PROSESNEWS.ID – Korban LH yang merupakan istri dari oknum Dosen di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang memperlakukan istrinya dengan tidak wajar, kini korban sudah buka-bukaan tentang siapa yang diminta suaminya berhubungan badan dengan dirinya.
Karena, sebelum dipaksa berhubungan badan dengan orang lain, korban masih sempat melihat Suaminya berkomunikasi dengan kerabat dekat suaminya.
“Korban masih sempat melihat suaminya lewat jendela rumah, sementara berkomunikasi dengan sesorong, yang tidak lain kerabat dekat suaminya,” ujar Direktur OBH Yadikdam Gorontalo Rongky Gobel, sembari menambahkan tidak lama berkomunikasi, suaminya masuk kamar dan langsung memaksa istrinya yang malang itu.
Lebih lanjut kata Rongky, meskipun melakukan perlawanan, tapi korban terus dipaksa dan diancam. Kini kondisi korban dalam keadaan ketakutan. Sebab, korban merasa diancam suaminya. Dengan begitu, korban masih diamankan. “Klien kami masih diamankan untuk sementara, karena klien kami ini sudah sangat trauma,” ujarnya.
Berita Berkaitan : Oknum Dosen UNG Paksa Istrinya Berhubungan Badan Dengan Orang Lain
Sebelumnya korban yang didampingi OBH Yadikdam Gorontalo, melaporkan kejadian tersebut di Unit PPA Polda Gorontalo. Jum’at, (6/3/2020). Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, saat dikonfrimasi membenarkan laporan korban.
“Iya benar korban sudah datang melapor, dan saat ini masih dalam penyelidikan unit PPA Polda Gorontalo,” kata Wahyu.
Editor : Helmi Rasid