Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sopir Truk Pencuri HP Dibekuk Tim Piranha Polres Gorontalo Utara

Majid Rahman by Majid Rahman
5 Agu 2021 20:52
in Kriminal
Pelaku berhasil diamankan Polisi

PROSESNEWS.ID – Tim Piranha Polres Gorontalo Utara, berhasil membekuk salah seorang sopir truk, pelaku pencurian Heandphone (HP) IPhone 11 Pro Max, di wilayah Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, belum lama ini.

Pelaku yang diketahui berinisial SC (23) tersebut, merupakan warga Desa Wuran 2, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Pelaku dilaporkan telah mencuri HP milik Zulkarnain Tuna, salah seorang pengusaha warung makan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Rabu, (04/08/2021).

Korban Zulkarnain menceritakan, HP tersebut hilang di meja kasir warung makan saat ia tinggal sebentar mencuci mobil. Betapa terkejutnya ia mengetahui HP miliknya sudah raib begitu saja.

Awalnya, pemilik warung makan ini menanyakannya kepada seluruh karyawannya. Karena tak ada satu pun yang mengetahuinya, ia langsung menaruh curiga kepada salah seorang sopir truk ekspedisi yang sempat singgah dan telah pergi meninggalkan tempat.

Pelaku Bergerak ke Arah Palu Sulteng

Zulkarnain memutuskan untuk mengejar sang sopir truk yang diketahuinya bergerak menuju arah Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut. Tepat di Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Zulkarnain berhasil mencegatnya.

Namun, pada saat ditanya, sang sopir truk tersebut justru menampiknya, bahwa bukan dirinya yang mengambil HP IPhone milik Zulkarnain pemilik rumah makan tersebut.

Tak berpikir panjang lagi, akhirnya Zulkarnain melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib. Pihak Polres Gorontalo Utara yang begitu menerima laporan warga ini pun, langsung menelusuri keberadaan pelaku.

Karena pelaku bergerak ke arah Sulteng, Tim Piranha melakukan koordinasi dengan Tim Butota Polres Boalemo.

Alhasil, pelaku berhasil dicegat oleh Tim Butota Polres Boalemo di Jl Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta.

Dan benar saja, Tim Butota mendapati barang bukti curian berupa HP IPhone yang dilaporkan hilang oleh korban Zulkarnain. Tak berlama-lama, sopir nakal ini pun langsung digelandang ke Mapolres Boalemo.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato, mengatakan, saat ini pelaku sudah dipindahkan di Polres Gorontalo Utara, untuk menjalani proses hukum lanjut.

“Ya, saat ini pelakunya beserta barang bukti hp Iphone sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,”ungkapnya menandaskan.

Reporter : Agil Mamu
Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraPelaku pencurianPolres BoalemoPolres Gorontalo UtaraProvinsi GorontaloSopir TrukTim Butota Polres BoalemoTim Piranha
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.