Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tabrakan Maut, Dua Pengendara Tewas di TKP 

Editor by Editor
15 Okt 2023 15:26
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Rusli Datau Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo, Minggu (15/10/23) sekitar pukul 06.30 WITA.

Dua pengendara yang terlibat tabrakan ini masing-masing AS (50) bersama rekannya SA (45) warga Desa Bandungan, Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango dengan sepeda motor yang dikendarai Honda Beat dan pengendara sepeda motor Nmax tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh AP (17) warga Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo yang berboncengan dengan rekannya AA (17) dan merupakan warga Desa Mongiilo, Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Supomo menjelaskan, AS dan Rekannya awalnya melintas dari arah utara menuju ke aras selatan.

Sementara pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi bergerak dari arah berlawanan. Tepat di ruas Jalan Rusli Datau, Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, kedua pengendara yang sama-sama hilang kendali, lantas terlibat tabrakan maut.

Dalam insiden ini, kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian dan untuk kedua penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Aloe Saboe guna mendapatkan perawatan medis.

“Kedua penumpang langsung dilarikan ke rumah sakit, sementara untuk dua jenazah langsung diserahkan ke keluarga masing-masing untuk dimakamkan,” ujar Akp Supomo.

Dijelaskan Supomo, Unit Lakalantas Polresta Gorontalo Kota telah melakukan olah TKP dan untuk faktor yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi sepeda motor Nmax tanpa nomor polisi kurang konsentrasi dalam mengendarai kendaraanya.

“Kemarin juga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia, untuk itu saya mengimbau pada pengendara untuk tidak mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mengantuk atau dalam pengaruh alkohol karena akan berpotensi untuk terjadi lakalantas,” pungkas AKP Supomo.

Reporter: Jun

Tags: 2 Pengendara TewasgorontaloKecelakaan di GorontaloKecelakaan lalulintasKecelakaan mautKota GorontaloLakaLantasMeninggal di TKPTabrakan Maut
ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.