<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Opini Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/opini/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Sep 2026 12:18:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Opini Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/opini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031</title>
		<link>https://prosesnews.id/menaruh-kepercayaan-pada-andi-ilham-untuk-ekonomi-gorontalo-2026-2031/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/menaruh-kepercayaan-pada-andi-ilham-untuk-ekonomi-gorontalo-2026-2031/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 12:18:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[hendrawan dwikarunia datukramat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74872</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC. (Aktivis, MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/menaruh-kepercayaan-pada-andi-ilham-untuk-ekonomi-gorontalo-2026-2031/">Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74873" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0077.jpg" alt="" width="1280" height="750" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0077.jpg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0077-300x176.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0077-1024x600.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0077-768x450.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0077-750x439.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0077-1140x668.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Oleh: <strong>apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.</strong><br />
<strong>(Aktivis, MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan Nusantara, Mantan Presiden BEM UNG 2023 | Certified Master Strategic Leader, Certified Strategic Development Professional, &amp; Certified Master Communicator)</strong></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Musyawarah Provinsi (Musprov) KADIN Provinsi Gorontalo telah merampungkan agendanya. Melalui mekanisme demokrasi yang dinamis, Andi Ilham resmi terpilih sebagai Ketua Umum KADIN Gorontalo periode 2026–2031 setelah mengantongi 29 suara dari total 54 hak suara.</p>
<p>Melalui beberapa artikel analisis yang saya rilis sebelumnya, saya cukup intens mengawal dinamika menjelang perhelatan ini. Namun, ketika keputusan telah diketok, perdebatan angka 29 dan 24 harus kita letakkan. Sebagai pengamat dan bagian dari pilar komunikasi publik daerah, fokus utama kita hari ini adalah bagaimana menatap ke depan: menyusun ekspektasi dan mengawal roadmap (peta jalan) perekonomian Gorontalo lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Andi Ilham.</p>
<p>Dari perspektif strategic leadership dan development planning, kepemimpinan baru ini membawa angin segar sekaligus tanggung jawab sejarah yang besar. Paling tidak, ada tiga ekspektasi strategis yang patut kita titipkan di pundak Andi Ilham:</p>
<p><strong>1. Rekonsiliasi Total dan Konsolidasi Organisasi</strong></p>
<p>Peta jalan KADIN 2026–2031 tidak akan berjalan efektif jika organisasi berdiri di atas fondasi yang terbelah. Kemenangan dengan selisih tipis menunjukkan bahwa ada 24 suara, mewakili gagasan dan harapan kelompok pengusaha lain, yang wajib dirangkul.</p>
<p>Ekspektasi pertama kita kepada Andi Ilham adalah hadir sebagai figur pelerai dan pemersatu (reconciler). Beliau harus segera melakukan konsolidasi inklusif dengan merangkul seluruh jajaran KADIN kabupaten/kota serta entitas bisnis yang sempat berseberangan. Angka 24 suara milik Fauzan Fadel Muhammad bukanlah penolakan, melainkan modal ide dan gagasan yang harus dikolaborasikan untuk memperkuat struktur KADIN Gorontalo Raya.</p>
<p><strong>2. Mendorong UMKM Lokal Naik Kelas</strong></p>
<p>Tantangan riil perekonomian Gorontalo saat ini terletak pada sektor riil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). KADIN di bawah nakhoda Andi Ilham tidak boleh menjelma menjadi &#8220;klub eksklusif&#8221; pengusaha skala besar semata, melainkan harus menjadi catalyst (pemicu) akselerasi ekonomi kerakyatan.</p>
<p>Peta jalan lima tahun ke depan harus memuat agenda konkret: digitalisasi UMKM, pembukaan akses permodalan yang inklusif, serta pendampingan standarisasi produk lokal agar mampu menembus pasar nasional hingga ekspor. Saya meyakini keluwesan dan jaringan yang dimiliki Andi Ilham mampu menjawab ekspektasi ini agar pelaku usaha lokal tidak sekadar jadi penonton di rumah sendiri.</p>
<p><strong>3. Diplomat Ekonomi dan Pembangun Sinergi Daerah</strong></p>
<p>Gorontalo menyimpan potensi melimpah di sektor pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata yang belum tergarap optimal akibat minimnya integrasi investasi. Di sinilah peran KADIN sebagai jembatan (bridge builder) antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan sektor perbankan sangat dinantikan.</p>
<p>Ekspektasi kita adalah Andi Ilham mampu memanfaatkan kapasitas komunikasi strategisnya untuk membangun iklim investasi yang ramah, menjamin kepastian hukum bagi investor, serta menyelaraskan program KADIN dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sinergi ini penting agar pertumbuhan ekonomi daerah berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja lokal.</p>
<p><strong>Mengawal Peta Jalan Baru</strong></p>
<p>Sebagai bagian dari elemen pemuda dan media yang konsisten mengawal kebijakan publik, saya memandang terpilihnya Andi Ilham sebagai awal dari babak baru KADIN Gorontalo. Ekspektasi tinggi yang disematkan publik bukanlah beban, melainkan bentuk kepercayaan dan dorongan moral agar beliau mampu mengeksekusi visi besarnya.</p>
<p>Dinamika Musprov telah usai secara bermartabat. Kini, saatnya seluruh asosiasi, pelaku usaha, hingga jajaran pemerintah daerah merapatkan barisan, memberikan ruang gerak, dan mendukung langkah-langkah strategis yang akan diambil.</p>
<p>Selamat bertugas, Ketum Andi Ilham. Mari kita kawal bersama peta jalan KADIN Gorontalo 2026–2031 menuju perekonomian daerah yang tangguh, inklusif, dan naik kelas!</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/menaruh-kepercayaan-pada-andi-ilham-untuk-ekonomi-gorontalo-2026-2031/">Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/menaruh-kepercayaan-pada-andi-ilham-untuk-ekonomi-gorontalo-2026-2031/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam</title>
		<link>https://prosesnews.id/stunting-bukan-sekadar-persoalan-gizi-perspektif-hukum-keluarga-islam/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/stunting-bukan-sekadar-persoalan-gizi-perspektif-hukum-keluarga-islam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 10:22:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Zulfitri Zulkarnain Suleman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74869</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID &#8211; Ketika mendengar...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/stunting-bukan-sekadar-persoalan-gizi-perspektif-hukum-keluarga-islam/">Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_74870" aria-describedby="caption-attachment-74870" style="width: 1080px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-74870" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260921_191931_Gallery.jpg" alt="" width="1080" height="763" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260921_191931_Gallery.jpg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260921_191931_Gallery-300x212.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260921_191931_Gallery-1024x723.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260921_191931_Gallery-768x543.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260921_191931_Gallery-120x86.jpg 120w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260921_191931_Gallery-750x530.jpg 750w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /><figcaption id="caption-attachment-74870" class="wp-caption-text">Zulfitri Zulkarnain Suleman</figcaption></figure>
<p>Oleh: <strong>Zulfitri Zulkarnain Suleman</strong><br />
<strong>Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo</strong></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Ketika mendengar kata <em>stunting</em>, pikiran kita biasanya langsung tertuju pada makanan bergizi, pemberian makanan tambahan, susu, telur, atau kegiatan penimbangan anak di posyandu. Pandangan tersebut tentu tidak salah. Namun, melihat stunting hanya sebagai persoalan kurang makan sesungguhnya terlalu sederhana. Di balik seorang anak yang mengalami gangguan pertumbuhan, dapat ditemukan persoalan yang jauh lebih kompleks: kesehatan ibu, kemampuan ekonomi keluarga, pola pengasuhan, sanitasi, akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan orang tua, hingga bagaimana suami dan istri menjalankan tanggung jawab dalam keluarga.</p>
<p>Persoalan ini masih sangat relevan bagi Gorontalo. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting Provinsi Gorontalo sebesar 23,8 persen, turun dari 26,9 persen pada 2023. Penurunan tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, angka Gorontalo masih berada di atas prevalensi nasional 19,8 persen (Kementerian Kesehatan RI, 2025).</p>
<p>Yang menarik, persoalan tersebut tidak tersebar secara merata. Data SSGI 2024 memperlihatkan perbedaan yang cukup lebar antarwilayah. Kota Gorontalo tercatat sekitar 31,2 persen, Kabupaten Gorontalo 28,3 persen, Kabupaten Gorontalo Utara sekitar 25,6 persen, Bone Bolango 23,0 persen, Pohuwato 18,0 persen, sedangkan Boalemo 8,0 persen (Kementerian Kesehatan RI, 2025). Angka ini memberi pesan penting bahwa kebijakan penanganan stunting tidak selalu dapat menggunakan resep yang sama pada setiap daerah. Kondisi keluarga di Kota Gorontalo tentu tidak selalu sama dengan keluarga di Pohuwato, Boalemo, ataupun Gorontalo Utara.</p>
<p><strong>Bukan Hanya Soal Isi Piring</strong></p>
<p>Organisasi Kesehatan Dunia menjelaskan stunting sebagai kondisi tinggi badan anak yang rendah dibandingkan usianya akibat kekurangan gizi kronis atau berulang. Akan tetapi penyebabnya berkaitan pula dengan kondisi sosial ekonomi, kesehatan dan gizi ibu, penyakit yang berulang, serta praktik pemberian makan dan pengasuhan pada usia dini (World Health Organization, 2026).</p>
<p>Kerangka UNICEF bahkan menempatkan persoalan gizi anak dalam hubungan yang lebih luas. Makanan dan pengasuhan merupakan faktor langsung, tetapi di belakang keduanya terdapat ketahanan pangan keluarga, praktik kebersihan, pelayanan kesehatan, pendidikan, sanitasi, perlindungan sosial, kondisi ekonomi, serta sumber daya yang tersedia bagi keluarga (UNICEF, 2020).</p>
<p>Kondisi Gorontalo memperlihatkan mengapa pendekatan tersebut relevan. BPS Provinsi Gorontalo mencatat pada September 2025 masih terdapat sekitar 155,76 ribu penduduk miskin, atau 12,62 persen dari penduduk Gorontalo. Kesenjangan perkotaan dan perdesaan juga cukup besar: persentase kemiskinan perkotaan tercatat 4,46 persen, sedangkan perdesaan mencapai 19,86 persen (BPS Provinsi Gorontalo, 2026).</p>
<p>Artinya, ketika berbicara tentang gizi seorang anak, kita juga sedang berbicara tentang kemampuan sebuah keluarga membeli makanan bergizi, memperoleh air bersih, membawa ibu hamil memeriksakan kandungan, membawa anak ke posyandu, menyediakan lingkungan yang sehat, serta memiliki pengetahuan tentang pola pengasuhan yang tepat.</p>
<p>Karena itu, memberi telur atau makanan tambahan merupakan langkah penting, tetapi belum tentu menyelesaikan akar persoalan.</p>
<p><strong>Stunting sebagai Persoalan Hukum Keluarga</strong></p>
<p>Di sinilah hukum keluarga Islam memiliki ruang untuk berbicara.</p>
<p>Hukum keluarga Islam tidak semata-mata mengatur sah atau tidaknya akad nikah, talak, rujuk dan warisan. Perkawinan melahirkan tanggung jawab. Ketika sebuah keluarga terbentuk, muncul kewajiban untuk memelihara kehidupan, kesehatan, pendidikan, dan masa depan anggota keluarga, terutama anak.</p>
<p>Al-Qur’an memberikan perhatian yang sangat jelas terhadap pemenuhan kebutuhan anak sejak awal kehidupannya. Q.S. al-Baqarah [2]:233, misalnya, membicarakan penyusuan anak sekaligus tanggung jawab ayah memberikan nafkah kepada ibu secara patut. Menariknya, ayat tersebut memperlihatkan bahwa pemenuhan kebutuhan anak bukan hanya urusan biologis seorang ibu. Ada pembagian tanggung jawab di dalam keluarga.</p>
<p>Semangat yang sama dapat ditemukan dalam Kompilasi Hukum Islam. Pasal 80 ayat (4) menempatkan biaya rumah tangga, perawatan dan pengobatan istri dan anak serta pendidikan anak sebagai bagian dari kewajiban nafkah suami sesuai dengan kemampuannya (Pemerintah Republik Indonesia, 1991).</p>
<p>Karena itu, pemenuhan gizi anak seharusnya juga dipahami sebagai bagian dari nafkah keluarga. Nafkah tidak selayaknya dimaknai sesempit uang belanja yang diserahkan kepada istri. Di dalamnya terdapat tanggung jawab memastikan ibu dan anak memperoleh makanan yang layak, pelayanan kesehatan, tempat tinggal yang sehat dan kebutuhan dasar yang memungkinkan anak tumbuh dengan baik.</p>
<p>Dari sudut ini, stunting tidak lagi semata-mata menjadi urusan petugas kesehatan. Ia juga menjadi persoalan kesadaran mengenai hak dan kewajiban dalam keluarga.</p>
<p><strong>Maqāṣid al-Syarī‘ah dan Perlindungan Generasi</strong></p>
<p>Perspektif <em>maqāṣid al-syarī‘ah</em> membuat persoalan ini semakin jelas. Salah satu tujuan penting syariat adalah <em>hif</em><em>ẓ</em><em> al-nafs</em>, menjaga kehidupan, dan <em>hif</em><em>ẓ</em><em> al-nasl</em>, menjaga keberlangsungan serta kualitas generasi. Bahkan dalam pemikiran maqāṣid kontemporer, perlindungan tidak berhenti pada mempertahankan keberadaan manusia, tetapi diarahkan pada pembangunan, kesejahteraan, hak dan kualitas kehidupan manusia (Auda, 2008).</p>
