<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Oknum Polisi Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/oknum-polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/oknum-polisi/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 Dec 2023 00:47:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Oknum Polisi Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/oknum-polisi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Gorontalo Pecat 13 Anggota Polri Selama Tahun 2023, Berikut Daftar Kasusnya</title>
		<link>https://prosesnews.id/polda-gorontalo-pecat-13-anggota-polri-selama-tahun-2023-berikut-daftar-kasusnya/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/polda-gorontalo-pecat-13-anggota-polri-selama-tahun-2023-berikut-daftar-kasusnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Dec 2023 00:47:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Angesta Romano Yoyol]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemecatan Anggota Polda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Dipecat di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Melanggar]]></category>
		<category><![CDATA[SPN Polda Gorntalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=54539</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Polda Gorontalo, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Angesta Yoyol, telah mengambil langkah tegas...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polda-gorontalo-pecat-13-anggota-polri-selama-tahun-2023-berikut-daftar-kasusnya/">Polda Gorontalo Pecat 13 Anggota Polri Selama Tahun 2023, Berikut Daftar Kasusnya</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_54540" aria-describedby="caption-attachment-54540" style="width: 690px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-54540 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/Ilustrasi-Polisi.jpg" alt="" width="690" height="385" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/Ilustrasi-Polisi.jpg 690w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/12/Ilustrasi-Polisi-300x167.jpg 300w" sizes="(max-width: 690px) 100vw, 690px" /><figcaption id="caption-attachment-54540" class="wp-caption-text">Gambar ilustrasi. (Dok. Istimewa)</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Polda Gorontalo, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Angesta Yoyol, telah mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.</p>
<p>Sebanyak 13 anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat selama tahun 2023, sebagai tindak lanjut dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota tersebut.</p>
<p>Dari 13 anggota yang diberhentikan, 6 di antaranya dipecat karena kasus mangkir, 2 karena penipuan, 3 karena kasus narkoba, 1 terkait investasi bodong, dan 1 kasus pengancaman.</p>
<p>Keputusan ini diambil setelah melalui proses penyelidikan dan penilaian yang cermat terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita benar-benar tegas dengan kesiplinan anggota. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan setiap anggota yang melanggar aturan akan bertanggung jawab,&#8221; tegas Yoyol, Kamis (28/12/23).</p>
<p>Meskipun melakukan pembersihan internal, Polda Gorontalo juga berusaha memperkuat kekuatan personelnya dengan melaksanakan rekrutmen anggota Polri sebanyak 443 orang dengan rincian 4 orang Akpol, <a href="https://prosesnews.id/gorontalo-bersiap-hadapi-pemilu-2024-dengan-229-anggota-polri-baru/">416 Bintara</a>, dan 23 Tamtama yang berhasil direkrut pada tahun yang sama.</p>
<p>Menariknya, Polda Gorontalo menambahkan kuota rekrutmen anggota golongan Bintara putra daerah hingga mencapai 85%.</p>
<p>&#8220;Kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan menambah 85% putra daerah. Alasanya karena anggota dari luar daerah sering minta pulang, sehingga jumlah anggota di Polda Gorontalo akan berkurang, maka kami adakan penambahan,&#8221; jelas Kapolda.</p>
<p>Dengan langkah-langkah ini, Polda Gorontalo berkomitmen untuk memperkuat kepolisian di daerahnya, sekaligus menunjukkan tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melanggar etika dan aturan dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polda-gorontalo-pecat-13-anggota-polri-selama-tahun-2023-berikut-daftar-kasusnya/">Polda Gorontalo Pecat 13 Anggota Polri Selama Tahun 2023, Berikut Daftar Kasusnya</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/polda-gorontalo-pecat-13-anggota-polri-selama-tahun-2023-berikut-daftar-kasusnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerasan Sudah Ditangani Propam Polda Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/dua-oknum-polisi-pelaku-pemerasan-sudah-ditangani-propam-polda-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dua-oknum-polisi-pelaku-pemerasan-sudah-ditangani-propam-polda-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Oct 2023 05:27:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan Oknum Polisi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan Terhadap Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Gorontalo Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Tolanggohula]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=51536</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Dua anggota kepolisian dengan inisial KI yang menjabat sebagai Kanit Reskrim dan BR...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-oknum-polisi-pelaku-pemerasan-sudah-ditangani-propam-polda-gorontalo/">Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerasan Sudah Ditangani Propam Polda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-51537" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-12-at-11.29.11.jpeg" alt="" width="1280" height="853" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-12-at-11.29.11.jpeg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-12-at-11.29.11-300x200.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-12-at-11.29.11-1024x682.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-12-at-11.29.11-768x512.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-12-at-11.29.11-750x500.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-12-at-11.29.11-1140x760.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Dua anggota kepolisian dengan inisial KI yang menjabat sebagai Kanit Reskrim dan BR sebagai Kasum Polsek Tolanggohula, Kabupaten Gorontalo, saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan kasus pemerasan terhadap masyarakat.</p>
<p>Kasus pemerasan ini melibatkan seorang korban yang bernama Asni U. Abas, seorang warga Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolanggohula, Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro mengonfirmasi, pemerasan yang dialami oleh Asni U. Abas sedang ditangani oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Pemerasan di Polsek Tolanggohula saat ini sudah ditangani Propam Polda. Kedua terduga pelaku sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam,&#8221; ungkap Desmont saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (11/10/2023).</p>
<p>Kombes Pol Desmont juga menjelaskan, saat ini pihak Polda Gorontalo sedang menunggu rekomendasi dari Polres Gorontalo mengenai kekosongan jabatan di Polsek Tolanggohula untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh para terduga pelaku.</p>
<p>Lebih lanjut, Desmont menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk korban dan para pelaku, telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Jadi untuk keterangan-keterangan, sudah diambil semua. Kita tunggu hasil pemeriksaan, saat ini masih didalami,&#8221; tandas Desmont.</p>
<p>Kasus pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian merupakan hal serius dan mendapat perhatian dari pihak berwenang.</p>
<p>Proses hukum dan penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat dalam insiden ini.</p>
