabupaten Pohuwato, menunjukan positif hasil rapid testnya juga.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pohuwato Syaratif Mbuinga, pagi tadi di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (11/4/2020).

Dari 77 orang Jamaah Tabligh kata Syarif, 41 orang berasal dari Kecamatan Marisa, dengan hasil rapid testnya 2 orang menunjukan positif.

“Sementara itu, 36 Jamaah Tabligh asal Kecamatan Lemito, menunjukan hasil rapid testnya 3 orang positif, sehingga jumlah total, yang terindikasi sesuai hasil rapid test, 5 orang positif dari Kabupaten Pohuwato,” jelas Syarif.

Lebih lanjut kata Syarif, hasil ini merupakan hasil rapid test yang bisa saja mengalami tingkat akurasi yang belum pasti. Ia menuturkan, pemerintah akan menunggu hasil swab test yang akan diuji di Balai Besar Laboratorium Makassar.

Imbuhnya, para Jamaah tabligh asal Pohuwato tersebut, sudah diserahkan ke Provinsi Gorontalo untuk dilakukan isolasi.

“Semua Jamaah Tabligh tersebut sudah kami dorong ke Provinsi. Sementara 5 JT yang hasil rapid testnya positif, langsung dirujuk ke rumah sakit. Apa yang dilakukan pemerintah, sudah sesuai protokol kesehatan. Selanjutnya SOPnya ada di Provinsi untuk penanganannya,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, sesuai arahan Pemerintah Provinsi, melakukan pemeriksaan rapid test, kepada semua Jamaah Tabligh Asal Pohuwato yang beberapa pekan lalu, mengikuti itjima tabligh di Gowa, Sulawesi Selatan.

Editor : Usman Anapia

Tags: Kini Pohuwato Hasil Rapid Test Covid-19 5 Orang JT PositifSetelah Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Opini

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

by Editor
25 Jun 2026
0

Karya: Dr. Sitti Rachmi Masie, M.Pd. PROSESNEWS.ID - Pernikahan sering dipahami sebagai pertemuan dua hati yang saling mencintai. Namun, dalam...

Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026

Penas KTNA XVII Sukses, Begini Kata Sofyan Puhi

25 Jun 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.