<p>Dengan pemahaman seperti itu, mencegah anak mengalami kekurangan gizi kronis sesungguhnya merupakan aktualisasi <em>hif</em><em>ẓ</em><em> al-nafs</em>. Menjaga tumbuh kembang, kesehatan reproduksi ibu, kehamilan, kelahiran, pemberian ASI, dan kualitas pengasuhan merupakan bagian dari <em>hif</em><em>ẓ</em><em> al-nasl</em>. Ketika stunting dapat berdampak pada perkembangan kognitif dan kemampuan belajar anak, maka pencegahannya juga berhubungan dengan <em>hif</em><em>ẓ</em><em> al-‘aql</em>, perlindungan terhadap akal dan kualitas intelektual manusia.</p>
<p>Pendekatan maqāṣid juga menghindarkan kita dari cara berpikir yang terlalu individual. Jasser Auda menekankan pentingnya melihat hukum Islam secara utuh, multidimensional dan saling berkaitan (Auda, 2008). Karena itu, tidak tepat apabila ibu seorang diri dipersalahkan ketika anak mengalami stunting. Kualitas tumbuh kembang anak merupakan hasil interaksi antara ayah, ibu, keluarga besar, kondisi ekonomi, lingkungan sosial dan kebijakan negara.</p>
<p><strong>Dari Keluarga Menuju Tanggung Jawab Bersama</strong></p>
<p>Pada September 2026 Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan lima desa di lima kabupaten: Pohuwato, Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara dan Bone Bolango, sebagai <em>pilot project</em> intervensi stunting. Menariknya, pendekatan yang digunakan tidak hanya berbicara tentang kesehatan, tetapi juga sanitasi, air bersih, perlindungan sosial, kondisi ekonomi, administrasi kependudukan dan pola pengasuhan (Pemerintah Provinsi Gorontalo, 2026). Ini merupakan arah yang tepat karena persoalan stunting memang tidak dapat diselesaikan oleh satu dinas atau satu jenis bantuan.</p>
<p>Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 juga telah menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai pekerjaan yang harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa serta pemangku kepentingan lainnya.</p>
<p>Namun, ada satu institusi yang tidak boleh hilang dari strategi besar tersebut: keluarga.</p>
<p>Posyandu dapat menimbang anak. Puskesmas dapat memberikan pelayanan. Pemerintah dapat menyalurkan bantuan. Ulama dapat memberikan penyuluhan. Perguruan tinggi dapat melakukan penelitian. Tetapi pada akhirnya, kehidupan anak berlangsung setiap hari di dalam keluarga.</p>
<p>Karena itu, gerakan penurunan stunting di Gorontalo sudah saatnya diperluas dari sekadar kampanye “anak harus makan bergizi” menjadi gerakan membangun keluarga yang bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak. Edukasi calon pengantin, bimbingan perkawinan, pengajian keluarga, khutbah, majelis taklim dan penyuluhan di KUA dapat menjadi ruang untuk menyampaikan bahwa memenuhi kesehatan dan gizi anak adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan.</p>
<p>Pada titik inilah hukum keluarga Islam menjadi sangat relevan. Islam tidak hanya menghendaki lahirnya banyak generasi. Islam menghendaki generasi yang terpelihara kehidupan, kesehatan, akal dan masa depannya.</p>
<p>Maka, ketika masih ada anak Gorontalo yang gagal mencapai pertumbuhan optimal karena persoalan yang sebenarnya dapat dicegah, stunting tidak semestinya dipandang sekadar sebagai angka dalam laporan kesehatan. Di dalam angka itu terdapat hak seorang anak yang harus dipenuhi, tanggung jawab keluarga yang harus dikuatkan, dan amanah bersama untuk menjaga kualitas generasi Gorontalo di masa depan.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/stunting-bukan-sekadar-persoalan-gizi-perspektif-hukum-keluarga-islam/">Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/stunting-bukan-sekadar-persoalan-gizi-perspektif-hukum-keluarga-islam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/melampaui-drama-birokrasi-menggalang-persatuan-dan-gagasan-baru-untuk-kadin-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/melampaui-drama-birokrasi-menggalang-persatuan-dan-gagasan-baru-untuk-kadin-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 01:08:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[hendrawan dwikarunia datukramat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74759</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.(Aktivis, Mantan Presiden BEM UNG 2023 &#124;...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/melampaui-drama-birokrasi-menggalang-persatuan-dan-gagasan-baru-untuk-kadin-gorontalo/">Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74760" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000579433_compressed.jpg" alt="" width="1080" height="692" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000579433_compressed.jpg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000579433_compressed-300x192.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000579433_compressed-1024x656.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000579433_compressed-768x492.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000579433_compressed-750x481.jpg 750w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>Oleh: <strong>apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.(Aktivis, Mantan Presiden BEM UNG 2023 | Certified Master Strategic Leader, Certified Strategic Development Professional, &amp; Certified Master Communicator)</strong></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Diskusi Suara Kampus Mobile NGOPI SORE di Hungrypedia Gorontalo yang mengusung tema &#8220;Gonjang-Ganjing Calon Ketua Kadin Provinsi Gorontalo dalam Menyiapkan Talenta Daerah Untuk Industri Masa Depan&#8221; sejatinya menyimpan pesan yang sangat mulia. Namun, menghadiri forum tersebut meninggalkan catatan kritis yang mendalam. Diskusi yang seharusnya menjadi panggung pemikiran strategis mengenai masa depan talenta industri daerah, justru terdistorsi jauh menjadi ajang perdebatan kerdil seputar pengakuan, &#8220;izin&#8221;, serta legitimasi administratif yang sarat akan kepentingan ego jabatan.</p>
<p>Secara khusus, logika yang disampaikan oleh salah satu pemateri, H. Ramdan Datau, yang mencoba memaklumi sikap Wakil Wali Kota Gorontalo dan pimpinan DPRD dengan dalih bahwa Kadin &#8220;dianggap tidak ada&#8221; karena &#8220;tidak meminta izin&#8221;, merupakan bentuk kekeliruan bernalar yang harus diluruskan secara mendasar.</p>
<p>Tidak berhenti di situ, tendensi pesimisme yang tidak proporsional juga disuarakan oleh pemateri lainnya, Fedriyanto Koniyo (Ketum Kadin Provinsi Gorontalo masa bakti 2015-2020). Beliau secara berulang kali mengecap kepengurusan Kadin saat ini sebagai produk yang &#8220;gagal total&#8221; dan mengklaim tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi ekonomi daerah. Sebagai seorang yang mendalami ilmu strategi, saya wajib mempertanyakan: apa indikator objektif yang digunakan untuk menghakimi sebuah kepengurusan yang baru terbentuk sebagai produk gagal? Mengecap &#8220;gagal total&#8221; tanpa landasan matriks kinerja yang terukur adalah sebuah sentimen buruk dan tak berdasar yang justru meracuni ruang publik dan mengaburkan esensi diskusi.</p>
<p>Sesat Nalar Feodalisme dan Makna Kesetaraan Kadin</p>
<p>Menuntut organisasi independen sekelas Kadin untuk &#8220;minta izin&#8221; sebagai syarat diakui keberadaannya adalah potret buram feodalisme birokrasi. Kadin lahir berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 sebagai entitas berprestise tinggi, independen, dan berdaulat. Kadin bukanlah organisasi kemasyarakatan biasa, apalagi instrumen bawahan pemerintah daerah yang keberadaannya bergantung pada lembar restu pejabat publik.</p>
<p>Kemitraan strategis antara Kadin dan pemerintah berwatak sejajar dan saling membutuhkan. Sebagai perbandingan, kita bisa belajar dari Kadin DKI Jakarta. Ketika masyarakat dan pemerintah daerah dihadapkan pada krisis ekonomi maupun persoalan publik yang berat, Kadin hadir di barisan terdepan sebagai pemecah masalah (problem solver) yang membantu pemerintah. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah justru sangat membutuhkan Kadin sebagai mitra imbang, bukan sebagai subordinat yang bisa didikte atau diancam dengan narasi &#8220;tidak akan diakui&#8221;.</p>
<p>Kita harus bertanya secara jujur kepada para elit: Apa sebenarnya posisi Kadin di mata mereka? Apakah Kadin dipandang sebagai wadah pemikir ekonomi rakyat, atau sekadar kendaraan politik untuk berburu pengaruh?</p>
<p>Menghormati Hasil Muskot dan Menatap Musprov yang Bermartabat</p>
<p>Dinamika musyawarah di tingkat Kota maupun Kabupaten telah menghasilkan figur-figur terbaik daerah yang dipilih secara konstitusional oleh para anggotanya. Seluruh pihak harus dewasa dan legowo menerima hasil tersebut. Menghentikan drama saling membatalkan dan saling menolak adalah bentuk penghormatan tertinggi pada akal sehat tata kelola.</p>
<p>Kini, fokus kita harus beralih pada persiapan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Gorontalo. Tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda pelaksanaan forum tertinggi ini. Musprov Kadin Gorontalo harus menjadi ajang pertarungan gagasan dan adu ide strategis tentang bagaimana membawa ekonomi daerah ini melompat ke depan.</p>
<p>Siapa pun figur yang akan memimpin Kadin Provinsi Gorontalo kelak haruslah sosok yang visioner, bijaksana, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat. Lebih dari itu, demi menjaga muruah institusi dunia usaha, pemimpin yang terpilih haruslah figur yang bersih dan terlepas dari catatan kelam masa lalu—baik yang berkaitan dengan persoalan wanprestasi finansial, beban hukum, hingga praktik kartel komoditas yang merugikan petani dan rakyat kecil.</p>
<p>Kadin Gorontalo membutuhkan pimpinan dengan integritas yang tak ternoda agar mampu berdiri tegak tanpa menyisakan celah hisab publik.</p>
<p>Seruan Politik Dewasa: Kepentingan Rakyat di Atas Segala-Galanya</p>
<p>Kami—anak muda, mahasiswa, para pengusaha muda, dan rakyat kecil di Gorontalo—sudah jenuh menyaksikan drama politik, perebutan pengaruh, dan adu sensasi yang tidak memberikan dampak langsung bagi isi dapur warga. Tugas ekonomi di depan mata sangatlah berat: menciptakan lapangan kerja, menekan angka pengangguran, dan memperkuat daya saing UMKM lokal.</p>
<p>Sudahi drama sensasional ini. Mari kita kembalikan Kadin pada visi hakikinya. Saatnya para elit menunjukkan kedewasaan berpolitik, berhati lapang, dan menaruh kepentingan ekonomi rakyat di atas ego personal maupun kelompok. Gorontalo tidak membutuhkan retorika pembatalan, Gorontalo membutuhkan kerja nyata dan kepemimpinan yang bijaksana.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/melampaui-drama-birokrasi-menggalang-persatuan-dan-gagasan-baru-untuk-kadin-gorontalo/">Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/melampaui-drama-birokrasi-menggalang-persatuan-dan-gagasan-baru-untuk-kadin-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi</title>
		<link>https://prosesnews.id/optimisme-baru-dunia-usaha-gorontalo-kedaulatan-kadin-dan-kedewasaan-kolaborasi-strategi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/optimisme-baru-dunia-usaha-gorontalo-kedaulatan-kadin-dan-kedewasaan-kolaborasi-strategi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 05:29:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[hendrawan dwikarunia datukramat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74742</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Hendrawan Dwikarunia Datukramat (Mantan Presiden BEM UNG 2023) PROSESNEWS.ID &#8211; Provinsi Gorontalo hari ini...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/optimisme-baru-dunia-usaha-gorontalo-kedaulatan-kadin-dan-kedewasaan-kolaborasi-strategi/">Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_74743" aria-describedby="caption-attachment-74743" style="width: 1066px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-74743" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000576995_compressed.jpg" alt="" width="1066" height="668" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000576995_compressed.jpg 1066w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000576995_compressed-300x188.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000576995_compressed-1024x642.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000576995_compressed-768x481.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000576995_compressed-750x470.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 1066px) 100vw, 1066px" /><figcaption id="caption-attachment-74743" class="wp-caption-text">Hendrawan Dwikarunia Datukramat</figcaption></figure>
<p>Oleh: <strong>Hendrawan Dwikarunia Datukramat (Mantan Presiden BEM UNG 2023)</strong></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Provinsi Gorontalo hari ini berdiri di ambang lompatan ekonomi yang sangat menjanjikan. Dengan potensi sumber daya dan gairah UMKM yang terus bertumbuh pascapandemi, kita memiliki modal kuat untuk menjadi magnet investasi di kawasan regional. Namun, untuk mewujudkan optimisme tersebut, ada satu pilar fundamental yang harus diperkuat: hadirnya ekosistem dunia usaha yang sehat, mandiri, dan berdaulat.</p>
<p>Di sinilah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengambil peran sentralnya. Sesuai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 1987, Kadin lahir bukan sekadar sebagai perkumpulan pengusaha, melainkan sebagai wadah pemikir (think tank) dan arsitek lanskap ekonomi daerah. Peran strategis Kadin sangatlah vital; merekalah yang memetakan rantai pasok komoditas lokal, menjembatani UMKM dengan akses modal dan pasar global, serta menjadi navigator utama bagi masuknya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Asing (PMA). Kemerdekaan Kadin dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri adalah energi utama yang akan memacu inovasi dan akselerasi bisnis di daerah ini.</p>