<p><strong>Reporter: Pian N Peda</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-oknum-polisi-pelaku-pemerasan-sudah-ditangani-propam-polda-gorontalo/">Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerasan Sudah Ditangani Propam Polda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dua-oknum-polisi-pelaku-pemerasan-sudah-ditangani-propam-polda-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Intimidasi Wartawan, Kapolda Gorontalo Minta Maaf, Oknum KA SPKT Akan Dievaluasi</title>
		<link>https://prosesnews.id/diduga-intimidasi-wartawan-kapolda-gorontalo-minta-maaf-oknum-ka-spkt-akan-dievaluasi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/diduga-intimidasi-wartawan-kapolda-gorontalo-minta-maaf-oknum-ka-spkt-akan-dievaluasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Oct 2023 09:07:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Agnesta Romono Yoyol]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Intimidatif Terhadap Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi Polda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Arogan]]></category>
		<category><![CDATA[SPKT Polda Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=51256</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Setelah melakukan aksi damai yang dilakukan puluhan wartawan di Mapolda Gorotalo pada Kamis...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/diduga-intimidasi-wartawan-kapolda-gorontalo-minta-maaf-oknum-ka-spkt-akan-dievaluasi/">Diduga Intimidasi Wartawan, Kapolda Gorontalo Minta Maaf, Oknum KA SPKT Akan Dievaluasi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-51258" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231005-WA0104.jpg" alt="" width="767" height="784" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231005-WA0104.jpg 767w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231005-WA0104-293x300.jpg 293w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231005-WA0104-750x767.jpg 750w" sizes="(max-width: 767px) 100vw, 767px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Setelah melakukan aksi damai yang dilakukan puluhan wartawan di Mapolda Gorotalo pada Kamis (5/10/23), Kapolda Gorontalo Irjen Agnesta Romono Yoyol akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindakan kekerasan dan intimidatif oleh oknum anggota Polri terhadap sejumlah wartawan akhir-akhir ini.</p>
<p>Dihadapan para wartawan, Agnesta Yoyol menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan anggotanya. Ia menyebut hal itu tidak seharusnya terjadi, sebab kebebasan pers sudah jelas tertuang dalam Undangan-undangan no 40 tahun tahun 1999.</p>
<p>“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan jurnalis atas perbuatan oknum anggota kami. Kami akan mengevaluasi pihak yang bersangkutan,&#8221; ungkap Agnesta.</p>
<p>Selain itu, Agnesta juga akan melakukan sosialisasi kepada para anggota polri terkait UU Pers untuk meningkatkan pemahaman anggota polri terhadap kerja-kerja jurnalistik.</p>
<p>Sebelumnya, tindakan penghalang-halangan terjadi saat jurnalis Tribun, Antara, dan Dulohupa melakukan peliputan terkait kasus meninggalnya salah satu mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo yang hendak dilaporkan pihak keluarga bersama kuasa hukumnya ke Polda Gorontalo.</p>
<p>Saat sedang mengambil foto dan video, sejumlah jurnalis tiba-tiba dilarang mengambil gambar atau melakukan peliputan di dalam kantor SPKT Polda Gorontalo.</p>
<p>Karena perlakuan tersebut, para jurnalis memutuskan untuk tidak lagi merekam/mengambil gambar dan memilih keluar dari ruang SPKT dan menunggu di luar gedung.</p>
<p>Beberapa waktu kemudian setelah sejumlah kuasa hukum tersebut keluar dari ruang SPKT Polda Gorontalo, jurnalis kembali melakukan wawancara di depan gedung tersebut.</p>
<p>Saat wawancara, tiba-tiba oknum perwira Polisi tersebut, kembali melarang wartawan merekam dan meminta rekaman tersebut dihapus dan jangan ditayangkan, dengan alasan karena mengambil gambar yang bertuliskan SPKT.</p>
<p>Oknum tersebut mengatakan silahkan wawancara di tempat lain, dan jangan ambil tulisan atau gedung SPKT. Alasannya karena ia khawatir nanti akan terjadi kesalahpahaman publik dalam memahami berita.</p>
<p>Alasan yang diberikan oleh oknum polisi tersebut, yaitu laporan dari warga yang sedang diliput jurnalis itu belum jelas, sehingga tidak bisa sembarangan dalam memberitakannya, tidak relevan.</p>
<p>Kebebasan pers tidak dibatasi oleh kejelasan laporan. Jurnalis berhak untuk meliput suatu peristiwa, baik itu peristiwa yang jelas maupun peristiwa yang belum jelas.</p>
<p>Selain itu, tindakan oknum polisi tersebut juga bersifat intimidatif. Oknum polisi tersebut melarang jurnalis untuk mengambil gambar atau merekam di area SPKT dengan nada yang arogan.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/diduga-intimidasi-wartawan-kapolda-gorontalo-minta-maaf-oknum-ka-spkt-akan-dievaluasi/">Diduga Intimidasi Wartawan, Kapolda Gorontalo Minta Maaf, Oknum KA SPKT Akan Dievaluasi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/diduga-intimidasi-wartawan-kapolda-gorontalo-minta-maaf-oknum-ka-spkt-akan-dievaluasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Polisi Intimidasi Wartawan: PWI Gorontalo Serukan Aksi Solidaritas</title>
		<link>https://prosesnews.id/oknum-polisi-intimidasi-wartawan-pwi-gorontalo-serukan-aksi-solidaritas/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/oknum-polisi-intimidasi-wartawan-pwi-gorontalo-serukan-aksi-solidaritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Oct 2023 07:39:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi PWI]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Intimidasi Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Intimidasi Wartawan oleh Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[oknum Perwita]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Polda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Wartawan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Perwira Polda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=51229</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo menanggapi kasus intimidasi terhadap wartawan yang meliput...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/oknum-polisi-intimidasi-wartawan-pwi-gorontalo-serukan-aksi-solidaritas/">Oknum Polisi Intimidasi Wartawan: PWI Gorontalo Serukan Aksi Solidaritas</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-51230" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/Desain-tanpa-judul-20.png" alt="" width="1920" height="1080" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/Desain-tanpa-judul-20.png 1920w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/Desain-tanpa-judul-20-300x169.png 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/Desain-tanpa-judul-20-1024x576.png 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/Desain-tanpa-judul-20-768x432.png 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/Desain-tanpa-judul-20-1536x864.png 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/Desain-tanpa-judul-20-750x422.png 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/Desain-tanpa-judul-20-1140x641.png 1140w" sizes="auto, (max-width: 1920px) 100vw, 1920px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo menanggapi kasus intimidasi terhadap wartawan yang meliput di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo. Insiden yang melibatkan oknum pejabat Polda berinisial FT pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 17.20 WITA tersebut telah memicu reaksi keras dari PWI.</p>
<p>PWI Gorontalo meminta seluruh anggotanya untuk bersatu dan kompak dalam menghadapi insiden ini. Mereka berencana untuk turun aksi sebagai bentuk solidaritas dengan rekan-rekan wartawan yang terkena intimidasi. Aksi ini dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis dan Jumat (5—6/9/2023) di Polda Gorontalo.</p>
<p>Wakil Ketua Pembelaan Wartawan PWI Gorontalo, Andi Arifuddin mengungkapkan, upaya pembungkaman terhadap wartawan terus berulang dan seringkali melibatkan oknum Polri. Padahal, UU Nomor 40 tentang Pers Tahun 1999 dengan jelas menggaransi kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 UU tersebut menegaskan pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang penyiarannya.</p>
