PROSESNEWS.ID– Buntut dari penayangan iklan Video pada Debat Publik calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato bakal memanggil KPU Pohuwato, terkait dugaan pelanggaran Debat Cabup Pohuwato.
Bawaslu Kabupaten Pohuwato pun, mengakui saat ini temuan dugaan pelanggaran itu sementara dilakukan proses pemeriksaan.
“Kami bisa saja akan undang KPU Pohuwato selaku penyelenggara pelaksanaan Debat Publik calon kepala daerah,” kata Zubair Mooduto Pimpinan Bawaslu Pohuwato.
Ia menambahkan mengingat pelaksanaan debat publik tersebut berada di Kota Gorontalo maka bisa saja hasil investigas tersebut kita teruskan ke Provinsi.
Ia menambahkan didalam Peraturan Bawaslu sudah diatur mengenai hal tersebut.
“Untuk waktu proses penanganan sebelum ditentukan adanya pelanggaran atau tidak, itu butuh waktu paling lama 7 hari,” jelasnya.
Namun terkait dengan materi Video tersebut, untuk menentukan apakah itu termasuk Iklan Kampanye atau tidak tentu Bawaslu juga bisa meminta keterangan ahli, untuk mendapatkan penjelasan lebih detail. (**)