<p>Dalam perjalanan membangun kemitraan yang ideal, kita tentu tidak lepas dari dinamika. Riak belakangan ini, di mana sempat muncul keengganan dari sebagian instrumen birokrasi di daerah untuk mengakui hasil musyawarah kota (Muskot) Kadin dengan dalih miskomunikasi, sejatinya harus kita pandang secara bijak sebagai fase transisi menuju kedewasaan tata negara. Konsepsi &#8220;Mitra Strategis&#8221; menempatkan pemerintah dan Kadin pada posisi yang sejajar; saling menghormati yurisdiksi, menjaga batas wewenang, dan berkolaborasi murni untuk eksekusi kebijakan publik, bukan untuk melahirkan subordinasi.</p>
<p>Menghadapi dinamika tata kelola semacam ini, kita harus melihat gambaran besarnya. Sebagai seorang Certified Strategic Development Professional (CSDP), saya meyakini bahwa nyawa dari sebuah ekosistem investasi adalah kepastian (business certainty). Para pemodal dan pelaku usaha sangat memprioritaskan stabilitas tata kelola. Ekosistem ekonomi yang sehat hanya bisa tumbuh di daerah yang pemerintahnya sangat menghormati otonomi entitas swasta. Ketika kedaulatan Kadin dihormati secara proporsional dan tidak diintervensi oleh kekuasaan administratif, di saat itulah kepercayaan (trust) publik dan investor akan mengalir deras ke Gorontalo.</p>
<p>Menjaga kepastian tersebut tentunya membutuhkan visi kepemimpinan daerah yang modern. Melalui kacamata Certified Master Strategic Leader (CMSL), kepemimpinan publik hari ini menuntut agility (ketangkasan) dan visi jangka panjang, bukan keterikatan pada ego sektoral. Seorang pemimpin strategis yang matang tidak akan menghabiskan energi birokrasinya untuk memperdebatkan legalitas forum independen yang wewenangnya sudah terang benderang diatur oleh undang-undang. Kepemimpinan yang sejati akan langsung memikirkan langkah kolaboratif untuk segera berlari menyelesaikan tantangan kemiskinan, inflasi, dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Lebih jauh lagi, jika di tengah jalan terdapat miskomunikasi antar-lembaga, solusinya bukanlah dengan melempar wacana delegitimasi di ruang publik. Sebagai seorang Certified Master Communicator (CMC), saya melihat bahwa komunikasi publik yang bermartabat adalah kunci peradaban birokrasi. Resolusi sebuah kebuntuan menuntut para pihak untuk duduk bersama di meja dialog secara konstruktif. Komunikasi harus digunakan sebagai instrumen untuk membangun jembatan pemahaman, bukan untuk mendirikan tembok arogansi yang justru merugikan citra kolaborasi itu sendiri.</p>
<p>Oleh karena itu, melalui tulisan ini, saya ingin menyampaikan dukungan moral dan kepercayaan penuh kepada jajaran pengurus Kadin Kota Gorontalo yang telah menerima mandat konstitusi organisasi, maupun pimpinan Kadin di masa mendatang. Saya memiliki keyakinan besar bahwa kedaulatan yang ada di tangan Anda akan diubah menjadi karya nyata. Teruslah melangkah maju dengan gagah; niat tulus Saudara-saudara sekalian untuk memajukan daerah, memberdayakan UMKM, dan membuka lapangan kerja adalah wujud patriotisme ekonomi yang sesungguhnya. Kadin tidak berjalan sendirian, kawan-kawan memiliki dukungan yang luas.</p>
<p>Sebagai penutup, saya mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat luas, untuk memberikan dukungan penuh kepada kepengurusan Kadin. Mari kita sudahi perdebatan administratif yang kontraproduktif dan mulai merapatkan barisan. Kepemimpinan daerah yang bijak dan visioner tentu akan menyambut optimisme ini dengan membuka pintu selebar-lebarnya, merajut dialog yang bermartabat, dan berjalan berdampingan bersama Kadin demi satu tujuan mulia: Gorontalo yang sejahtera, maju, dan berdaya saing global.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/optimisme-baru-dunia-usaha-gorontalo-kedaulatan-kadin-dan-kedewasaan-kolaborasi-strategi/">Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/optimisme-baru-dunia-usaha-gorontalo-kedaulatan-kadin-dan-kedewasaan-kolaborasi-strategi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Haornas Tanpa Perayaan, Tanpa Penghargaan: Harusnya Ini Hari Mereka</title>
		<link>https://prosesnews.id/haornas-tanpa-perayaan-tanpa-penghargaan-harusnya-ini-hari-mereka/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/haornas-tanpa-perayaan-tanpa-penghargaan-harusnya-ini-hari-mereka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 13:20:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Haornas ke-43]]></category>
		<category><![CDATA[Yasin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74550</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Yasin (Wartawan Olahraga) PROSESNEWS.ID &#8211; 9 September seharusnya bukan sekadar tanggal di kalender olahraga....</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/haornas-tanpa-perayaan-tanpa-penghargaan-harusnya-ini-hari-mereka/">Haornas Tanpa Perayaan, Tanpa Penghargaan: Harusnya Ini Hari Mereka</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_74551" aria-describedby="caption-attachment-74551" style="width: 768px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-74551" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000550517_compressed.jpg" alt="" width="768" height="382" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000550517_compressed.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000550517_compressed-300x149.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000550517_compressed-360x180.jpg 360w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000550517_compressed-750x373.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 768px) 100vw, 768px" /><figcaption id="caption-attachment-74551" class="wp-caption-text">Yasin</figcaption></figure>
<p>Oleh: <strong>Yasin (Wartawan Olahraga)</strong></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; 9 September seharusnya bukan sekadar tanggal di kalender olahraga. Hari Olahraga Nasional (Haornas) mestinya menjadi hari ketika atlet, pelatih, wasit, pembina, hingga seluruh pelaku olahraga berdiri di panggung kehormatan. Hari untuk mengingat perjuangan, menghargai pengorbanan, dan merayakan prestasi.</p>
<p>Namun, suasana Haornas tahun ini di Gorontalo terasa berbeda.</p>
<p>Tak seperti daerah lain yang menyambut Haornas dengan berbagai kegiatan, seremoni dan penghargaan, momentum yang seharusnya menjadi &#8220;lebarannya&#8221; insan olahraga itu justru terasa berjalan biasa saja.</p>
<p>Tak ada kemeriahan yang berarti. Tak ada panggung penghargaan untuk mereka yang selama ini mengharumkan nama daerah. Yang terdengar dan terlihat hanya ucapan Haornas dari sejumlah tokoh di media sosial.</p>
<p>Tentu, efisiensi anggaran menjadi bagian dari kondisi yang harus dipahami. Namun, efisiensi semestinya tidak berarti menghilangkan penghargaan terhadap perjuangan para atlet dan pelatih.</p>
<p>Sebab, mereka tidak pernah meminta diperlakukan istimewa. Mereka hanya ingin perjuangannya dilihat. Mereka ingin prestasinya dihargai. Dan yang paling penting, mereka ingin tahu bahwa daerah ini masih memiliki kepedulian terhadap masa depan mereka.</p>
<p><strong>Mereka yang Membawa Nama Gorontalo</strong></p>
<p>Coba kita lihat apa yang telah diberikan insan olahraga kepada Gorontalo.</p>
<p>Gorontalo bukan daerah yang miskin potensi olahraga. Justru sebaliknya, daerah ini memiliki banyak talenta yang mampu berbicara di tingkat nasional, bahkan internasional.</p>
<p>Sepak takraw adalah salah satu bukti paling nyata.</p>
<p>Dua dekade lalu, Gorontalo mungkin masih berada di bawah bayang-bayang daerah lain, termasuk Sulawesi Selatan. Tetapi hari ini kondisinya berbeda. Gorontalo telah menjelma menjadi salah satu kiblat sepak takraw Indonesia.</p>
<p>Atlet-atletnya tampil di tingkat nasional dan Asia. Pelatih-pelatihnya dipercaya membina atlet di level lebih tinggi. Nama Gorontalo pun ikut terangkat bersama prestasi mereka.</p>
<p>Itu bukan prestasi yang lahir dalam semalam. Ada latihan panjang, keringat, air mata, pengorbanan keluarga, biaya, bahkan masa muda yang dikorbankan demi mengejar prestasi. Dan semua itu dilakukan dengan satu kebanggaan: membawa nama Gorontalo.</p>
<p><strong>Bukan Hanya Sepak Takraw</strong></p>
<p>Wajah olahraga Gorontalo tentu tidak hanya sepak takraw. Taekwondo dalam satu dekade terakhir menunjukkan perkembangan yang sangat menjanjikan. Atlet-atlet Gorontalo mampu bersaing di PON, kejurnas, bahkan mendapatkan kepercayaan memperkuat tim nasional.</p>
<p>Begitu pula karate. Gorontalo kini memiliki atlet yang mampu menembus persaingan dunia di kelompok junior. Prestasi internasional telah diraih dan nama daerah ikut disebut di pentas global.</p>
<p>Belum lagi cabang olahraga lainnya seperti pencak silat, atletik, renang, tenis meja, menembak, anggar dan berbagai cabang olahraga yang terus melahirkan atlet berprestasi.</p>
<p>Mungkin tidak semuanya mendapatkan sorotan media. Namun satu hal yang sama: mereka berjuang membawa nama daerah.</p>
<p><strong>Prestasi Ada, Apresiasi yang Dipertanyakan</strong></p>
<p>Di sinilah pertanyaan besar Haornas tahun ini seharusnya muncul. Apakah kita sudah cukup menghargai mereka?</p>
<p>Gorontalo sebenarnya tidak kekurangan potensi. Persoalannya adalah bagaimana memastikan potensi itu mendapatkan ruang untuk berkembang dan setelah menghasilkan prestasi, mereka mendapatkan penghargaan yang layak.</p>
<p>Kita pernah memiliki cerita tentang atlet berprestasi yang mendapatkan apresiasi melalui program pemerintah, termasuk kesempatan menjadi aparatur sipil negara.</p>
<p>Program semacam itu bukan sekadar soal pekerjaan. Bagi seorang atlet, itu adalah bentuk penghargaan negara atas pengorbanan yang telah mereka berikan. Sebab karier atlet memiliki batas waktu.</p>
<p>Hari ini mereka berjaya di arena. Namun beberapa tahun kemudian, mereka harus memikirkan kehidupan setelah pensiun dari dunia kompetisi.</p>
<p>Karena itu, apresiasi terhadap atlet seharusnya tidak berhenti ketika mereka berdiri di podium dan menerima medali.</p>
<p><strong>Haornas Harus Menjadi Titik Balik</strong></p>
<p>Mungkin Haornas tahun ini memang tidak dirayakan secara besar-besaran.</p>
<p>Mungkin keterbatasan anggaran membuat banyak kegiatan harus disederhanakan. Tidak apa-apa. Namun jangan sampai semangat olahraga ikut disederhanakan.</p>
<p>Justru momentum Haornas 2026 harus menjadi titik balik bagi Gorontalo untuk kembali menata sistem olahraga secara lebih serius.</p>
<p>Bukan sekadar bagaimana melahirkan juara. Tetapi bagaimana memastikan atlet memiliki masa depan. Bagaimana pelatih mendapatkan penghargaan yang layak. Bagaimana wasit dan tenaga pendukung olahraga mendapatkan ruang. Bagaimana pembinaan usia dini diperkuat. Dan bagaimana prestasi olahraga bisa dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah.</p>
<p>Olahraga hari ini bukan hanya soal menang dan kalah. Olahraga bisa menjadi industri. Bisa menjadi sport tourism. Bisa membuka lapangan pekerjaan. Bisa menggerakkan UMKM. Bisa mendatangkan wisatawan. Dan tentu saja bisa menjadi alat diplomasi daerah untuk memperkenalkan Gorontalo kepada Indonesia dan dunia.</p>
<p><strong>Saatnya Bergandengan Tangan</strong></p>
<p>Karena itu, Haornas 2026 jangan hanya menjadi peringatan tahunan. Mari jadikan 9 September sebagai start baru olahraga Gorontalo.</p>
<p>Pemerintah, KONI, federasi olahraga, klub, sekolah, dunia usaha, media dan masyarakat harus berjalan bersama.</p>
<p>Tidak perlu saling menyalahkan. Tidak perlu mencari siapa yang paling berjasa. Yang diperlukan adalah satu tujuan: membangun ekosistem olahraga Gorontalo yang sehat, berprestasi dan mampu memberikan masa depan bagi para pelakunya. Sebab di balik setiap medali ada atlet yang berlatih. Di balik setiap kemenangan ada pelatih yang membimbing. Di balik setiap pertandingan ada wasit yang menjaga sportivitas. Dan di balik setiap prestasi ada keluarga serta masyarakat yang memberikan dukungan.</p>
<p>Mereka mungkin tidak meminta panggung. Tetapi pada Haornas, setidaknya jangan biarkan perjuangan mereka berlalu tanpa penghargaan.</p>
<p>Selamat Hari Olahraga Nasional ke-43, 9 September 2026.</p>
<p>Semoga Haornas bukan hanya tentang olahraga yang membuat masyarakat sehat dan bugar, tetapi juga tentang bagaimana olahraga mampu membuat atlet sejahtera, menggerakkan ekonomi rakyat, membuka pintu sport tourism, dan mengangkat nama Gorontalo lebih tinggi lagi.</p>
<p>Karena hari ini seharusnya memang menjadi hari mereka, para pejuang olahraga Gorontalo.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/haornas-tanpa-perayaan-tanpa-penghargaan-harusnya-ini-hari-mereka/">Haornas Tanpa Perayaan, Tanpa Penghargaan: Harusnya Ini Hari Mereka</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/haornas-tanpa-perayaan-tanpa-penghargaan-harusnya-ini-hari-mereka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perempuan dan Ruang Kekuasaan: Menelisik Penonaktifan Ramla Djafar dari Perspektif Gender dan Demokrasi</title>