<p>&#8220;Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan gagasan dan informasi. Ini harus dipahami oleh semua pemangku kepentingan, dan tindakan intimidasi oleh oknum-oknum tertentu, terutama yang memiliki peran penting di Polda Gorontalo, tidak boleh dibiarkan,&#8221; kata Andi Arifuddin.</p>
<p>Mantan Pemimpin Redaksi Gopos.id tersebut juga mengingatkan tentang hukuman yang diatur dalam ketentuan pidana pasal 18 UU Pers. Setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi dapat dikenai pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda hingga 500 juta rupiah.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak seluruh anggota PWI Gorontalo untuk bersatu dan ikut aksi bersama wartawan dalam menuntut evaluasi kinerja anggota kepolisian terkait kasus ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>PWI Gorontalo berharap, peristiwa ini bisa menjadi contoh penting dalam mempertahankan kebebasan pers dan memberikan pembelajaran kepada oknum-oknum yang berupaya menghambat wartawan dalam menjalankan peran mereka sebagai penjaga kebenaran dan penyedia informasi bagi masyarakat.</p>
<p><strong>Narahubung:</strong><br />
<em>Fadli Poli (Ketua PWI)</em><br />
<em>Andi Ariduddin (Wakil Ketua Pembelaan Wartawan)</em></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/oknum-polisi-intimidasi-wartawan-pwi-gorontalo-serukan-aksi-solidaritas/">Oknum Polisi Intimidasi Wartawan: PWI Gorontalo Serukan Aksi Solidaritas</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/oknum-polisi-intimidasi-wartawan-pwi-gorontalo-serukan-aksi-solidaritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selain Lakukan Pencabulan, Oknum Polisi di Gorontalo Juga Setubuhi Dua Anak Dibawah Umur</title>
		<link>https://prosesnews.id/selain-lakukan-pencabulan-oknum-polisi-di-gorontalo-juga-setubuhi-dua-anak-dibawah-umur/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/selain-lakukan-pencabulan-oknum-polisi-di-gorontalo-juga-setubuhi-dua-anak-dibawah-umur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jul 2022 00:52:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Cabul]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=43107</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Oknum anggota Polisi di Kabupaten Gorontalo akhirnya diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/selain-lakukan-pencabulan-oknum-polisi-di-gorontalo-juga-setubuhi-dua-anak-dibawah-umur/">Selain Lakukan Pencabulan, Oknum Polisi di Gorontalo Juga Setubuhi Dua Anak Dibawah Umur</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="739" height="415" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0021.jpg" alt="" class="wp-image-43108" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0021.jpg 739w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0021-300x168.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 739px) 100vw, 739px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROSESNEWS.ID </strong>&#8211; Oknum anggota Polisi di Kabupaten Gorontalo akhirnya diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, karena kasus dugaan seks menyimpang mencabuli anak di bawah umur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut adalah Brigadir YS, yang bertugas di salah satu Polsek yang ada di Kabupaten Gorontalo. Tersangka diamankan setelah polisi mendapat laporan pada 10 Juli 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, setelah kasus itu didalami dan periksa jumlah korban kurang lebih 3 orang anak yang masih di bawah umur . Seluruh korban tersebut, diketahui merupakan tetangga oknum polisi itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sampai saat ini terkonfirmasi tiga orang anak di bawah umur menjadi korban, masing-masing berinisial Mawar (12), Melati (9), Kenangan (14). Ketiga korban ini mereka tinggal tidak jauh dari rumah pelaku,&#8221; ungkap Kombes Wahyu, Rabu (20/07/2022).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diungkap Kombes Wahyu, berdasarkan pemeriksaan terdapat dua korban yang bukan hanya dilakukan pencabulan, tetapi juga disetubuhi. Diantaranya, Mawar disetubuhi kurang lebih sebanyak 4 kali dan Kenangan kurang lebih sebanyak 2 kali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mawar telah disetubuhi sebanyak 4 kali, dua kali di rumah kakeknya, satu kali di halaman pasar, dan sekali di rumah tersangka, dan Kenangan sebanyak dua kali. Rata-rata kedua korban disetubuhi lebih dari dua kali…&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sebenarnya juga Kenangan hendak tidak mengakui bahwa dia disetubuhi, tapi ketika divisum terdapat kerusakan di alat vitalnya,&#8221; ungkap Kombes Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lanjut Kombes Wahyu, Brigadir YS diberikan dua sanksi yakni, Kode Etik maupun tindak Pidana. Masing-masing sanksi sedang diproses. Pelaku disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 Pasal 1 Ayat (5), paling sedikit dipenjara 10 tahun paling lama 20 tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dipersidangkan, sesuai dengan Perpol Nomor 7 tahun 2022 yang bersangkutan bisa di PTDH melalui komisi kode etik,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter : Reza Saad</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/selain-lakukan-pencabulan-oknum-polisi-di-gorontalo-juga-setubuhi-dua-anak-dibawah-umur/">Selain Lakukan Pencabulan, Oknum Polisi di Gorontalo Juga Setubuhi Dua Anak Dibawah Umur</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/selain-lakukan-pencabulan-oknum-polisi-di-gorontalo-juga-setubuhi-dua-anak-dibawah-umur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>3 Pemuda di Pohuwato Diseret ke Polres dan Dikeroyok Oknum Polisi</title>
		<link>https://prosesnews.id/3-pemuda-di-pohuwato-diseret-ke-polres-dan-dikeroyok-oknum-polisi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/3-pemuda-di-pohuwato-diseret-ke-polres-dan-dikeroyok-oknum-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jan 2022 10:46:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=38325</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Tiga orang pemuda di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo harus merasakan sakit setelah diduga...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/3-pemuda-di-pohuwato-diseret-ke-polres-dan-dikeroyok-oknum-polisi/">3 Pemuda di Pohuwato Diseret ke Polres dan Dikeroyok Oknum Polisi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="553" height="330" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/01/Screenshot_1112.jpg" alt="" class="wp-image-38326" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/01/Screenshot_1112.jpg 553w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/01/Screenshot_1112-300x179.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 553px) 100vw, 553px" /><figcaption>3 Pemuda di Pohuwato Diseret ke Polres dan Dikeroyok Oknum Polisi</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">PROSESNEWS.ID &#8211; Tiga orang pemuda di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo harus merasakan sakit setelah diduga dianiaya oleh seorang Anggota Polisi. Ketiganya babak belur setelah diduga dihajar anggota Polisi tersebut.&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu korban Sudirman (29), Warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa menceritakan, kejadian bermula saat dirinya bersama satu orang temannya, sebuah tempat hiburan malam. Kala itu, sekitar pukul&nbsp; 03.30 Wita, mereka berniat untuk pulang ke rumah masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat berada di perjalanan, mereka dikejar oleh seseorang yang tidak dikenal. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan dan mereka sampailah berhasil sampai di rumah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setibanya di rumah kami pun istirahat.