Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Penarikan Kendaraan Konsumen di Tilamuta, Berikut Klarifikasi Pihak FIF Group

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Mar 2021 23:17
in Peristiwa
Ilustrasi Logo FIFGorup (Vectrostudio).

PROSESNEWS.ID – Pihak PT. Federal International Finance (FIFGroup), melalui Kepala Cabang FIFGorup Gorontalo, Winarno, angkat bicara soal penarikan kenderaan ke salah satu konsumen yang berada di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Melalui surat resmi yang diterima Redaksi Prosesnews.id, Winarno meluruskan informasi penarikan tersebut. Ia menegaskan, penarikan kenderaan yang dilakukan pihaknya, sesuai mekanisme dan prosedur yang disepakati bersama konsumen terkait.

“Penarikan tersebut, dilakukan secara baik-baik. Dibuktikan dengan penandatanganan oleh konsumen pada surat persetujuan penyerahan kenderaan ke FIFGorup Tilamuta,” jelas Winarno, dalam keterangan resminya. Rabu, (10/03/2021).

Baca Berita Terkait : FIF Group Tilamuta Dinilai Sepihak Tarik Kenderaan Warga

Ditambahkannya pula, bahkan sebelum penarikan kenderaan dilakukan, pihaknya juga terlebih dahulu telah memberikan somasi sebanyak 2 kali kepada konsumen terkait, atas keterlambatan pembayaran angsuran yang sudah berjalan 4 bulan dari jatuh tempo.

“Atas somasi yang diberikan, yang bersangkutan tetap tidak melakukan pembayaran angsuran. Sehingga FIFGroup Tilamuta, melakukan penarikan kenderaan pada tanggal 18 Februari 2021,” ungkap Winarno.

Lebih jauh, Kepala Cabang FIFGroup Gorontalo ini, juga menanggapi pernyataan, bahwa pembayaran biaya administrasi atau denda bisa dipenuhi atau dibayar pada saat penyetoran terakhir.

“Terkait dengan point tersebut, bahwa berdasarkan isi perjanjian pembiayaan yang telah ditandatangani saat pengajuan kredit sepeda motor, yang bersangkutan wajib membayarkan biaya administrasi atau denda saat terjadi keterlambatan,” pungkasnya. (PR)

Tags: BOALEMOFIFFIF Cabang GorontalogorontaloKabupaten BoalemoKonsumenPenarikan KenderaanProvinsi GorontaloPT. Federal International FinanceTilamuta
ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Ekskavator Merusak Hutan: Potret Kerusakan Masif di Dusun Pasir Putih Boliyohuto

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dusun Pasir Putih di Desa Pilomonu kini menyimpan luka yang mendalam. Deru mesin ekskavator yang bekerja siang dan...

Suasana Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025)

Gubernur Gorontalo Panggil Pimpinan OPD, Bahas Evaluasi dan Penguatan Kinerja

by Editor
8 Jan 2026
0

Suasana Sejumlah Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025) PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memanggil sejumlah...

Sepuluh Bulan Gusnar–Idah, Program Nasional Triliunan Rupiah Mengalir ke Gorontalo

by Editor
3 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Prestasi pemerintahan Gusnar Ismail–Idah Syahidah Rusli Habibie bukan diraih secara kebetulan. Capaian tersebut bahkan telah diprediksi sejak keduanya...

Oplus_131072

Kejahatan di Gorontalo Meningkat Sepanjang 2025, KDRT Paling Parah

by Editor
31 Des 2025
0

  Ilustrasi Meta AI PROSESNEWS.ID – Sejumlah kasus kriminal yang ditangani oleh Polda Gorontalo mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025 dibandingkan...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

by Rijal Zulkarnaen
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Pohuwato – Laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat Bajo di Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, kini menyimpan ancaman...

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

20 Jan 2026

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026
Oplus_131072

Petani Gorontalo Makin Sejahtera, NTP Ungguli di Indonesia Timur

6 Jan 2026

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

TERBARU

Perkuat Syiar Islam, Bupati Azhari Serahkan 250 Pasang Seragam kepada BKMT Mawasangka

20 Jan 2026

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

20 Jan 2026

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

19 Jan 2026

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

19 Jan 2026

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

18 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.