		<link>https://prosesnews.id/perempuan-dan-ruang-kekuasaan-menelisik-penonaktifan-ramla-djafar-dari-perspektif-gender-dan-demokrasi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/perempuan-dan-ruang-kekuasaan-menelisik-penonaktifan-ramla-djafar-dari-perspektif-gender-dan-demokrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 07:01:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Rahayu Kaino]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73333</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Rahayu Kaino, S.Pd Ketua Umum PAPMIBG Periode 2023-2025 PROSESNEWS.ID &#8211; Keputusan Bupati Bone Bolango...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/perempuan-dan-ruang-kekuasaan-menelisik-penonaktifan-ramla-djafar-dari-perspektif-gender-dan-demokrasi/">Perempuan dan Ruang Kekuasaan: Menelisik Penonaktifan Ramla Djafar dari Perspektif Gender dan Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_73334" aria-describedby="caption-attachment-73334" style="width: 600px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-73334" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260725-WA0024.jpg" alt="" width="600" height="592" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260725-WA0024.jpg 600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260725-WA0024-300x296.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260725-WA0024-75x75.jpg 75w" sizes="auto, (max-width: 600px) 100vw, 600px" /><figcaption id="caption-attachment-73334" class="wp-caption-text">Rahayu Kaino, S.Pd</figcaption></figure>
<p>Oleh: <strong>Rahayu Kaino, S.Pd</strong><br />
<strong>Ketua Umum PAPMIBG Periode 2023-2025</strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260725_145642_926.sdocx--></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Keputusan Bupati Bone Bolango menonaktifkan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar tidak hanya memunculkan polemik mengenai administrasi pemerintahan desa. Lebih dari itu, peristiwa ini membuka kembali diskusi mengenai bagaimana negara memperlakukan perempuan yang berani mengambil sikap dalam ruang publik.</p>
<p>Di Indonesia, perempuan masih menjadi kelompok yang jumlahnya relatif sedikit dalam posisi pengambil keputusan. Mereka harus bekerja lebih keras untuk memperoleh kepercayaan masyarakat sekaligus menghadapi standar penilaian yang sering kali lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Dalam situasi seperti itu, setiap kebijakan yang menyangkut pemimpin perempuan akan selalu memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar persoalan birokrasi.</p>
<p>Jika benar penonaktifan Ramla Djafar berkaitan dengan penolakannya terhadap suatu kebijakan atau tindakan administratif tertentu sebagaimana diberitakan, maka publik berhak mempertanyakan apakah mekanisme penyelesaian yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah mengedepankan dialog, pembinaan, dan prinsip keadilan administratif. Dalam negara demokrasi, penggunaan kewenangan seharusnya menjadi jalan terakhir setelah upaya-upaya penyelesaian yang proporsional dilakukan.</p>
<p>Kewenangan Bupati memang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kewenangan tidak identik dengan kebenaran mutlak. Kekuasaan harus dibatasi oleh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara. Semakin besar kewenangan yang dimiliki seorang kepala daerah, semakin besar pula tanggung jawab moralnya untuk memastikan bahwa setiap keputusan bebas dari kesan sewenang-wenang.</p>
<p>Dari perspektif gender, kasus ini tidak dapat dilepaskan dari realitas bahwa perempuan sering menghadapi beban ganda dalam kepemimpinan. Ketika seorang laki-laki mengambil keputusan yang kontroversial, kritik biasanya diarahkan pada kebijakannya. Namun ketika perempuan menghadapi persoalan serupa, yang dipersoalkan sering kali bukan hanya kebijakannya, tetapi juga kemampuan perempuan dalam pengambilan keputusannya. Akibatnya, satu kasus dapat memperkuat stigma yang berdampak pada perempuan lain yang ingin terjun ke dunia politik dan pemerintahan.</p>
<p>Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango perlu memastikan bahwa setiap keputusan administratif terhadap pejabat perempuan dilakukan secara terbuka, objektif, dan dapat diuji secara hukum. Transparansi bukan hanya melindungi pemerintah dari tuduhan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga melindungi hak pejabat yang dikenai sanksi.</p>
<p>Perempuan dalam kepemimpinan desa memegang peran penting dalam memastikan kebijakan pembangunan menjangkau kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin. Ketika seorang perempuan pemimpin diberhentikan atau dinonaktifkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu tersebut, tetapi juga dapat memengaruhi representasi perempuan dalam ruang pengambilan keputusan. Jika prosesnya dipersepsikan tidak adil, perempuan lain dapat merasa enggan tampil sebagai pemimpin karena khawatir menghadapi risiko yang sama.</p>
<p>Dalam konteks inilah kritik terhadap Bupati Bone Bolango menjadi relevan. Kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menolak penegakan hukum atau kewenangan pemerintah daerah, melainkan untuk mengingatkan bahwa penggunaan kekuasaan harus selalu berada dalam koridor demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang mudah menjatuhkan sanksi, melainkan pemerintah yang mampu menyelesaikan konflik melalui musyawarah, pembinaan, dan sesuai dengan prosedur hukum.</p>
<p>Apabila benar sebelum penonaktifan Ramla Djafar telah diberikan dua pilihan tertentu oleh Bupati, publik juga berhak mengetahui apakah pilihan tersebut diberikan secara sukarela, proporsional, dan sesuai prosedur, atau justru menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap kebebasan seorang pejabat publik dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kalaupun sesuai dengan fakta yang ada berdasarkan hasil temuan beberapa instansi bahwa penonaktifan di karenakan penyalahgunaan APBdes , maka publik wajib mengetahui bahwa itu sesuai dengan temuan tanpa ada unsur kesengajaan membenarkan dan kerja sama Bupati bersama pihak instansi lainnya. Keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat menilai kebijakan berdasarkan fakta, bukan spekulasi di balut dengan kebencian.</p>
<p>Tetapi pada faktanya berdasarkan tulisan yang di muat oleh mantan kepala desa yakni Ramla Djafar, dua pilihan tersebut di titik beratkan pada pilihan &#8221; Membatalkan dokumen persoalan tanah yang telah di tanda tangani atau dia diberhentikan sementara. Dalam hal ini merupakan boomerang bagi semua pemimpin akar rumput untuk takut menyuarakan kebenaran.</p>
<p>Kasus ini juga menjadi cermin bagaimana relasi kuasa bekerja di tingkat lokal. Ketika pemerintah daerah memiliki kewenangan besar terhadap kepala desa, mekanisme pengawasan dan akuntabilitas menjadi semakin penting agar kewenangan tersebut tidak dipersepsikan sebagai alat untuk membungkam perbedaan pendapat. Demokrasi justru tumbuh ketika pejabat publik dapat menyampaikan pandangan yang berbeda tanpa takut kehilangan jabatannya, selama tetap berada dalam koridor hukum.</p>
<p>Bagi perempuan, peristiwa ini adalah pengingat bahwa perjuangan kesetaraan gender belum selesai. Kesetaraan bukan hanya tentang membuka akses perempuan untuk menjadi pemimpin, tetapi juga memastikan mereka memperoleh perlindungan yang sama ketika menghadapi proses administratif, hukum, maupun politik. Perempuan tidak membutuhkan perlakuan istimewa, tetapi membutuhkan perlakuan yang adil.</p>
<p>Pada akhirnya, publik berharap Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum, proses, dan pertimbangan atas keputusan penonaktifan tersebut. Transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sementara proses yang adil akan menunjukkan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima, bukan kekuasaan.</p>
<p>Sebab, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa cepat pemerintah mengambil keputusan, tetapi dari seberapa adil keputusan itu dibuat, seberapa terbuka prosesnya, dan seberapa besar penghormatan negara terhadap hak setiap warga, termasuk perempuan yang memilih berdiri teguh pada prinsip yang diyakininya.</p>
<p>Negara sedang koma, bone bolango hampir mati dalam genggaman pimpinan. Segala aspek kritik di era bupati Ismet mile kian muncul, faktanya visi misi yang di kumandangkan dalam kampanye Pilkada sampai hari ini justru nihil. Yang bermunculan hanya sengketa tidak di anggapnya wakil bupati, hingga penonaktifan sementara Kades yang melawan. Dalam tulisan ini, penulis berharap ruang keadilan dan transparansi dari pemimpin harus terus di gali dan di terapkan dalam tatanan pemerintah agar spekulasi buruk Bupati dan jajaran terlihat manis walaupun hanya dari kacamata eksternal saja.</p>
<p>Dengan demikian, kasus Ramla Djafar tidak hanya berbicara tentang seorang kepala desa. Ia menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah terhadap keadilan gender, pemerintahan yang demokratis, dan penggunaan kewenangan yang akuntabel. Kritik yang ditulis oleh penulis di harapkan juga bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada keadilan dan tidak meninggalkan ruang bagi diskriminasi ataupun penyalahgunaan kekuasaan.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/perempuan-dan-ruang-kekuasaan-menelisik-penonaktifan-ramla-djafar-dari-perspektif-gender-dan-demokrasi/">Perempuan dan Ruang Kekuasaan: Menelisik Penonaktifan Ramla Djafar dari Perspektif Gender dan Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/perempuan-dan-ruang-kekuasaan-menelisik-penonaktifan-ramla-djafar-dari-perspektif-gender-dan-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menilai IMI Fest Berpotensi Korupsi Adalah Pandangan Dangkal</title>
		<link>https://prosesnews.id/menilai-imi-fest-berpotensi-korupsi-adalah-pandangan-dangkal/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/menilai-imi-fest-berpotensi-korupsi-adalah-pandangan-dangkal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Aug 2025 15:32:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Gunawan Rasid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=67073</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID &#8211; Polemik dana Rp 100 juta dari pos Dinas Pariwisata...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/menilai-imi-fest-berpotensi-korupsi-adalah-pandangan-dangkal/">Menilai IMI Fest Berpotensi Korupsi Adalah Pandangan Dangkal</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_67074" aria-describedby="caption-attachment-67074" style="width: 500px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-67074" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/Logo-Telur-Ayam-Ilustrasi-Datar-Kuning-Muda-Kuning-Tua_20250810_231217_0000.png" alt="" width="500" height="500" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/Logo-Telur-Ayam-Ilustrasi-Datar-Kuning-Muda-Kuning-Tua_20250810_231217_0000.png 500w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/Logo-Telur-Ayam-Ilustrasi-Datar-Kuning-Muda-Kuning-Tua_20250810_231217_0000-300x300.png 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/Logo-Telur-Ayam-Ilustrasi-Datar-Kuning-Muda-Kuning-Tua_20250810_231217_0000-150x150.png 150w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/Logo-Telur-Ayam-Ilustrasi-Datar-Kuning-Muda-Kuning-Tua_20250810_231217_0000-75x75.png 75w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/08/Logo-Telur-Ayam-Ilustrasi-Datar-Kuning-Muda-Kuning-Tua_20250810_231217_0000-350x350.png 350w" sizes="auto, (max-width: 500px) 100vw, 500px" /><figcaption id="caption-attachment-67074" class="wp-caption-text">Gunawan Rasid</figcaption></figure>
<p><strong>Oleh : Gunawan Rasid</strong></p>
<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Polemik dana Rp 100 juta dari pos Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo untuk penyelenggaraan IMI Fest kembali memantik perdebatan di ruang publik. Tuduhan bahwa penggunaan dana tersebut melenceng dari peruntukan, bahkan berpotensi korupsi, menjadi headline sejumlah media. Namun, sebelum tergesa-gesa menarik kesimpulan, ada baiknya kita menelusuri duduk perkara ini secara jernih.</p>
<p>Pertama, mari kita luruskan perspektif. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengakui bahwa pariwisata mencakup berbagai bentuk kegiatan, termasuk olahraga yang mampu menarik kunjungan wisatawan. Istilah sport tourism bukan jargon kosong. Ia sudah menjadi strategi pengembangan destinasi di berbagai daerah, dari event balap di Mandalika hingga lomba perahu naga di Kalimantan. Event otomotif seperti IMI Fest masuk dalam kategori ini.</p>
<p>Mengaitkan IMI Fest dengan pariwisata bukanlah memaksakan logika, tetapi justru mengikuti tren global di mana sport event menjadi magnet wisata. Ribuan pengunjung yang hadir, baik peserta, kru, maupun penonton tidak sekadar memacu adrenalin di lintasan, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal: hotel penuh, warung ramai, dan UMKM tersenyum.</p>
<p>Kedua, dari sisi prosedural, dana yang bersumber dari APBD tidak mungkin mengalir begitu saja tanpa persetujuan DPRD. Jika kegiatan ini tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan selaras dengan Rencana Kerja Dinas Pariwisata, maka secara administratif ia sah. Menyebutnya “penitipan anggaran” menjadi tidak relevan jika sejak awal kegiatan itu memang program resmi yang disepakati eksekutif dan legislatif.</p>
<p>Ketiga, tuduhan penyalahgunaan wewenang dan potensi tipikor harus didasarkan pada bukti konkret, bukan asumsi. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor tidak bisa dipakai secara serampangan hanya karena ada perbedaan tafsir peruntukan. Unsur melawan hukum dan kerugian negara harus dibuktikan lewat audit atau investigasi resmi, bukan opini publik yang belum teruji kebenarannya.</p>
<p>Saya percaya transparansi adalah kunci. Semua pihak, baik pemerintah daerah maupun panitia IMI Fest, punya kewajiban moral dan hukum untuk membuka laporan pertanggungjawaban anggaran. Namun, kita juga punya kewajiban moral yang sama untuk menilai berdasarkan data, bukan prasangka.</p>
<p>APBD adalah amanah rakyat. Menggunakannya untuk membiayai event yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan citra positif bagi daerah bukanlah dosa, selama prosedur ditempuh dan hasilnya dirasakan publik.</p>