&nbsp; Tiba-tiba sekitar pukul 05.30 Wita, datang 3 orang anggota membangunkan saya, dan langsung membawa saya dengan cara kekerasan,&#8221;kata Sudirman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tak hanya itu, saat turun dari rumah anggota tersebut juga memukuli saya tanpa memberikan keterangan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan kata Sudirman, ia bersama dua orang temannya Nawir dan Bilal, juga mengalami nasib yang sama. Mereka dibawa ke menuju Polres Pohuwato dan dianiaya secara bersama-sama.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setibanya di Polres Pohuwato, banyak yang memukuli kami. Kami pun tidak tahu alasan kenapa kita dipukuli. Hanya saja, kami diberi tahu bahwa mereka mencari orang yang mengeroyok salah satu Anggota Brimob,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, Joko Sulistiyono, mengaku tidak mengetahui serta belum menerima laporan terkait penganiayaan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><code>Reporter : Iskandar</code></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/3-pemuda-di-pohuwato-diseret-ke-polres-dan-dikeroyok-oknum-polisi/">3 Pemuda di Pohuwato Diseret ke Polres dan Dikeroyok Oknum Polisi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/3-pemuda-di-pohuwato-diseret-ke-polres-dan-dikeroyok-oknum-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Todong Pistol ke Siswa, Kapolres : Itu Korek</title>
		<link>https://prosesnews.id/oknum-polisi-di-pohuwato-diduga-todong-pistol-ke-siswa-kapolres-itu-korek/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/oknum-polisi-di-pohuwato-diduga-todong-pistol-ke-siswa-kapolres-itu-korek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jul 2021 15:33:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Google News Initiative]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=32348</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Seorang anak di bawah umur berstatus pelajar asal Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/oknum-polisi-di-pohuwato-diduga-todong-pistol-ke-siswa-kapolres-itu-korek/">Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Todong Pistol ke Siswa, Kapolres : Itu Korek</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-large is-resized"><img loading="lazy" decoding="async" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/749220837-1024x683.jpg" alt="" class="wp-image-32349" width="531" height="354"/><figcaption>ilustrasi Pistol</figcaption></figure></div>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Seorang anak di bawah umur berstatus pelajar asal Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, diduga mendapatkan tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari oknum Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi dirangkum <strong>Prosesnews.id</strong>, kejadian ini dialaminya saat menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Pohuwato, atas laporan pihak sekolah, terkait sejumlah coretan yang didapati di lingkungan sekolah SDN 07 Duhiadaa, Rabu, (21/07/2021).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang tua perempuan dari siswa berusia 16 Tahun ini pun, akhirnya merasa keberatan atas tindakan oknum polisi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya masih belum bisa tidur, mo dapa ingat kamari, kejadian saya pe anak waktu di Polres dorang todong dengan pistol,&#8221;ujar ibu siswa, Halma Doi (39).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya kata Halma, ia mengantar anaknya  ke Polres Pohuwato. Karena, beberapa Anggota Polisi, datang ke rumahnya bermaksud menyelesaikan tuduhan atas kejadian pencoretan sekolah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tadi di rumah saya, beberapa polisi mau jemput anak saya, lalu saya jawab, anak saya lagi saya suruh beli beras, lalu pihak polisi menyarankan kepada saya untuk mengantarkan anak saya ke polres,”katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena menginginkan masalah tersebut cepat selesai, Ibu siswa ini pun memutuskan mengantarkan langsung anaknya ke Kantor Polres.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat di Polres anak saya dibawa ke salah satu ruangan, dan saya tidak bisa masuk. Tapi, begitu anak saya ke luar dari ruangan, terlihat mukanya sangat ketakutan. Saya Tanya, dia mengaku telah ditodong dengan pistol oleh oknum polisi. Jika tidak mengaku, maka peluru dalam pistol akan dikeluarkan,”kata orang tua siswa menceritakan pengakuan anaknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Halma yakin, anaknya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana tuduhan yang telah dilayangkan pihak sekolah terhadap anaknya. Atas perlakukan oknum Polisi sendiri, ia mengaku sangat menyayangkannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, saat dikonfirmasi <strong>Prosesnews.id</strong>, Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sulistiono mengatakan, bahwa yang digunakan anggotanya saat mengiterogasi anak siswa tersebut bukanlah pistol, melainkan sebuah korek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi gini, yang digunakan anggota saya saat mengiterogasi anak tersebut bukanlah pistol, tetapi korek,&#8221; kata Kapolres Joko mengklarifikasi informasi tersebut. Kamis, (22/07/2021)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berkaitan dengan laporan itu sendri, kata Joko, jika pihaknya sudah menindaklanjutinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sudah kita tindaklanjuti laporannya, yang jelas kita panggil pihak keluarganya dan personil kita terlebih dahulu, begitu,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini tayang awak media ini masih berusaha mencari kontak pihak sokolah setempat untuk dimintai klarifikasi. Sementara saat di datangi, Sekolah SDN 07 Duhidaa sudah tutup.</p>



<pre class="wp-block-preformatted"><strong>Reporter : Iskandar Badu</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/oknum-polisi-di-pohuwato-diduga-todong-pistol-ke-siswa-kapolres-itu-korek/">Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Todong Pistol ke Siswa, Kapolres : Itu Korek</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/oknum-polisi-di-pohuwato-diduga-todong-pistol-ke-siswa-kapolres-itu-korek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Bolsel Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi di Perbatasan</title>
		<link>https://prosesnews.id/mahasiswa-bolsel-kecam-tindakan-represif-oknum-polisi-di-perbatasan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/mahasiswa-bolsel-kecam-tindakan-represif-oknum-polisi-di-perbatasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 May 2021 11:14:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bolaang Mongondow Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Bolsel]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Bolsel]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[perbatasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=28456</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Mahasiswa Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengecam tindakan represif oknum Kepolisian terhadap salah seorang...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mahasiswa-bolsel-kecam-tindakan-represif-oknum-polisi-di-perbatasan/">Mahasiswa Bolsel Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi di Perbatasan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_28457" aria-describedby="caption-attachment-28457" style="width: 715px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-28457 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-7.03.21-PM.jpeg" alt="" width="715" height="477" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-7.03.21-PM.jpeg 715w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-7.03.21-PM-300x200.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-7.03.21-PM-250x167.jpeg 250w" sizes="auto, (max-width: 715px) 100vw, 715px" /><figcaption id="caption-attachment-28457" class="wp-caption-text">Cakra Wahyudi</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Mahasiswa Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengecam tindakan represif oknum Kepolisian terhadap salah seorang masyarakat Bolsel, di Posko Perbatasan Gorontalo-Bolsel, pada Senin malam 17 Mei 2021.</p>
