
PROSESNEWS.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo Bersama Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) dan tes urine pada lapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo, Selasa (02/11/2021).
“Kegiatan sidak tersebut, demi mewujudkan tugas fungsi pemasyarakatan dalam melakukan pemeliharaan keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan Gorontalo,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo Bagus Kurniawan.
Bagus mengatakan, sebanyak 11 orang pegawai dan 11 orang ADP yang dilakukan pemeriksaan urine. Setelah menunggu 1 jam pemeriksaan hasil yang ditemukan Negatif.
“Selanjutnya divisi Pas melakukan penggeledahan di beberapa kamar yang ada di LPKA Kelas II,” Kata Bagus.
Lanjut Bagus, sejam penggeledahan dilakukan, tidak ditemukan adanya Hp, dan Narkoba. Tetapi ditemukan barang barang terlarang lainnya seperti Korek Api Gas, Obat Nyamuk, Tali, yang dapat memicu gangguan Kamtib.
“Untuk itu, seluruh barang geledah akan disita oleh divisi Pas dan akan dilakukan pemusnahan,” terangnya.
Bagus juga menghimbau kepada petugas, untuk tidak melakukan pembiaran barang-barang terlarang di dalam LPKA. Terus jaga solidaritas antara petugas lapas agar dapat mewujudkan LPKA sebagai Zero Halinar.
“Petugas, tidak boleh membiarkan barang-barang terlarang ada di dalam LPKA,” tutup Bagus Kurniawan.
Reporter : Reza Saad