<p>IMI Fest bukan hanya soal balap dan modifikasi kendaraan. Ia adalah panggung ekonomi kreatif, promosi pariwisata, dan ajang memperkuat identitas daerah di kancah nasional. Menilai sesuatu hanya dari nominal anggaran tanpa melihat efek berantai yang dihasilkannya, sama saja seperti menilai buku dari sampulnya terlalu dangkal untuk perkara sebesar ini.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/menilai-imi-fest-berpotensi-korupsi-adalah-pandangan-dangkal/">Menilai IMI Fest Berpotensi Korupsi Adalah Pandangan Dangkal</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/menilai-imi-fest-berpotensi-korupsi-adalah-pandangan-dangkal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Molo&#8217;opu, Mololopu dan Peringatan Bencana Bagi Kepala Daerah</title>
		<link>https://prosesnews.id/moloopu-mololopu-dan-peringatan-bencana-bagi-kepala-daerah/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/moloopu-mololopu-dan-peringatan-bencana-bagi-kepala-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2025 16:08:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Funco Tanipu]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mololopu]]></category>
		<category><![CDATA[Moloopu]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Dr. Funco Tanipu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=64185</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Gorontalo telah terpilih. Setelah dilantik secara...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/moloopu-mololopu-dan-peringatan-bencana-bagi-kepala-daerah/">Molo&#8217;opu, Mololopu dan Peringatan Bencana Bagi Kepala Daerah</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_64186" aria-describedby="caption-attachment-64186" style="width: 800px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-64186 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/03/ARL00633.jpg" alt="" width="800" height="724" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/03/ARL00633.jpg 800w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/03/ARL00633-300x272.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/03/ARL00633-768x695.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/03/ARL00633-750x679.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" /><figcaption id="caption-attachment-64186" class="wp-caption-text">Dr. Funco Tanipu, ST., M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Gorontalo telah terpilih. Setelah dilantik secara administratif, mereka akan diambil sumpahnya secara adat. Dalam adat Gorontalo, proses setelah pelantikan biasanya diiringi dengan tradisi Molo&#8217;opu.</p>
<p><strong>MOLO&#8217;OPU</strong></p>
<p>Dari semua referensi Gorontalo, kata Molo&#8217;opu berasal dari kitab Meeraji, dan hanya sekali ditulis dalam kitab tersebut. Meeraji adalah karya Syekh Ali bin Abubakar al-Hasani yang dikenal dengan nama Bapu Ju Panggola atau Raja Ilato.</p>
<p>Kata molo&#8217;opu tertulis dalam bab Wafati pada Meeraji, yang menggambarkan proses wafatnya Nabi Muhammad SAAW.</p>
<p>Molo&#8217;opu artinya memangku. Pada Meeraji, kata molo&#8217;opu digunakan oleh malaikat Israil yang didampingi malaikat Mikail, malaikat Jibril dan malaikat Israfil saat mendapat tugas dari Allah SWT untuk &#8220;menjemput&#8221; nyawa Nabi.</p>
<p>Tapi, bagi penulis kitab, kata &#8220;mengambil&#8221;, &#8220;menjemput&#8221;, apalagi &#8220;mencabut nyawa&#8221; tidaklah pas untuk kedudukan Nabi. Maka dipilihlah kata &#8220;molo&#8217;opu&#8221; atau memangku yang lebih &#8220;adab&#8221; dalam konteks kedudukan atau derajat Nabi.</p>
<p>Dalam dialog, para malaikat menyampaikan : &#8220;amiyatiya yilahu mayi lo Eeya molo&#8217;opu ode ito Eeya Muhammadi&#8221;. Yang artinya &#8220;kami disuruh oleh Allah SWT untuk &#8220;memangku&#8221; nyawamu wahai Baginda Nabi&#8221;.</p>
<p>Kenapa kata itu dipilih, bukan yang lain? Karena dalam Meeraji, salah satu gelar untuk Nabi adalah Ta Iloponu lo Eeya. Kata &#8220;ponu&#8221; berarti air mata. Apakah Allah memiliki &#8220;air mata&#8221;? Atau jika diartikan lebih dalam &#8220;air mata Allah jatuh padanya&#8221;. Tentu Allah tidak memiliki air mata. Itu adalah kiasan betapa Baginda Nabi adalah kekasihNya, sehingga artinya orang yang dirindukanNya.</p>
<p>Kata tersebut oleh leluhur Gorontalo lalu ditransformasikan dalam acara adat yang kini kita kenal dengan &#8220;Molo&#8217;opu'&#8221;. Acara molo&#8217;opu dalam artian lain adalah upacara penjemputan pimpinan daerah dari kediaman pribadi ke rumah jabatan atau dinas.</p>
<p>Kenapa kata itu ditransformasi? Sebab, dalam proses molo&#8217;opu pimpinan daerah baik itu Gubernur, Wagub, Bupati/Walikota dan wakilnya, diharapkan dapat mengembangkan, memperkuat dan menjalankan pesan-pesan atau pola kepemimpinan Nabi dalam konteks pemerintahan kekinian. Bisa juga adalah mengantarkan seseorang dari mengurusi urusan pribadi dan keluarga saja, menjadi mengurusi umat (rakyat) yang berlandaskan pada ajaran Nabi.</p>
<p>Harapan lain, agar ketika selesai menjabat, si pejabat (kepala daerah) bisa &#8220;otolohe lo ponu&#8221; atau mendapat percikan &#8220;air mata&#8221; dari Nabi, atau dirindukan Nabi. Karena telah berhasil mencetak karya (ilomata) untuk membangun daerah demi kemaslahatan umat. Sebagaimana tugas-tugas &#8220;wuleya lo lipu&#8221; pada umumnya, mencetak karya untuk daerah.</p>
<p>Namun, jika pesan Molo&#8217;opu tidak dibawa ke dalam pemerintahan dalam artian pelayanan publik yang sesuai tata kelola pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai dan pesan ke-Nabi-an, maka yang akan terjadi adalah sebaliknya.</p>
<p><strong>MOLOLOPU</strong></p>
<p>Pengingkaran akan nilai dan pesan ke-Nabi-an adalah kehancuran. Dalam bahasa Gorontalo, kehancuran adalah &#8220;mololopu&#8221;.</p>
<p>Mololopu begitu mirip dengan kata Molo&#8217;opu. Yang maknanya berkebalikan. Jika tidak melakukan kebaikan untuk kebenaran atau tidak mencetak karya untuk daerah, maka yang terjadi adalah kehancuran (mololopu).</p>
<p>Kenapa bisa hancur? Siapa atau apa yang hancur? Tentu saja daerah, dan si kepala daerah tersebut termasuk keluarga, dan turunannya hingga rakyat.</p>
<p>Kehancuran itu akibat janji suci yang ia ucapkan yakni ;</p>
<p>Tawu, maa tawu lo Ito Eeya (Rakyat, rakyat diperuntukkan bagi tuanku).</p>
<p>Dupoto, maa dupoto lo Ito Eeya (Angin, angin diperuntukkan bagi tuanku)</p>
<p>Taluhu, maa taluhu lo Ito Eeya (Air, air diperuntukkan bagi tuanku)</p>
<p>Huta, maa huta lo Ito Eeya (Tanah, tanah diperuntukkan bagi tuanku)</p>
<p>Tulu, maa tulu lo Ito Eeya (Api, api dipertukkan bagi tuanku)</p>
<p>Bo diila polulia to hilawo Eyanggu (Tapi jangan sembarangan menuruti hawa nafsu, tuanku)</p>
<p>Tujai saat penobatan di atas menunjukkan bahwa betapa besar kekuasaan seorang pemimpin (kepala daerah). Seorang pemimpin di Gorontalo dianggap mengusai rakyat, bahkan empat unsur kehidupan seperti api, udara, air, dan tanah. Tetapi, dalam menjalankan kekuasaannya tersebut diharapkan agar setiap pemimpin tidak sembarangan mengikuti hawa nafsu agar bisa memimpin secara arif dan adil.</p>
<p><strong>RESIKO PEMIMPIN</strong></p>
<p>Sumpah pada penobatan diatas sangatlah keras. Sebab, sumpah itu berjangkar pada &#8220;Adati Hulahulaa To Saraa, Saraa Hulahulaa To Quruani&#8221;.</p>
<p>Hal tersebut berarti bahwa pemimpin di Gorontalo bukan saja pemimpin politik dan pemimpin administratif, tetapi juga sekaligus pemimpin adat serta pemimpin spiritual.</p>
<p>Sebagian orang menyangka bahwa keterpilihan di Pilkada secara elektoral dan dilantik secara administratif sesuai konstitusi adalah basis legitimasi untuk memimpin di Gorontalo. Tentu saja, hal tersebut tidak sesedehana yang dibayangkan.</p>
<p>Di Gorontalo, leluhur telah memaku, mengikat dan menancapkan patok adat yang dilandasi agama dalam penyelenggaraan kekuasaan. Paku dan patok tersebut adalah janji dan sumpah dalam tradisi molo&#8217;opu. Sehingga bagi setiap pemimpin, janji sesuai konstitusi (ketentuan perundangan-undangan yang berlaku) harus diikuti janji secara adat dan agama.</p>
<p>Konsekuensi dari pelanggaran konstitusi bersifat pidana, perdata atau paling buruk dimakzulkan. Tetapi pelanggaran terhadap sumpah adat dan agama, konsekuensinya sangat berat.</p>
<p>Dalam bahasa adat Gorontalo, hukum disebut &#8216;buto&#8217;o&#8217;. Jika melanggar hukum akan dikenai obuto&#8217;a. Maka biasa banyak kita dengar istilah &#8216;buta&#8217;o ombongo&#8217; atau perut terbelah. Hal itu adalah konsekuensi biologis yang diterima secara privat oleh pemimpin. Belum konsekuensi untuk keluarganya dan turunannya hingga resiko bagi rakyat.</p>
<p>Sumpah (tadiya) di Gorontalo untuk menjaga daerah tetap aman dan sejahtera sehingga harus &#8220;hidudu&#8217;a, hipakuwa&#8221;, dan jika melanggar akan terkena &#8220;odudu’a lotadiya&#8221; (terkena sumpah atau dimakan sumpah). Kata dudu&#8217;o yang artinya palu. Palu untuk menekan dan dan memukul. Sumpah (tadiya) dimaksudkan untuk mengikat dan menekan serta membatasi agar setiap pemimpin menjalankan kekuasaan tidak sembarang mengikuti hawa nafsu dan tadiya akan memukul jika melanggar.</p>
<p>Kita tentu saja banyak disodori rekam jejak kepemimpinan Gorontalo baik yang telah mencetak karya (ilomata) untuk kesejahteraan dan juga bagaimana rekam jejak pemimpin yang teledor dalam kekuasaannya.</p>
<p>Pemimpin adalah juga &#8220;wuleya lo lipu ito taa pongata&#8221; (pemimpin wilayah tempat menyandarkan harapan). Disebut juga olongiya (pemimpin negeri). Bisa juga disebut bubato (pemangu negeri) atau tau&#8217;wa (yang diutamakan). Artinya bahwa dari istilah pemimpin saja sudah demikian beragam dengan segala keistimewaan hingga legitimasinya. Namun jika disalahgunakan, resikonya akan sangat berat.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/moloopu-mololopu-dan-peringatan-bencana-bagi-kepala-daerah/">Molo&#8217;opu, Mololopu dan Peringatan Bencana Bagi Kepala Daerah</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/moloopu-mololopu-dan-peringatan-bencana-bagi-kepala-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kali Kedua Rachmat Gobel &#8216;Tantang&#8217; Prabowo Subianto Di Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/kali-kedua-rachmat-gobel-tantang-prabowo-subianto-di-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kali-kedua-rachmat-gobel-tantang-prabowo-subianto-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Oct 2024 13:31:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KIM]]></category>
		<category><![CDATA[Pilgub Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Rachmat Gobel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=61160</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Gean R.B PROSEDNEWS.ID, OPINI &#8211; Siapa sangka Pilpres 2024 kemarin Rachmat Gobel (RG)...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kali-kedua-rachmat-gobel-tantang-prabowo-subianto-di-gorontalo/">Kali Kedua Rachmat Gobel &#8216;Tantang&#8217; Prabowo Subianto Di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_61161" aria-describedby="caption-attachment-61161" style="width: 599px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-61161" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241015_202537.jpg" alt="" width="599" height="337" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241015_202537.jpg 599w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241015_202537-300x169.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 599px) 100vw, 599px" /><figcaption id="caption-attachment-61161" class="wp-caption-text">Gean R.B</figcaption></figure>
<p><strong><em>Penulis : Gean R.B</em></strong></p>
<p><strong>PROSEDNEWS.ID, OPINI</strong> &#8211; Siapa sangka Pilpres 2024 kemarin Rachmat Gobel (RG) mendatangkan Calon Presiden Anies Baswedan dan mendorong habis-habisan kader Nasdem untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Gorontalo.</p>
<p>Meski kalah calon Presiden yang didukung oleh Rachmat Gobel melawan Calon Presiden Prabowo Subianto, kini Rachmat Gobel kembali &#8216;menantang&#8217; Prabowo Subianto pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang akan dihelat 27 November 2024 secara serentak.</p>
<p>Prabowo Subianto sendiri memerintahkan pasangan Gusnar Ismail-Idah Syahidah Rusli Habibie (GAS) nomor urut 4 yang diusung bersama Golkar dan Demokrat sebagai perwakilan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Gorontalo untuk memimpin Bumi Serambi Madinah.</p>
<p>Disisi lain, Rachmat Gobel &#8216;pasang badan&#8217; untuk memenangkan pasangan Tonny Uloli-Marten Taha yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS dan PKB yang mewakili koalisi Perubahan yang notabene adalah lawan dari Prabowo Subianto saat Pilpres bukan Februari kemarin.</p>
<p>Prabowo Subianto sendiri sangat berharap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari KIM bisa menang pada Pilkada Serentak nanti, agar janji-janji politik serta program-program pemerintah pusat dapat berjalan baik didaerah-daerah apalagi Gorontalo daerah yang berhasil memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.</p>
<p>Menarik untuk disimak, siapakah yang akan menang dan memimpin Gorontalo lima tahun kedepan. Apakah Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dipilih Presiden Terpilih Prabowo Subianto yakni Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie, atau justru Prabowo Subianto &#8216;takluk&#8217; dengan pasangan yang didukung Rachmat Gobel selaku Ketua DPW Nasdem Gorontalo.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kali-kedua-rachmat-gobel-tantang-prabowo-subianto-di-gorontalo/">Kali Kedua Rachmat Gobel &#8216;Tantang&#8217; Prabowo Subianto Di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kali-kedua-rachmat-gobel-tantang-prabowo-subianto-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelakor: Perubahan Pola Pikir Perempuan Zaman Now</title>