<p>Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolsel (KPMIBMS), Cakra Wahyudi, mengatakan, saat ini kasus tersebut terkesan ditutup-tutupi oleh pihak Polres Bone Bolango.</p>
<p>Buktinya, kata Cakra, penyampaian pihak Polres Bone Bolango di beberapa media yang belum bisa memastikan jika ada keterlibatan oknum Kepolisian dalam dugaan kasus pemukulan tersebut.</p>
<p><strong>Baca Berita Terkait : <a href="https://prosesnews.id/kapolres-bone-bolango-belum-bisa-pastikan-oknum-polisi-aniaya-mahasiswa/">Kapolres Bone Bolango Belum Bisa Pastikan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa</a></strong></p>
<p>&#8220;Pihak Polres Bone Bolango terkesan lari dari tanggung jawabnya sebagai pengayom masyarakat untuk menegakkan kebenaran, keadilan serta kemanusiaan di tengah-tengah masyarakat saat ini,&#8221;kata Cakra, Selasa, (18/05/2021).</p>
<p>&#8220;Alih-alih menjaga keselamatan warga, justru kasus pemukulan yang dilakukan oknum brimob tersebut paradoks dengan kode etik Kepolisian Indonesia tentang senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban,&#8221;sesalnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://prosesnews.id/korban-penganiayaan-di-perbatasan-ternyata-seorang-guru-dan-kader-hpmip-bolsel/">Korban Penganiayaan di Perbatasan, Ternyata Seorang Guru dan Kader HPMIP Bolsel</a></strong></p>
<p>Dikatakan Cakra, tindakan refresif tersebut, wajar bila dikecam dan mendapat respon dari masyarakat, agar tindakan sewenang-wenang seperti itu, tidak terulang lagi kepada masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat Bolsel.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya kasus tersebut, membuat kondisi pencegahan Covid-19 tidak lagi menjadi satu-satunya yang perlu dikhawatirkan oleh masyarakat. Justru sikap represif dan kesewenang-wenangan pihak Polisi juga perlu kita khawatirkan sekarang ini,&#8221;pungkasnya.</p>
<pre><strong>Reporter : Moh Dodi Didipu</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mahasiswa-bolsel-kecam-tindakan-represif-oknum-polisi-di-perbatasan/">Mahasiswa Bolsel Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi di Perbatasan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/mahasiswa-bolsel-kecam-tindakan-represif-oknum-polisi-di-perbatasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korban Penganiayaan di Perbatasan, Ternyata Seorang Guru dan Kader HPMIP Bolsel</title>
		<link>https://prosesnews.id/korban-penganiayaan-di-perbatasan-ternyata-seorang-guru-dan-kader-hpmip-bolsel/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/korban-penganiayaan-di-perbatasan-ternyata-seorang-guru-dan-kader-hpmip-bolsel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 May 2021 03:05:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bolaang Mongondow Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemukulan]]></category>
		<category><![CDATA[PENGANIAYAAN]]></category>
		<category><![CDATA[Posko Perbatasan]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=28439</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Terkait dugaan penganiayaan di Posko perbatasan Gorontalo dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), oleh oknum...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/korban-penganiayaan-di-perbatasan-ternyata-seorang-guru-dan-kader-hpmip-bolsel/">Korban Penganiayaan di Perbatasan, Ternyata Seorang Guru dan Kader HPMIP Bolsel</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_28440" aria-describedby="caption-attachment-28440" style="width: 727px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-28440 " src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-3.10.49-AM.jpeg" alt="" width="727" height="409" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-3.10.49-AM.jpeg 549w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-3.10.49-AM-300x169.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-3.10.49-AM-250x141.jpeg 250w" sizes="auto, (max-width: 727px) 100vw, 727px" /><figcaption id="caption-attachment-28440" class="wp-caption-text">Korban</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211; </strong>Terkait dugaan penganiayaan di Posko perbatasan Gorontalo dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), oleh oknum aparat Kepolisian, ternyata seorang Guru dan kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Posigadan (HPMIP) Bolsel.</p>
<p>Hal itu diungkapkan Ketua Umum HPMIP, Kiyas Saputra, kepada Prosesnews.id. Kiyas menceritakan kronologi, hingga dugaan peristiwa pemukulan yang terjadi pada Senin malam, 17 Mei 2021 tersebut.</p>
<p>&#8220;Korban dan rekan-rekan lainnya sudah lolos di perbatasan, namun mereka dikejar oleh oknum Polisi sampai di Desa Moota. Kemudian dipukuli, sehigga helm dan motor korban rusak di tempat itu,&#8221;ungkap Ilyas.</p>
<p><strong>Berita Terkait :</strong> <a href="https://prosesnews.id/kapolres-bone-bolango-belum-bisa-pastikan-oknum-polisi-aniaya-mahasiswa/"><strong>Kapolres Bone Bolango Belum Bisa Pastikan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa</strong></a></p>
<p>&#8220;Dia Alumni IAIN Gorontalo dan juga merupakan kader HPMIP tahun 2016,&#8221;kata Kiyas.</p>
<p>Kiyas juga menambahkan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Tombilulato untuk melakukan visum.</p>
<p>Atas peristiwa tersebut, Kiyas menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindaklanjut, jika memang terbukti melakukan penganiyaan.</p>
<p>&#8220;Besok kita akan melakukan tindak lanjut, kami sementara menyusun maklumat dan mengadvokasi masyarakat dan juga para saksi,&#8221;pungkasnya.</p>
<pre><strong>Reporter : Dodi Didipu</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/korban-penganiayaan-di-perbatasan-ternyata-seorang-guru-dan-kader-hpmip-bolsel/">Korban Penganiayaan di Perbatasan, Ternyata Seorang Guru dan Kader HPMIP Bolsel</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/korban-penganiayaan-di-perbatasan-ternyata-seorang-guru-dan-kader-hpmip-bolsel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Bone Bolango Belum Bisa Pastikan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa</title>
		<link>https://prosesnews.id/kapolres-bone-bolango-belum-bisa-pastikan-oknum-polisi-aniaya-mahasiswa/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kapolres-bone-bolango-belum-bisa-pastikan-oknum-polisi-aniaya-mahasiswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 May 2021 16:20:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemukulan]]></category>
		<category><![CDATA[PENGANIAYAAN]]></category>
		<category><![CDATA[Perbatasan Gorontalo-Bolsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bone Bolango]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=28428</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, belum bisa memastikan benar tidaknya, dugaan penganiayaan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kapolres-bone-bolango-belum-bisa-pastikan-oknum-polisi-aniaya-mahasiswa/">Kapolres Bone Bolango Belum Bisa Pastikan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_28429" aria-describedby="caption-attachment-28429" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-28429 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-12.03.06-AM.jpeg" alt="" width="750" height="375" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-12.03.06-AM.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-12.03.06-AM-300x150.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-12.03.06-AM-250x125.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-18-at-12.03.06-AM-360x180.jpeg 360w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /><figcaption id="caption-attachment-28429" class="wp-caption-text">Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, belum bisa memastikan benar tidaknya, dugaan penganiayaan oknum Polisi ke salah seorang Mahasiswa di perbatasan Bone Bolango (Bonebol) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin malam, (17/05/2021).</p>
