Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Soal Polemik BLT, Ini Penjelasan Kades Saripi, Paguyaman

Usman Anapia by Usman Anapia
28 Mei 2020 12:19
in Gorontalo, Headline
Foto : Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, belum lama ini, menjadi perhatian dan sorotan publik.

Pasalnya, salah seorang warga setempat Tunce Djawalu, mengaku bahwa BLT yang diterimanya, malah diambil kembali oleh aparat Desa. Sehingga ia merasa dipermainkan dan dipermalukan oleh aparat Desa setempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Saripi Iwan Duyo angkat bicara. Ia mengatakan, uang BLT tersebut tidak ditarik kembali. Tapi, memang yang bersangkutan tidak masuk kategori penerima BLT.

Sebelumnya Iwan Duyo mengakui, bahwa bantuan tersebut telah diberikan sebanyak 1 juta 200 ribu. Tapi begitu dikroschek kembali, yang bersangkutan tidak bisa menjadi penerima BLT.

“Dia tidak jujur waktu dilakukan pendataan. Seharusnya, dia katakan kalau dia penerima BPNT. Uang itu bukan ditarik lagi, tapi aparat saya datang dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan secara baik-baik,” jelas Iwan Duyo, Kades Saripi. Kamis, (28/05/2020).

Iwan menegaskan, yang bersangkutan merupakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sehingga, sama sekali yang bersangkutan tak bisa menerima program BLT, hal itu jelas sebagaimana aturan dan ketentuan penerima BLT.

Hal senada dijelaskan Febri Kiraman, selaku Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Paguyaman. Ia menilai hal itu adalah mis komunikasi. Mendengar kabar ini, pihaknya langsung melakukan musyawarah dengan melibatkan pihak terkait lainnya, untuk mencari solusinya.

“Orang yang menerima BLT itu, hanya orang yang tidak menerima PKH, tidak menerima BPNT atau bantuan lainnya. Sedangkan yang bersangkutan ini kan, masuk dalam penerima BPNT. Jadi, tidak bisa menerima BLT,” jelas Febri. (Majid Rahman)

Tags: BLTBOALEMO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Tetap Ditolak

by Editor
30 Jun 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur serta pembangunan pabrik pengolahan batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.