		<link>https://prosesnews.id/pelakor-perubahan-pola-pikir-perempuan-zaman-now/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pelakor-perubahan-pola-pikir-perempuan-zaman-now/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2024 13:07:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan Zaman Now]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Perempuan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Sitti Rachmi Masie]]></category>
		<category><![CDATA[UNG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=57430</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Beredarnya banyak kasus melalui media berita, merisaukan perempuan dari zaman ke zaman. Mulai...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pelakor-perubahan-pola-pikir-perempuan-zaman-now/">Pelakor: Perubahan Pola Pikir Perempuan Zaman Now</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_57431" aria-describedby="caption-attachment-57431" style="width: 893px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-57431 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/1000117207.jpg" alt="" width="893" height="592" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/1000117207.jpg 893w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/1000117207-300x199.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/1000117207-768x509.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/1000117207-750x497.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 893px) 100vw, 893px" /><figcaption id="caption-attachment-57431" class="wp-caption-text">Sitti Rachmi Masie (Dosen Fakultas Sastra dan Budaya, UNG) </figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Beredarnya banyak kasus melalui media berita, merisaukan perempuan dari zaman ke zaman. Mulai kekerasan perempuan dan anak, baik kekerasan fisik dan kekerasan seksual, bahkan kejahatan yang dilakukan oleh perempuan itu sendiri. Contoh kasus pelakor, perebut laki/suami orang. Sudahkah perempuan menyadari perannya? Mampukah mereka menata hati, mengelolah tindakan dan perasaanya jika dihadapkan dengan beragam kasus? Strategi apa yang ditempuh jika mereka dihadapkan dengan beragam masalah?</p>
<p>Ini merupakan request para perempuan-perempuan desa yang siap belajar. Kelurahan Dembe 1 Kecamatan Kota Barat adalah salah satu kelurahan yang dibidik oleh Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Gorontalo dalam merintis program Sekolah Perempuan Desa. Tujuannya untuk melahirkan perempuan yang berdaya, meningkatkan kesadaran, mampu berpikir kritis, kecakapan hidup, solidaritas dan pembelajaran sepanjang hayat sehingga perempuan peserta Sekolah Perempuan dapat menjadi pemimpin perubahan sosial di lingkungan mereka.</p>
<p>Di era maju saat ini, seorang perempuan diwajibkan mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas. Pendidikan tidak hanya untuk kewajiban formal saja, namun juga bermanfaat bagi berkembangnya pola pikir seseorang. Perempuan yang berpendidikan tinggi dapat membentuk pola pikir yang kritis dan lebih terbuka tentang berbagai persoalan dari sudut pandang tertentu, sehingga dapat membuat sebuah keputusan dengan matang dan tepat tanpa mudah terpengaruh dengan hal-hal yang negatif.</p>
<p>Perempuan-permpuan berilmu dalam sejarah bangkitnya Indonesia, diperjuangkan Rohana Kudus (1884-1972), R.A. Kartini (1879-1904), Maria Malanda Maramis (1872-1924), Dewi Sartika (1884-1947) adalah perjuangan meletakkan kesetaraan keilmuan antara laki-laki dan perempuan terutama dalam mengakses dan mendapatkan pendidikan dan pengetahuan menjadi perjuangan penting sejak modernitas kemajuan melanda Indonesia.</p>
<p>Pendidikan bagi perempuan sangat menentukan bagaimana kehidupannya di masa mendatang. Perempuan memiliki acuan yang sangat menentukan peluang untuk dapat bersaing dalam mendapatkan sebuah pekerjaan yang lebih terjamin. Semakin berpendidikan seorang perempuan maka kesempatan untuk dapat menyikapi segala sesuatu dengan pikiran tenang, logika yang bisa diterima, pikiran yang lebih matang dan lebih terampil dalam menggapai sebuah mimpi dan cita-citanya.</p>
<p>Jika perempuan dapat menyiapkan dirinya untuk belajar, maka sudah tentu memantaskan dirinya untuk menjadi perempuan yang berharga dan bermartabat. Perempuan yang berpendidikan tentunya akan mendapatkan banyak manfaat di hidupnya. Manfaatnya antara lain, kelak mereka mencitai keluarganya, berperilaku cerdas, bijaksana dalam menghadapi segala bentuk kejahatan, lebih percaya diri, lebih bisa menjaga diri dari pergaulan bebas, mengurangi kemiskinan, dan mampu memberikan yang terbaik untuk keluarganya.</p>
<p>Ruang apresiasi bagi kaum perempuan saat ini telah terbuka, perempuan diberikan kesempatan untuk menunjukkan eksistensinya dalam pembangunan suatu bangsa. Terbukti pemerintah saat ini juga telah menyediakan program Pemberdayaan Perempuan untuk meningkatkan status, posisi dan kondisi perempuan agar dapat mencapai dan membangun generasi Indonesia yang bertaqwa, sehat, cerdas, dan ceria. Semoga Allah SWT selalu menjaga diri kita dan keluarga.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pelakor-perubahan-pola-pikir-perempuan-zaman-now/">Pelakor: Perubahan Pola Pikir Perempuan Zaman Now</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pelakor-perubahan-pola-pikir-perempuan-zaman-now/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak Berdasar</title>
		<link>https://prosesnews.id/kritikan-ad-soal-pansel-sekdaprov-dinilai-tidak-berdasar/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kritikan-ad-soal-pansel-sekdaprov-dinilai-tidak-berdasar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Nov 2023 07:53:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Deprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Adhan Dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Kritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak Berdasar]]></category>
		<category><![CDATA[Kritikan Adhan Pansel Sekdaprov]]></category>
		<category><![CDATA[LSM Jaman Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=52241</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Kritikan Adhan Dambea (AD) terkait proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo mendapat...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kritikan-ad-soal-pansel-sekdaprov-dinilai-tidak-berdasar/">Kritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak Berdasar</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-52242" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231102-WA0026.jpg" alt="" width="1080" height="1061" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231102-WA0026.jpg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231102-WA0026-300x295.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231102-WA0026-1024x1006.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231102-WA0026-768x754.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231102-WA0026-75x75.jpg 75w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231102-WA0026-750x737.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Kritikan Adhan Dambea (AD) terkait proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo mendapat tanggapan dari LSM JAMAN Provinsi Gorontalo. Adhan pada salah satu media daring menyebut “Pansel Sekprov Gorontalo Abunawas” yang tayang tanggal 1 November 2023 kemarin.</p>
<p>LSM Jaman Provinsi Gorontalo, Andika Manuambo menilai pernyataan AD tendensius dan tidak berdasar. Sebagai anggota DPRD Komisi I harusnya AD menggunakan hak, kewajiban dan wadah DPRD dalam melakukan pengawasan, tidak justru berkoar-koar di media.</p>
<p>“Pak Adhan kan anggota dewan? Kenapa tidak menggunakan wadah itu untuk melakukan pengawasan? Harusnya Pak Adhan selaku Komisi I panggil Pansel untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) supaya jelas tudingan tudingan yang beliau sampaikan di media,” kata Andika.</p>
<p>Lebih lanjut katanya, sikap Adhan yang memilih mengkritik di media sulit dipertanggungjawabkan secara kelembagaan. Cenderung membuat gaduh dan membangun opini yang buruk. Di sisi lain, Pansel yang diisi oleh para ahli di bidangnya lintas kementrian punya indikator penilaian sendiri.</p>
<p>“Pak AD harus sadar beliau ini anggota dewan yang terhormat. Sebaiknya jangan hanya bicara di media, lakukan tugas sesuai mekanisme,” imbuh Andika yang juga Bendahara LSM JAMAN Provinsi Gorontalo itu.</p>
<p>Di tempat terpisah, Anggota LSM Jaman Fahrul Wahidji juga memberikan komentar. Ia menilai tudingan AD di media soal persyaratan mengada-ada, meloloskan dan tidak meloloskan orang orang tertentu seakan-akan membuat ia tahu persis indikator penilaian Pansel.</p>
<p>“Bapak Penjabat Gubernur saja belum tentu tau syarat-syarat dan proses seleksi oleh Pansel karena mereka ini tim independen yang dibentuk dari perwakilan Kemendagri, Kemenpan RB dll. Sekarang kalo Pak AD kasih statmen tanpa RDP kok seolah olah beliau tau hasilnya? Kesannya beliau menjagokan satu orang dan membenci orang lain. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkas Fahrul.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kritikan-ad-soal-pansel-sekdaprov-dinilai-tidak-berdasar/">Kritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak Berdasar</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kritikan-ad-soal-pansel-sekdaprov-dinilai-tidak-berdasar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Islam Moderat dan Kepemimpinan RI di OKI</title>
		<link>https://prosesnews.id/islam-moderat-dan-kepemimpinan-ri-di-oki/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/islam-moderat-dan-kepemimpinan-ri-di-oki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Sep 2021 16:46:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Google News Initiative]]></category>
		<category><![CDATA[Islam Moderat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepemimpinan RI di OKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=34554</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : AM Sidqi Diplomat di KBRI Riyadh, Arab Saudi PROSESNEWS.ID, OPINI &#8211; Ketika persepsi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/islam-moderat-dan-kepemimpinan-ri-di-oki/">Islam Moderat dan Kepemimpinan RI di OKI</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<pre class="wp-block-preformatted"><strong>Penulis : AM Sidqi Diplomat di KBRI Riyadh, Arab Saudi</strong></pre>



<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="640" height="351" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/493523fdb96ac0b704ff295b34ff28b4.jpg" alt="" class="wp-image-34556" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/493523fdb96ac0b704ff295b34ff28b4.jpg 640w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/493523fdb96ac0b704ff295b34ff28b4-300x165.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption>Dok. Pribadi</figcaption></figure></div>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROSESNEWS.ID, OPINI &#8211; </strong>Ketika persepsi negatif tentang Islam di tingkat global menguat pascatragedi 9/11, Indonesia menawarkan alternatif dengan wajah Islam moderat (wasathiyah) yang menempatkan Islam, demokrasi, dan modernitas bergandengan tangan. Indonesia tampil percaya diri sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, sekaligus demokrasi terbesar ketiga di dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Islam moderat, telah menjadi identitas politik luar negeri (polugri) RI sejak pertama kali diperkenalkan Presiden SBY yang menempatkannya sebagai komponen formatif dalam kamus polugri RI. Hasil kajian Anwar (2011) menemukan hubungan antara Islam dan demokrasi di Indonesia, serta konsekuensinya bagi politik luar negeri mendapat banyak perhatian. Bahkan, Al Anshori (2016) menunjukkan polugri RI semakin terintegrasi dan mengakomodasi unsur-unsur Islam dan tujuan ormas Islam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senada dengan itu, Baihaqie (2017) memandang status sebagai negara mayoritas muslim terbesar telah menjelma menjadi sumber identitas internasional Indonesia. Kedekatan negara dan Islam yang semakin meningkat, menghasilkan ikatan yang bersahabat dan produktif, memungkinkan Islam untuk memengaruhi kebijakan luar negeri. Baik secara dialektis, melalui tekanan kelompok muslim terhadap pemerintah, maupun secara damai, melalui penerimaan sukarela negara atas tujuan kelompok muslim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun demikian, efektivitas identitas luar negeri Islam moderat ala Indonesia ini akan terus diuji dan ditentukan kepemimpinan RI pada forum internasional. Khususnya, pada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), di samping sebagai proyeksi dan konsekuensi dari situasi domestik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaannya kini, apakah RI cukup optimal memanfaatkan kredensial dan kepemimpinannya pada organisasi internasional antarnegara muslim?