<p>&#8220;Info ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota kepolisian kepada masyarakat, tapi belum diketahui pasti. Karena masih dalam pengecekan,&#8221;kata Suka Irawanto.</p>
<p>Ia menjelaskan, masyarakat yang diduga dipukuli oleh anggota kepolisian, dikabarkan ada upaya menerobos posko perbatasan antara Bonebol dan Bolsel.</p>
<p><strong>Berita Terkait : <a href="https://prosesnews.id/di-perbatasan-gorontalo-bolsel-oknum-polisi-diduga-aniaya-mahasiswa/">Di Perbatasan Gorontalo-Bolsel, Oknum Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa</a></strong></p>
<p>&#8220;Saat itu anggota kepolisian, mengimbau agar kembali lagi ke posko. Sebab, masyarakat ini dari arah Bolsel yang khendak masuk ke Gorontalo,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Lanjutnya, ketika sudah balik ke posko perbatasan, keluarganya mengkonfirmasi. Kapan mereka bisa lewat, anggota kepolisian yang berada saat itu mengatakan nanti pukul 00.00 Wita, atau jam 12 malam, itupun kalau ingin lewat harus ada ketentuan SOPnya.</p>
<p>&#8220;Jadi untuk kabar kekacauan yang terjadi di posko perbatasan itu adalah kesalah pahaman. Keramaian itu hanyalah para keluarga yang menanyakan kapan si korban ini bisa dilewatkan,&#8221;jelas Kapolres Bone Bolango.</p>
<pre><strong>Reporter : Abd Kadir Djauhari</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kapolres-bone-bolango-belum-bisa-pastikan-oknum-polisi-aniaya-mahasiswa/">Kapolres Bone Bolango Belum Bisa Pastikan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kapolres-bone-bolango-belum-bisa-pastikan-oknum-polisi-aniaya-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Perbatasan Gorontalo-Bolsel, Oknum Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa</title>
		<link>https://prosesnews.id/di-perbatasan-gorontalo-bolsel-oknum-polisi-diduga-aniaya-mahasiswa/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/di-perbatasan-gorontalo-bolsel-oknum-polisi-diduga-aniaya-mahasiswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 May 2021 14:51:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemukulan]]></category>
		<category><![CDATA[PENGANIAYAAN]]></category>
		<category><![CDATA[Perbatasan Gorontalo-Bolsel]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=28419</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Posko Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Sulawesi Utara, di Desa...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/di-perbatasan-gorontalo-bolsel-oknum-polisi-diduga-aniaya-mahasiswa/">Di Perbatasan Gorontalo-Bolsel, Oknum Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_28420" aria-describedby="caption-attachment-28420" style="width: 606px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-28420 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-17-at-10.15.05-PM.jpeg" alt="" width="606" height="341" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-17-at-10.15.05-PM.jpeg 606w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-17-at-10.15.05-PM-300x169.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-17-at-10.15.05-PM-250x141.jpeg 250w" sizes="auto, (max-width: 606px) 100vw, 606px" /><figcaption id="caption-attachment-28420" class="wp-caption-text">Suasana Posko Perbatasan Gorontalo-Bolsel (Foto : Istimewa)</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Posko Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Sulawesi Utara, di Desa Moodulio, dikabarkan mengalami kekacauan.</p>
<p>Kekacauan tersebut diduga karena oknum Kepolisian menganiaya salah seorang mahasiswa. Kejadian itu pun membuat masyarakat berdatangan di lokasi.</p>
<p>Salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian tersebut, membenarkan dugaan peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan oknum Polisi.</p>
<p>&#8220;Polisi ada badusu mahasiswa baru langsung ba pukul, dia so bawah di Polsek,&#8221;ungkap saksi ketika dikonfirmasi Prosesnews.id, melalui Messenger Facebook, Senin, (17/05/2021).</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mencari tahu benar dan tidaknya peristiwa penganiayaan yang melibatkan oknum Polisi tersebut.</p>
<pre><strong>Reporter : Abd. Kadir</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/di-perbatasan-gorontalo-bolsel-oknum-polisi-diduga-aniaya-mahasiswa/">Di Perbatasan Gorontalo-Bolsel, Oknum Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/di-perbatasan-gorontalo-bolsel-oknum-polisi-diduga-aniaya-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggotanya Jadi Korban Penembakan, Begini Kata Pangdam Jaya</title>
		<link>https://prosesnews.id/anggotanya-jadi-korban-penembakan-begini-kata-pangdam-jaya/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/anggotanya-jadi-korban-penembakan-begini-kata-pangdam-jaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 16:44:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Cengkareng]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarata Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pangdam]]></category>
		<category><![CDATA[Pangdam Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan TNI]]></category>
		<category><![CDATA[polda]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=23374</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Terkait dengan salah satu anggotanya yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/anggotanya-jadi-korban-penembakan-begini-kata-pangdam-jaya/">Anggotanya Jadi Korban Penembakan, Begini Kata Pangdam Jaya</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_23376" aria-describedby="caption-attachment-23376" style="width: 715px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-23376 " src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-10.13.33-PM-750x423.jpeg" alt="" width="715" height="403" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-10.13.33-PM-750x423.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-10.13.33-PM-300x169.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-10.13.33-PM-1024x578.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-10.13.33-PM-768x434.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-10.13.33-PM-250x141.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-10.13.33-PM.jpeg 1029w" sizes="auto, (max-width: 715px) 100vw, 715px" /><figcaption id="caption-attachment-23376" class="wp-caption-text">Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, Letkol (ARH) Herwin Budi Saputra saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya. (Foto : Kompastv).</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Terkait dengan salah satu anggotanya yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di salah satu kafe yang ada di Cengkareng, Jakarta Barat, Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) angkat bicara.</p>
<p>Melalui Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, Letkol (ARH) Herwin Budi Saputra, Pangdam Jaya, meminta kepada Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), untuk mengawal terus kasus tersebut. Baik mulai pemeriksaan maupun penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.</p>
<p><strong>Berita Terkait :</strong> <a href="https://prosesnews.id/soal-penembakan-anggota-tni-kapolda-metro-jaya-minta-maaf/">Soal Penembakan Anggota TNI, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf</a></p>
<p>&#8220;Sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan secara hukum dan berkeadilan,&#8221; ungkapnya, saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/02/2021).</p>
<p>Selain itu, Kata Herwin, Pangdam Jaya selaku Komandan tetap Garnisun Ibu Kota, ke depan meminta kepada jajaran yang ada dibawahnya, untuk sering mengadakan patroli gabungan bersama, Garnisun dengan Polda Metro Jaya.</p>
