Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sidang WBTbI Tetapkan 3 Warisan Budaya Gorontalo

Editor by Editor
24 Agu 2024 10:24
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Tiga warisan budaya dari Provinsi Gorontalo telah resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Sidang Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang digelar sejak 19 Agustus 2024.

Sidang yang berlangsung di Holiday Inn Gadjah Mada Jakarta ini memutuskan Bahasa Gorontalo, Huyula, dan Tidi lo Tonggalo sebagai bagian dari 274 warisan budaya yang diajukan oleh 31 provinsi di seluruh Indonesia.

Sidang WBTbI ini berlangsung selama empat hari, dengan tim ahli yang mendengarkan pemaparan dari masing-masing provinsi pengusul. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, bersama dengan perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, memberikan presentasi yang mendalam mengenai ketiga warisan budaya tersebut di hadapan Tim Ahli WBTbI.

Proses penetapan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang yang dimulai dari pencatatan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dalam sistem Data Pokok Kebudayaan, pengumpulan data, hingga serangkaian penilaian administrasi dan teknis.

Akhirnya, setelah melalui beberapa tahap penilaian, ketiga warisan budaya ini disidangkan dan direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Direktur Pelindungan Kebudayaan, dalam sambutannya pada acara pembukaan Sidang WBTbI, menegaskan, penetapan ini adalah upaya penting dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI, juga memberikan pesan penting agar semangat dalam pengusulan penetapan warisan budaya ini harus diiringi dengan upaya pelestarian yang nyata di tengah masyarakat. Ia berharap bahwa Warisan Budaya Takbenda yang ditetapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Sebagai langkah selanjutnya, penetapan resmi ini akan dirayakan dalam Malam Apresiasi Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024, yang rencananya akan dihadiri oleh para kepala daerah pengusul. Penyerahan sertifikat ini dijadwalkan oleh Kemendikbudristek RI dalam waktu dekat.

Tags: 3 Warisan Budaya GorontaloBudaya GorontalogorontaloSidang WBTbIWarisan Budaya Takbenda IndonesiaWarisan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.