</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Maju-mundur RI di OKI</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Organisasi Kerja Sama Islam (dahulu bernama Organisasi Konferensi Islam/OKI) adalah organisasi terbesar kedua di dunia setelah PBB, dengan 57 negara anggota yang tersebar di 4 kawasan, yaitu Arab, Afrika, Asia, dan Amerika. Berdiri atas reaksi pembakaran Masjid Al-Aqsa (1969), OKI menjadikan Al-Quds Al-Sharif, dan perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai sebab musabab (raison d&#8217;etre), sekaligus kesepakatan dasar organisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara umum, struktur OKI dapat dibagi menjadi tiga tingkatan. Pada tingkat teratas, terdiri dari Islamic Summit (KTT), Council of Foreign Minister (CFM), dan Sekretariat Jenderal. Adapun pada lapisan tengah terdiri dari komite-komite khusus, yang bertanggung jawab atas urusan Al-Quds, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan keuangan, dan organ-organ khusus pada lapisan bawah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun termasuk pendiri OKI sejak 1969, Indonesia menolak menandatangani Piagam OKI pada 1972, dengan alasan bukan negara Islam. Situasi politik domestik menjadikan Indonesia berjarak dengan isu dunia Islam. Baru pada 1991, RI secara resmi menjadi anggota penuh OKI dan Presiden Soeharto pertama kali hadir pada KTT OKI di Dakar, Senegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 1996, RI bahkan menjadi tuan rumah CFM ke-24 OKI di Jakarta, dan otomatis menjadi anggota Executive Committee OKI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejak itu, RI mulai sering hadir dan menjadi tuan rumah sejumlah forum OKI, antara lain pertemuan menteri urusan perempuan (2012), International Forum on Islamic Tourism (2014), dan pertemuan menteri urusan tenaga kerja (2015). Semasa menjabat, Presiden SBY pun tercatat sebagai Kepala Negara RI yang paling sering menghadiri KTT OKI. Puncaknya ialah penyelenggaraan KTT Luar Biasa OKI tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, yang digelar di Jakarta dan dipimpin Presiden Jokowi (2016).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reputasi multilevel RI di OKI</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun sempat menjadi anggota ‘setengah hati’, dewasa ini Indonesia semakin menunjukkan reputasi kepemimpinannya pada forum-forum OKI. Terdapat beberapa level, ketika RI dipercaya dan dapat menunjukkan karakter Islam moderat ala Indonesia kepada dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertama, pada level individu. Mantan Presiden SBY, sejak 2016, dipercaya Sekjen OKI untuk menjadi salah satu anggota Wise Persons Council (WPC) OKI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagaimana namanya, WPC merupakan dewan para pemimpin bijak dunia yang memiliki kredibilitas untuk meningkatkan peran OKI dalam penyelesaian sengketa secara damai dan pencegahan konflik melalui diplomasi preventif, promosi dialog, dan mediasi. Anggota WPC terdiri antara lain, dari mantan Kepala Negara RI (SBY), Turki (Abdullah Gul), dan Nigeria (Abdulsalami Abubakr), serta sejumlah menteri negara anggota OKI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembentukan WPC ini berangkat dari kegelisahan bahwa menurut SESRIC (badan subsider OKI), sebanyak 61% konflik bersenjata 2016 terjadi di negara anggota OKI, baik yang dimotivasi ideologi maupun keinginan untuk membangun sistem politik baru, seperti Aljazair (AQIM), Nigeria (Boko Haram), Somalia (Al-Shabaab), Afghanistan dan Pakistan (Al-Qaeda dan Taliban), Yaman (AQAP dan Al-Houthis), Irak (IS), dan Suriah (IS dan Front Al-Nusra).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para anggota WPC diharapkan dapat menggunakan pengalaman dan jasa baiknya, untuk melakukan diplomasi preventif dan mendukung dialog, mediasi, dan negosiasi di antara pihak-pihak yang berkonflik di dunia muslim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keanggotaan WPC menguatkan pengakuan keberhasilan RI pada penanganan konflik dan deradikalisasi. Indonesia sejak peristiwa Bom Bali (2002) telah menghadirkan suatu model deradikalisasi dengan tingkat keberhasilan yang baik, terlepas dari dukungan SDM dan pendanaan yang relatif rendah (Sheridan, 2008). Indonesia telah mengubah pola pendekatan tindakan koersif menjadi pendekatan yang lebih humanis, deradikalisasi ideologi, dan moderasi Islam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua pada level kelompok di OKI, Indonesia memiliki peran dan jejak yang kuat dalam mendorong dialog dan perdamaian dengan mendirikan Contact Group on Peace and Dialogue (CGPD) sejak 2019. Pada awalnya, CGPD ini dimaksudkan sebagai terobosan untuk membangun strategi solusi, atas masalah yang dihadapi negara-negara dunia Islam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, pada perkembangannya, ketika terjadi serangan teror terhadap masjid di Christchurch, Selandia Baru (2019), CGPD mendapat mandat untuk menguatkan upaya pencegahan diskriminasi agama, Islamofobia, intoleransi, dan kebencian terhadap umat muslim. Melalui wasilah CGPD pula, RI mendorong OKI bekerja sama dengan PBB dan Uni Eropa dalam pemantauan dan pelaksanaan dialog konstruktif terhadap isu Islamofobia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui CGPD ini, prinsip Islam moderat pada kepemimpinan RI diuji. CGPD dengan cepat berkembang menjadi forum anggota OKI untuk membahas isu-isu nontradisional yang sulit mendapatkan tempat pada struktur formal OKI, dan menjadi forum pertemuan negara anggota OKI, untuk mencari titik temu pada isu sensitif tanpa hambatan politis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hasilnya, Indonesia berhasil memasukkan prinsip Islam moderat melalui dokumen keluaran CGPD yang disebut Plan of Action on Islamophobia, Religious Discrimination, Intolerance and Hatred Towards Muslims 2020-2023, yang kini menjadi patokan seluruh dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga, pada level struktur kelembagaan, OKI memiliki badan subsider yang mengemban tugas menjadi think-tank rujukan fikih (yurisprudensi Islam), bagi komunitas-komunitas muslim di dunia, yaitu International Islamic Fiqh Academy (IIFA). Dewan IIFA mewadahi 57 ulama wakil dari negara OKI merupakan organisasi fikih terbesar di dunia, yang secara periodik menyelenggarakan seminar mengenai fatwa dan pandangan terhadap isu-isu terkini, menerbitkan jurnal dan publikasi, serta proyek ilmiah seperti ensiklopedia hukum Islam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menariknya, IIFA tidak hanya berkutat pada kaidah fikih klasik, tetapi juga berperan strategis dalam penentuan kaidah fikih kontemporer, seperti zakat untuk pengungsi (UNHCR), pemberantasan terorisme dan ekstremisme, persaudaraan Sunni-Syiah, vaksin covid-19, dan etika medis (transplantasi organ, kematian otak, dan puasa untuk orang diabetes).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sayangnya, sudah dua dekade, RI tidak memiliki wakil pada Dewan IIFA. Pada 1983, Indonesia sangat aktif di Dewan IIFA dengan wakil Dr Ahmad Azhar Basyir (pernah menjabat Ketum PP Muhammadiyah 1990-1995), lalu dilanjutkan Satria Effendi (1996-2000).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, kehadiran wakil Indonesia pada Dewan IIFA sangat bernilai strategis, mengingat dapat mewakili khazanah pemikiran mazhab Syafii dan muslim Nusantara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang tidak kalah penting, keaktifan kembali RI pada Dewan IIFA bernilai strategis, untuk mewarnai pemikiran negara anggota OKI dengan Islam moderat ala Indonesia, sekaligus menjadi lokomotif pemikiran fikih perihal instrumen keagamaan kontemporer, seperti Badan Wakaf, Gerakan Wakaf Uang, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagai sovereign welfare fund.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>What’s next?</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia ialah natural leader dunia muslim yang memiliki kewajiban moral untuk mengembangkan OKI. Selain inisiatif existing, Indonesia direncanakan akan menggelar dua hajatan besar di OKI, yakni Donor Conference for East Jerusalem 2022 dan Keketuaan RI pada OKI 2024-2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Inisiatif penyelenggaraan Donor Conference for East Jerusalem dikemukakan RI pada CFM ke-47 OKI di Niger (2020), sebagai upaya menghimpun dana untuk mempersiapkan Jerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan Palestina.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jerusalem sebagai ibu kota masa depan negara Palestina terus mengalami perusakan dan Yahudisasi demografi, fisik, dan budaya oleh Israel melalui perluasan permukiman, evakuasi paksa, penghapusan hak tinggal, pembongkaran rumah, penyitaan properti, pencabutan kewarganegaraan warga Palestina, dan praktik kekerasan lainnya. Kerusuhan Sheikh Jarrah (Mei 2021) hanya puncak gunung es dari protes kebijakan Yahudisasi Jerusalem.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hajatan besar kedua, ialah pada 2024/2025, Indonesia untuk pertama kalinya akan menjadi tuan rumah KTT reguler ke-16 OKI. Ini berarti RI akan menjadi Ketua Executive Committee OKI, hingga pelaksanaan KTT selanjutnya 2-3 tahun mendatang. Sebagai Ketua OKI, RI akan memimpin dunia muslim untuk merespons berbagai isu dunia dengan cepat dan solutif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua hajatan akbar ini memerlukan persiapan infrastruktur, modalitas, dan substansi diplomasi, agar tidak berujung sekadar rutinitas seremonial. Sebagai organisasi terbesar kedua, dengan sebaran anggota di empat kawasan, OKI merupakan grouping yang efektif untuk konsolidasi isu dunia muslim di PBB, dan organ-organ lainnya, seperti isu Palestina, Afghanistan, atau pengungsi Rohingya. Melalui dua hajatan ini, karakter Islam moderat, seperti inklusif, moderasi, dan eksternalisasi, yang telah mewarnai pola diplomasi RI di ASEAN dapat menjadi model baru untuk dibawa ke OKI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Khusus pada Keketuaan RI di OKI, prinsip Islam moderat ala Indonesia akan mendapatkan panggung terbaik, sekaligus ujian terberatnya yang belum pernah dimiliki sebelumnya. Apakah Islam moderat ala Indonesia dapat mendorong solusi bagi permasalahan dunia? Atau hanya akan menjadi ajang pembuktian tesis Sukma (2004), bahwa isu Islam dalam polugri RI hanya bergumul pada aspek nonsubstansi dan kemelut dilema identitas ganda politik dalam negeri kita.</p>



<pre class="wp-block-preformatted"><strong>Sumber : Mediaindonesia.com</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/islam-moderat-dan-kepemimpinan-ri-di-oki/">Islam Moderat dan Kepemimpinan RI di OKI</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/islam-moderat-dan-kepemimpinan-ri-di-oki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Tahun setelah Berucap Sumpah Janji</title>
		<link>https://prosesnews.id/dua-tahun-setelah-berucap-sumpah-janji/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dua-tahun-setelah-berucap-sumpah-janji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Sep 2021 06:37:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Tahun setelah Berucap Sumpah Janji]]></category>
		<category><![CDATA[Google News Initiative]]></category>
		<category><![CDATA[Sumpah Janji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=34475</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID, OPINI &#8211; DUA tahun lalu kami berucap sumpah janji sebagai wakil rakyat daerah. Agustus-September...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-tahun-setelah-berucap-sumpah-janji/">Dua Tahun setelah Berucap Sumpah Janji</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="800" height="542" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/abf4e39c2bb10e09a19a3bd68824a07d.jpg" alt="" class="wp-image-34476" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/abf4e39c2bb10e09a19a3bd68824a07d.jpg 800w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/abf4e39c2bb10e09a19a3bd68824a07d-300x203.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/abf4e39c2bb10e09a19a3bd68824a07d-768x520.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/abf4e39c2bb10e09a19a3bd68824a07d-750x508.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" /><figcaption>Ilustrasi Sumpah Janji (Foto : Mediaindonesia.com/Duta)</figcaption></figure></div>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROSESNEWS.ID, OPINI &#8211;</strong> DUA tahun lalu kami berucap sumpah janji sebagai wakil rakyat daerah. Agustus-September 2019 memang musim pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi. Di dua bulan inilah, dengan tanggal dan hari bervariasi, ratusan gedung dewan di negeri ini menjadi saksi bergemanya sumpah janji para wakil rakyat. (Pelantikan anggota DPR-RI pada 1 Oktober dan pelantikan presiden/wakil presiden 20 Oktober).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jujur saya bergetar, mungkin juga banyak yang lain, ketika mengucap sumpah janji itu karena baru kali ini melakukannya dalam acara kenegaraan yang formal. Diawali frasa ‘Demi Allah’, di bawah kitab suci, para wakil rakyat bersumpah akan menjalankan tugas seadil-adilnya sesuai konstitusi akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili dengan penuh kesungguhan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apakah sumpah itu bisa ditepati? Yang pasti kami melaksanakan tugas kedewanan dalam masa pandemi covid-19. Hingga awal September ini saja di Indonesia, 4 juta orang lebih terpapar (di dunia 219 juta orang) dan 133 ribu orang meninggal (di dunia 4,5 juta orang). Segala gerak kita pun terbatas.