<p>Hal ini, kata Herwin, untuk mengurangi tindakan-tindakan atau provokasi yang merugikan nama institusi. Baik institusi kepolisian maupun institusi angkatan darat (AD).</p>
<p>&#8220;Dengan begitu, akan terjalin juga sebuah sinergritas antara TNI dengan Polri,&#8221; pungkasnya.</p>
<pre><strong>Reporter : Achmad Zunaidi</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/anggotanya-jadi-korban-penembakan-begini-kata-pangdam-jaya/">Anggotanya Jadi Korban Penembakan, Begini Kata Pangdam Jaya</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/anggotanya-jadi-korban-penembakan-begini-kata-pangdam-jaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Penembakan Anggota TNI, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf</title>
		<link>https://prosesnews.id/soal-penembakan-anggota-tni-kapolda-metro-jaya-minta-maaf/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/soal-penembakan-anggota-tni-kapolda-metro-jaya-minta-maaf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 16:14:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Cengkareng]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Fadil Imran]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Metro]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=23370</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Berdasarkan dua alat bukti yang didapat dari tempat kejadian perkara (TKP). Polda Metro...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/soal-penembakan-anggota-tni-kapolda-metro-jaya-minta-maaf/">Soal Penembakan Anggota TNI, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_23371" aria-describedby="caption-attachment-23371" style="width: 653px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-23371 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-26-at-12.00.49-AM.jpeg" alt="" width="653" height="366" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-26-at-12.00.49-AM.jpeg 653w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-26-at-12.00.49-AM-300x168.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-26-at-12.00.49-AM-250x140.jpeg 250w" sizes="auto, (max-width: 653px) 100vw, 653px" /><figcaption id="caption-attachment-23371" class="wp-caption-text">Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar Konferensi Pers, atas penembakan di Cafe Wilayah Cengkareng.(Foto : Ayojakarta).</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Berdasarkan dua alat bukti yang didapat dari tempat kejadian perkara (TKP). Polda Metro Jaya, akhirnya menentapkan tersangka kepada oknum polisi, pelaku penembakan 1 anggota TNI dan 2 karyawan Café Cengkareng, Jakarta Barat.</p>
<p>&#8220;Sebagai Kapolda, kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pangdam Jaya, selaku keamanan Garnisun Ibu Kota, serta kami sudah berkoordinasi juga dengan Pangkostrat sebagai atasan daripada korban,&#8221; ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat konfrensi pers, Kamis (25/02/2021).</p>
<p>Fadil menegaskan, bahwa pihaknya juga sudah menginformasikan kepada atasan korban, serta secara maraton telah memeriksa pelaku, kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>&#8220;Pagi ini juga sudah kita tetapkan menjadi tersangka atas kasus pasal 338 KUHP,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>Berita Terkait : <a href="https://prosesnews.id/motif-penembakan-tni-pelaku-tak-mau-bayar-bill-minuman/">Motif Penembakan TNI, Pelaku Tak Mau Bayar Bill Minuman</a></strong></p>
<p>Kemudian atas insiden tersebut, Irjen Fadil meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat, serta meminta kepada Polda Metro Jaya untuk membantu pemakaman secara maksimal.</p>
<p>&#8220;Sehingga proses pemakaman tersebut bisa berjalan dengan lancar dan baik,&#8221; harap Kapolda Metro Jaya.</p>
<p>Lebih lanjut ia juga mengatakan, sebagai Kapolda pihaknya juga ikut berbelasungkawa yang mendalam atas kejadian tidak diinginkan tersebut. Sehingga dirinya juga berjanji akan menindak tegas kepada tersangka secara pidana yang berkeadilan.</p>
<p>&#8220;Kami akan mengambil langkah-langkah cepat, agar tersangka supaya dapat diproses secara pidana. Seiring hal tersebut, tersangka juga akan kami proses secara kode etik, sampai hukuman tidak layak menjadi anggota Polri,&#8221; pungkas Fadil mengakhiri konfrensi persnya.</p>
<pre><strong>Reporter : Achmad Zunaidi</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/soal-penembakan-anggota-tni-kapolda-metro-jaya-minta-maaf/">Soal Penembakan Anggota TNI, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/soal-penembakan-anggota-tni-kapolda-metro-jaya-minta-maaf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Motif Penembakan TNI, Pelaku Tak Mau Bayar Bill Minuman</title>
		<link>https://prosesnews.id/motif-penembakan-tni-pelaku-tak-mau-bayar-bill-minuman/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/motif-penembakan-tni-pelaku-tak-mau-bayar-bill-minuman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 13:05:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Cengkareng]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=23358</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Gegara tak mau bayar Bon pesanan minuman di salah satu cafe yang ada...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/motif-penembakan-tni-pelaku-tak-mau-bayar-bill-minuman/">Motif Penembakan TNI, Pelaku Tak Mau Bayar Bill Minuman</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_23359" aria-describedby="caption-attachment-23359" style="width: 700px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-23359 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-8.50.07-PM.jpeg" alt="" width="700" height="392" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-8.50.07-PM.jpeg 700w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-8.50.07-PM-300x168.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-8.50.07-PM-250x140.jpeg 250w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-23359" class="wp-caption-text">Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadli Irawan saat konfrensi pers.(Foto : detiknews).</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Gegara tak mau bayar Bon pesanan minuman di salah satu cafe yang ada di Cengkareng, Jakarta Barat, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Kalideres, nekat menembak 2 karyawan kafe dan 1 petugas keamanan (TNI). Semua korban tewas di lokasi kejadian.</p>
<p>Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadli Irawan, kepada wartawan, menjelaskan, saat itu pelaku bersama rekannya yang bernama Pegi, memesan minuman saat kafe hendak tutup.</p>
<p>Begitu pelaku disodori Bill senilai Rp. 3.335.000, ia menolak untuk membayarnya, lalu marah-marah. Sehingga terjadilah cekcok, antara pelaku dengan petugas keamanan.</p>
<p><strong>Berita Terkait : <a href="https://prosesnews.id/satu-anggota-tni-tewas-ditembak-oknum-polisi/">Satu Anggota TNI Tewas Ditembak Oknum Polisi</a></strong></p>
<p>Bermula dari percecokan itu, kata Fadli, tiba-tiba pelaku menyodorkan senjata api yang kemudian menembakan pistolnya ke arah korban secara bergantian.</p>
<p>&#8220;Penambakan itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB, usai pelaku minum-minum keras di kafe RM Jalan Outer Ring Road, Rt. 04 Rw 06, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP),&#8221; ungkap Fadli, dalam konfrensi persnya, Kamis Sore, (25/02/2021).</p>
<p>Lanjut Kapolda Metro Jaya ini, terduga pelaku bernama Cornelius Siahaan, sementara petugas keamanan yang jadi korban akibat penembakan itu, yakni, Martinus Kardo Rizky Sinurat, anggota TNI AD aktif yang bertugas di Kawal Denma Kostrad.</p>
<p>&#8220;Dia sebagai kemanan kafe. Sedangkan korban lainya yakni Samsul Bahri dan Yakub Malik, satu orang luka-luka. Ketiganya adalah karyawan cafe,&#8221; pungkasnya.</p>
<pre><strong>Reporter : Achmad Zunaidi</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/motif-penembakan-tni-pelaku-tak-mau-bayar-bill-minuman/">Motif Penembakan TNI, Pelaku Tak Mau Bayar Bill Minuman</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/motif-penembakan-tni-pelaku-tak-mau-bayar-bill-minuman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satu Anggota TNI Tewas Ditembak Oknum Polisi</title>
