Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

FIF Group Tilamuta Dinilai Sepihak Tarik Kenderaan Warga

Majid Rahman by Majid Rahman
5 Mar 2021 15:01
in Hukum
Hendra R. Saidi (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Lembaga pembiayaan FIF group yang berkantor di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, diduga kuat telah merugikan konsumen dengan cara melakukan penarikan kendaraan, tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dari laporan yang diterima Redaksi Prosesnews.id, di mana penarikan pihak FIF ke salah seorang warga Tilamuta, tidak diawali peringatan-peringatan. Seperti somasi keterlambatan setoran. Warga menilai tindakan itu sewenang-wenang dan hanya sepihak.

“Saya sudah berapa kali didatangi warga untuk meminta pendampingan hukum terkait tindakan FIF group Tilamuta yang dilakukan tidak sesuai prosedur ini. Keluhan warga adalah tindakan FIF yang sewenang-wenang,” ungkap Hendra R. Saidi, salah seorang Pengacara di Kabupaten Boalemo. Jum’at, (05/03/2021).

Padahal kata Hendra, kekurangan tersebut, diakui konsumen. Bahkan yang bersangkutan siap melakukan pembayaran. Hanya saja, pihak FIF menolaknya dan meminta konsumen untuk membayar lagi biaya administrasi, atas kendaraan yang telah ditarik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Konsumen juga sudah berulang-ulang mendatangi kantor FIF. Dari pengakuan konsumen, dirinya tidak dilayani dengan maksimal. Padahal kedatangan tersebut, guna melunasi setoran pembayaran,” kata Hendra

Dikatakan Hendra, atas peristiwa ini, dirinya mencoba mendatangi Kantor FIF di Tilamuta. Namun, oleh pihak FIF group, tetap meminta sejumlah uang dengan dalil biaya admnistrasi.

“Saat kami meminta rincian atas permintaan tersebut, pihak FIF group tidak bisa menunjukkan alasan untuk apa permintaan biaya tersebut. Artinya, bila administrasi itu disebut dengan biaya denda, maka mengacu pada ketentuan, bisa dipenuhi atau dibayar, nanti pada saat penyetoran terakhir,” urai salah satu anggota Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) tersebut.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh Hendra menilai, penarikan kendaraan tanpa prosedur yang dilakukan oleh pihak FIF Group Tilamuta, jelas bisa disebut perampasan. Hal tersebut diatur dalam ketentuan, dan bisa berefek pada pelanggaran pidana.

“Untuk itu, mewakili warga atau konsumen yang dirugikan atas tindakan FIF group, meminta hal ini untuk diklarifikasi, atau setidaknya mengembalikan kendaraan yang telah ditarik. Serta menerima biaya penyetoran konsumen yang memiliki niat baik. Dan bila hal ini tidak diindahkan, maka kami akan menuntut kerugian, serta akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Dipaparkan Hendra, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pendaftaran fidusia bagi perusahaan pembiayaan, itu diatur bahwa pihak leasing tidak berhak menarik dan mengambil kendaraan secara paksa, bila konsumen lalai atas prestasinya.

“Harusnya pihak FIF group sebagai perusahaan leasing, menyelesaikan persoalannya dengan cara menempuh jalur hukum, hingga ada putusan pengadilan. Namun faktanya FIF group, melakukannya dengan cara paksa,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, awak media berusaha tersambung dengan pihak FIF Tilamuta melalui sambungan Telepon. Namun, belum mendapatkan penjelasan terkait keluhan warga atas penarikan kenderaan yang dinilai tidak sesuai prosedur tersebut. (PR)

Tags: BOALEMOFIF GroupFIF TilamutagorontaloKabupaten BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Seleksi Jabatan Penting, Perumda Muara Tirta Gelar Assessment

by Editor
28 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muara Tirta Kota Gorontalo mengadakan assessment pemetaan kompetensi bagi 39 pegawai. Pembukaan kegiatan...

Pelayanan 24 Jam! PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo Resmi Beroperasi

by Editor
28 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muara Tirta Kota Gorontalo secara langsung diresmikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dalam...

DPRD Kota Gorontalo Resmi Paripurnakan APBD Tahun 2024

by Editor
27 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Setelah melewati sejumlah tahapan pembahasan, DPRD Kota Gorontalo, resmi paripurnakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Paripurna...

Evaluasi Program Kota Gorontalo Hadapi Tantangan Inflasi

by Editor
27 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan tahun baru 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo gelar Rapat Koordinator (Rakor)...

TP2DD Kota Gorontalo Fokus Atasi ETPD dan Tingkatkan Digitalisasi

by Editor
27 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID –  Rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi tindak lanjut Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam mengatasi Elektronik...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pertamina di Paguyaman Pantai Mulai Beroperasi, Warga: Terima Kasih Pak Helmi Rasid

by Editor
27 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID - Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat nelayan, yang berada di Kecamatan Paguyaman Pantai. Kini Pertamina yang baru saja di...

Oknum Honorer di Bone Bolango Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian HP

27 Nov 2023
Hendra R. Saidi (Foto : Istimewa).

FIF Group Tilamuta Dinilai Sepihak Tarik Kenderaan Warga

5 Mar 2021

Terkait Pengrusakan Musolah di Minut, Ini Klarifikasi Laskar Manguni

30 Jan 2020

Tindaklanjuti Edaran MUI, Pemda Gorontalo akan Boikot Alfamart-Indomaret

22 Nov 2023

Breaking News: SMA Negeri 4 Gorontalo Terbakar

21 Nov 2023

TERBARU

Seleksi Jabatan Penting, Perumda Muara Tirta Gelar Assessment

28 Nov 2023

Pelayanan 24 Jam! PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo Resmi Beroperasi

28 Nov 2023

DPRD Kota Gorontalo Resmi Paripurnakan APBD Tahun 2024

27 Nov 2023

Evaluasi Program Kota Gorontalo Hadapi Tantangan Inflasi

27 Nov 2023

TP2DD Kota Gorontalo Fokus Atasi ETPD dan Tingkatkan Digitalisasi

27 Nov 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id