		<link>https://prosesnews.id/satu-anggota-tni-tewas-ditembak-oknum-polisi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/satu-anggota-tni-tewas-ditembak-oknum-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 11:36:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Cengkareng Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Cengkareng]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=23340</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Telah terjadi penembakan terhadap 1 Anggota TNI dan 2 warga sipil di salah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/satu-anggota-tni-tewas-ditembak-oknum-polisi/">Satu Anggota TNI Tewas Ditembak Oknum Polisi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_23341" aria-describedby="caption-attachment-23341" style="width: 699px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-23341 " src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-6.36.50-PM-750x606.jpeg" alt="" width="699" height="564" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-6.36.50-PM-750x606.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-6.36.50-PM-300x242.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-6.36.50-PM-1024x828.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-6.36.50-PM-768x621.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-6.36.50-PM-250x202.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-6.36.50-PM.jpeg 1079w" sizes="auto, (max-width: 699px) 100vw, 699px" /><figcaption id="caption-attachment-23341" class="wp-caption-text">Terjadi kerumunan masa saat petugas mengevakuasi para korban penembakan. (Foto : Istimewa).</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Telah terjadi penembakan terhadap 1 Anggota TNI dan 2 warga sipil di salah satu café, di Wilayah Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.</p>
<p>Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, saat konfrensi pers, membenarkan peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang tersebut.</p>
<p>&#8220;Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang lagi, mengalami luka-luka,&#8221; ujar Ady dalam keterangan resminya, Kamis (25/02/2021).</p>
<p>Adapun motif penembakan, kata Ady, bermula saat oknum anggota Reskrim Polsek Kalideres, inisial S, berpangkat Brigadir, ditagih untuk membayar minuman sebesar Rp.3,3 juta, namun yang bersangkutan tak mau membayar.</p>
<p>&#8220;Tak terima, akhirnya terjadilah keribuatan di dalam Cafe. Lalu, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung mengarahkannya ke tiga korban secara bergantian,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat oleh rekannya sendiri,&#8221; pungkas Kombes Ady.</p>
<p>Hingga berita ini diterbikan, belum ada keterangan resmi dari Kaspupen TNI tentang kabar anggotanya yang turut menjadi korban dalam peristiwa di Cafe RM, Jalan Outer Ring Road, Jakarta Barattersebut.</p>
<pre><strong>Reporter : Achmad Zunaidi</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/satu-anggota-tni-tewas-ditembak-oknum-polisi/">Satu Anggota TNI Tewas Ditembak Oknum Polisi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/satu-anggota-tni-tewas-ditembak-oknum-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Video Viral Pungli Oknum Polisi, Kabid Humas : Itu Kejadian Lama</title>
		<link>https://prosesnews.id/terkait-video-viral-pungli-oknum-polisi-kabid-humas-itu-kejadian-lama/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/terkait-video-viral-pungli-oknum-polisi-kabid-humas-itu-kejadian-lama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Usman Anapia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2020 13:15:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=13027</guid>

					<description><![CDATA[<p>Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan bahwa kejadian yang di video tersebut merupakan kejadian lama, dan oknum yang terlibat sedang dalam proses kode etik.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/terkait-video-viral-pungli-oknum-polisi-kabid-humas-itu-kejadian-lama/">Terkait Video Viral Pungli Oknum Polisi, Kabid Humas : Itu Kejadian Lama</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_13028" aria-describedby="caption-attachment-13028" style="width: 300px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-13028 size-medium" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/df260f96-cdf0-4a37-afbf-aecf78b052c5-300x199.jpg" alt="" width="300" height="199" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/df260f96-cdf0-4a37-afbf-aecf78b052c5-300x199.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/df260f96-cdf0-4a37-afbf-aecf78b052c5-1024x681.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/df260f96-cdf0-4a37-afbf-aecf78b052c5-768x511.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/df260f96-cdf0-4a37-afbf-aecf78b052c5-250x166.jpg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/df260f96-cdf0-4a37-afbf-aecf78b052c5.jpg 1280w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-13028" class="wp-caption-text"><strong>Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK. (Foto : Istimewa)</strong></figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Belum lama ini, Warganet kembali dihebohkan dengan beredarnya video lama, yang diunggah di media sosial Instagram (IG), terkait dugaan pungli oleh oknum anggota Polri di daerah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara tepatnya di Kecamatan Atinggola Gorontalo Utara.</p>
<p>Infromasi yang diperoleh prosesnews.id, dalam video berdurasi 41 detik tersebut tampak, seorang berpakaian Polisi melakukan pungutan liar terhadap beberapa pengemudi truck yang melintas. Video ini viral telah diposting oleh beberapa akun di media sosial instagram.</p>
<p>Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK., mengatakan bahwa kejadian yang di video tersebut merupakan kejadian lama, dan oknum yang terlibat sedang dalam proses kode etik.</p>
<p>&#8220;Video pungli yang beredar di medsos itu, itu kejadian lama, sekitar bulan Mei 2020, saat berlangsung operasi ketupat yang bersamaan dengan diberlakukannya PSBB, dan oknum anggota Polri yang terlibat sebanyak 4 (empat) orang yakni Bripda M, Briptu B, Briptu S, Aiptu I, semuanya adalah personel Polres Gorut dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda Gorontalo,&#8221; terang Wahyu.</p>
<p>Tegas Wahyu, bahwa tidak ada tolerir bagi anggota Polri yang berbuat pungli.</p>
<p>&#8220;Atas nama pimpinan Polda Gorontalo, saya sangat menyayangkan perilaku oknum anggota Polri yang tidak pantas dan meresahkan masyarakat tersebut, untuk itu melalui kesempatan ini saya meminta maaf, yang jelas, Bapak Kapolda sangat tegas dan tidak akan mentolerir bagi personel Polri yang melakukan pungli dan menyakiti hati masyarakat, karena bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta melanggar kode etik profesi Polri,&#8221; ujar Wahyu.</p>
<p>Terakhir, Wahyu berharap agar masyarakat turut serta mengawasi perilaku anggota Polri di lapangan.</p>
<p>&#8220;Polri terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, meningkatkan pelayanan serta meraih hati masyarakat, oleh karena itu silakan kritik dan awasi kami, apabila ada masyarakat yang melihat sikap dan perilaku anggota Polri yang tidak pantas, silakan foto dan atau videokan serta catat namanya, kemudian laporkan, pasti akan kami tindak tegas,&#8221; tutup Wahyu. <strong>(Majid Rahman)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/terkait-video-viral-pungli-oknum-polisi-kabid-humas-itu-kejadian-lama/">Terkait Video Viral Pungli Oknum Polisi, Kabid Humas : Itu Kejadian Lama</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/terkait-video-viral-pungli-oknum-polisi-kabid-humas-itu-kejadian-lama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