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Mahalnya demokrasi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Di kabupaten kami ada 50 anggota dewan yang dilantik. Total di seluruh Indonesia ada 20.392 anggota dewan yang dilantik pada 2019. Perinciannya 17.610 anggota DPRD kabupaten/kota, 2.207 anggota DPRD provinsi, dan 575 anggota DPR. Ada banyak pemekaran wilayah, maka ada penambahan 825 anggota dewan jika dibandingkan dengan Pemilu 2014 yang berjumlah 19.567 orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada sekitar 250 ribu calon legislatif (caleg) di seluruh Indonesia yang ikut berlaga pada Pemilu 2019. Ke mana mereka yang tidak terpilih? Ada yang terus berkiprah di partai. Mungkin juga ada yang kapok. Mungkin ada yang mengalami gangguan jiwa. Masyarakat boleh jadi mencibir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita tahu para caleg banyak yang menghabiskan uang ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah untuk pemilu. Di daerah terutama, tak sedikit yang menjual aset yang paling berharga. Mereka paham dengan sistem pemilihan terbuka, politik berbiaya mahal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para caleg menyadari, dalam pemilihan terbuka ‘episentrum&#8217; utama ialah diri sendiri. Survei menunjukkan kedekatan masyarakat kita terhadap partai, party identifi cation (party-ID) hanya 15%-20%. Partai mesti mengirimkan caleg terbaiknya setiap pemilu. Jika ‘caleg terbaik’ ialah sosok bervisi, berintegritas, berkemampuan, berkemauan, dan berelektabilitas, jelas tak mudah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita mafhum setiap musim pemilu, terutama di tingkat kabupaten/kota yang amat ketat dan keras persaingannya, caleg ialah laskar terdepan partai. Mereka kerap harus berhadapan dengan tetangga, teman, bahkan saudara sendiri. Bukan rahasia pula, lawan terberat justru kerap para caleg dari partainya sendiri. Alangkah berat dan mahal menjadi politisi hari ini!</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepada pejabat KPK yang memberi pembekalan agar kami menghindari korupsi, saya pernah bilang para politikus sesungguhnya korban dari sistem politik yang mahal. Mohon KPK juga ikut memikirkan jalan keluarnya selain melakukan penindakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat umumnya juga menganggap anggota dewan kabupaten/kota serupa ‘dewa penolong’. Pihak yang harus bisa menyelesaikan segala urusan. Kepada anggota dewanlah terutama masyarakat di dapilnya mengadu hampir seluruh problemnya. Problem kehidupan riil Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentang mahalnya demokrasi kita, bacalah antara lain buku Pramono Anung, Mahalnya Demokrasi, Memudarnya Ideologi: Potret Komunikasi Politik LegislatorKonstituen (2013), buku Edward Aspinall dan Ward Berenschot, Democracy for Sale (2019), dan disertasi Burhanuddin Muhtadi dalam buku Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru (2020). Burhan lebih gamblang lagi menguak praktik klientelisme (pertukaran barang dan jasa untuk dukungan politik). Dalam soal politik uang, Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Tetap menyalakan lilin</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Apa pun motivasi kita memilih jalan politik, faktanya pesta demokrasi jadi semarak. Dari kesemarakan pemilu, salah satunya, kita mendapat predikat sebagai negara demokrasi terbesar nomor tiga di dunia. Bahkan, menjadi nomor satu untuk negara muslim. Negara muslim lain berharap Indonesia menjadi model yang bisa menyandingkan demokrasi dan Islam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejak pemilu era reformasi tak sekali-dua kita dinujum bakal menghadapi masalah besar dengan sistem demokrasi ini. Tetapi, pesta demokrasi berjalan lancar meski ada riak-riak di sana sini. Berbagai sengketa bisa diselesaikan dengan penuh martabat di Mahkamah Konstitusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kini partai politik ialah sumber rekrutmen utama para pemimpin di semua tingkatan.<br>Bayangkan, jika tak ada politisi ikut pemilu. Tak ada presiden, DPR/DPRD, gubernur, bupati, dan wali kota. Tak ada kabinet yang menjalankan roda pemerintahan. Demokrasi pun mati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita mengapresiasi mereka yang tetap memilih jalan politik meski harus melalui jalan terjal daripada kapok ‘berjemaah’. Bahwa kini demokrasi-prosedural bertumbuh tapi demokrasi-substansial melisut, ini memang PR besar kita. Demokrasi memang bukan proses sekali jadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah masyarakat yang paternalistik, kata Surya Paloh dalam Dialog Kebangsaan yang dihelat CSIS (Centre for Strategic International Studies) beberapa hari lalu, elite politik masih menjadi salah satu penentu arah bangsa. Mereka punya peran menjadi teladan. Partai politik harus punya idealisme agar tetap berwibawa. Tanpa idealisme ujungnya malapetaka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agar tidak menjadi malapetaka, para elite politik dan tokoh bangsa secara bersama mesti segera meluruskan arah politik dan demokrasi kita. Saya percaya masih banyak figur yang meniti jalan politik dengan tetap ‘menyalakan lilin daripada berteriak dalam kegelapan’. Demokrasi bukan untuk menenggelamkan, melainkan untuk mengangkat tinggi-tinggi dan menerangi bangsa ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tulis catatan ini untuk mengingatkan, terutama diri sendiri, bahwa seremoni sumpah janji setiap mengawali tugas baru sebagai anggota dewan, bukankah serupa buih-buih lautan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em><strong>Penulis : Djadjat Sudradjat Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Periode 2019-2024</strong> </em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sumber : Mediaindonesia.com</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-tahun-setelah-berucap-sumpah-janji/">Dua Tahun setelah Berucap Sumpah Janji</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dua-tahun-setelah-berucap-sumpah-janji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semesta Rasionalitas</title>
		<link>https://prosesnews.id/semesta-rasionalitas/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/semesta-rasionalitas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Sep 2021 05:58:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Google News Intiative]]></category>
		<category><![CDATA[Semesta Rasionalitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=34447</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID, OPINI &#8211; JACQUES Ellul merangkum hubungan antara rasio think globally and act locally. Berpikirlah, bepertimbangan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/semesta-rasionalitas/">Semesta Rasionalitas</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-full is-resized"><img loading="lazy" decoding="async" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/31fad2897fb83219f7c8f789719bc2dc.jpg" alt="" class="wp-image-34448" width="590" height="443" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/31fad2897fb83219f7c8f789719bc2dc.jpg 700w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/09/31fad2897fb83219f7c8f789719bc2dc-300x225.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 590px) 100vw, 590px" /><figcaption>Mudji Sutrisno Budayawan (Foto : Mediaindonesia.com/Immanuel Antonius)</figcaption></figure></div>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROSESNEWS.ID, OPINI &#8211;</strong> JACQUES Ellul merangkum hubungan antara rasio think globally and act locally. Berpikirlah, bepertimbangan rasionalah seluas mungkin, tetapi bertindaklah secara lokal. Rangkuman ini, di satu pihak, mengingatkan betapa rasio manusia merupakan pusat seluruh pertimbangan, pusat wawasan mencerna kenyataan. Juga menjadi sumber keputusan untuk tindakan real yang harus diambil secara pendek, langsung, dan berskala lokal. Dengan kata lain, rasio dan keputusan ditautkan oleh proses berpikir dan memutusi diri yang pada intinya bersumber pada kesadaran sang manusia penentu putusan dan penimbang wawasan hidupnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tautan satu proses itu akan terkeping manakala dipisahkan dan dimutlakkan pada posisi yang satu hingga terjadi jurang, terpisah dari yang lain. Rasio sebagai potensi, kemampuan budi untuk merancang rajutan budaya, dan mengoperasikan rancang budaya sebagai sebuah sistem, sebenarnya telah tercatat dalam sejarah peradaban, menjadi kunci untuk pembentukan sistem, organisasi, dan mekanisme hidup bersama yang oleh para sosiolog disebut struktur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika dibandingkan dengan spesies hewan, hanya manusialah yang memiliki kemampuan mengambil jarak dengan realitasnya lalu mengolahnya, memprosesnya menjadi rumah budaya untuk ‘kelangsungan hidupnya’, baik individual maupun bersama. Sikap pengambilan jarak ini bisa terjadi karena ada bidang kesadaran budi dalam diri manusia yang membuatnya mampu. Bukan hanya menyesuaikan diri dengan lingkungan, melainkan juga mentransendensinya, mengatasinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Manakala tuntutan iklim dingin mau membekukannya, manusia mampu merajut budaya berpakaian tebal. Begitu pula wujud-wujud rajutan budaya yang mengolah air untuk diminum agar sehat maka air dimasak sampai matang. Juga ketika buah-buah hasil bumi disimpan untuk bekal pada musim-musim sulit tanam, di sana kesadaran manusia yang mentransendensi alam muncul dan memberi kualitas pada olahan alam ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, soal kritis yang langsung muncul ialah mengapa kesadaran rasio yang satu mampu memberi kualitas atau dimensi plus bagi proses hidup budaya, sedang yang lain, justru mengeksploitasi, menyedot habis alam dan lingkungan sesama hingga hancur? Mengapa kesadaran rasio yang berkembang dari anak sampai manusia dewasa di satu pihak bisa berfungsi mencerahkan, mencerdaskan, membuat kritis pelaku-pelakunya, sedangkan yang lain malah menyekatnya, memenjarakan manusia dengan hasil temuan rasio teknisnya yang mempermesin?</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Kepentingan pengetahuan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Jurgen Habermas dalam tulisannya berjudul Knowledge and Human Interests (Boston, 1971) menjawab dengan membedakan tiga macam kepentingan yang sudah melekat pada proses orang mencari pengetahuannya. Ada tiga kepentingan pengetahuan yang melekat manakala seseorang menghayati kesadaran rasionya untuk mengetahui sesuatu. Pertama, kepentingan teknis yang berikhtiar ‘menguasai realitas secara kognitif teknis’ hingga mengeratnya menjadi sistem teknis dengan penguasaan teknis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara ekstrem, kepentingan teknis ini, ketika mau ‘mengatur masyarakat manusia’, memandangnya sebagai mekanik, mesin sistem yang menomorduakan anggota-anggota masyarakat sebagai aktor kreatif hidupnya. Hasil ekstrem penerapan kepentingan teknis ini ialah teknologisasi masyarakat yang melupakan dimensi kreatif dan komunikatif anggota-anggota masyarakat, yang merupakan aktor-aktor merdeka dan saling hidup sebagai organisme.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibatnya, rasionalitas teknis yang dihasilkan merupakan mekanisasi masyarakat secara sistemik hingga sebagai sistem ‘robot’ stabil teratur terstruktur. Namun, para penghuninya dikurung dalam sangkar sistem dan struktur yang membekukan kreativitas individu lantaran secara sistemik mereka diseragamkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua, kepentingan praktis. Yang dimaksud dengan &#8216;praktis&#8217; di sini, oleh Habermas, ialah proses tindakan (praxis) saling memahami untuk mencapai pengenalan, pengertian antarorang, hingga mencapai konsensus. Kepentingan kognitif praktis untuk saling memahami ini berlangsung dalam peradaban ilmu sejarah hermeneutika. Masyarakat dipahami sebagai sosialitas anggota umat manusia yang dengan kesadaran rasionya saling berdialog, berkomunikasi, untuk kepentingan praktis hidup bersama, yaitu saling memahami dan berdampingan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sini masyarakat tidak dipandang secara mekanis teknis untuk diatur. Proses hidup bersama dijalani dalam saling mengenal dan memahami hingga tercapai konsensus. Inikah cita-cita masyarakat komunikatif terbuka yang didasarkan pada kesadaran rasional yang mau mengoreksi rasionalitas teknis mekanik?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketiga, kepentingan kognitif emansipatorik. Emansipasi di sini bukan hanya berarti proses menjadi sadar tahunya rasio yang sebelumnya tidur lalu kini sadar diri. Bukan pula hanya sebagai proses transisi dari kebodohan, ketidaktahuan menuju pencerahan dan menjadi tahu. Selain itu, emansipasi berarti pula proses terbebasnya manusia dari konformisme sosial, perbudakan, kolektivisme yang memenjara, menuju otonomi diri yang fajar budi dan bening nurani.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Inilah rasionalitas emansipatorik yang dalam proses sadar tahu semakin mencerahi budi dan membebaskan manusia dari sekat-sekat kendala kebodohan, kebisuan menjadi manusia. Dalam zaman Pencerahan, manusia itu disebut sebagai manusia dengan keberanian berpikir sendiri (sapere aude: beranilah berpikir sendiri), berani memerdekakan diri dari cekokan dikte orang lain atau lembaga ataupun berani melepaskan diri dari ketakutan untuk berpikir lain, berpikir alternatif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada kepentingan kognitif emansipatorik ketiga inilah proses-proses pendidikan, penyadaran yang emansipatif, serta transformasi masyarakat terbuka mengambil sumber dan titik tolak rasionalitasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari ketiga kepentingan tersebut, kita langsung bisa menemukan di mana tempat rasionalitas atau kesadaran kritis berada, yaitu pada bagian emansipatorik itu!</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, persoalan penataan masyarakat yang diusahakan oleh sistem menegara dengan membentuk negara beserta birokrasi, struktur, dan sistem politik yang de facto sedang ditempuh di dunia yang sedang berkembang seperti Indonesia, secara mendasar kerangka rasionalitasnya harus dianalisis prosesnya, dengan pisau pemikiran Habermas. Apa artinya? Maksudnya, setiap rasionalisasi (operasionalisasi rasionalitas yang berwajah tiga, yaitu teknis, praktis komunikatif, dan emansipatorik-kritis), mempunyai bahaya kemacetan proses apabila kaitan dan saling komplementasi (melengkapi) antara tiga kepentingan kognitif tadi dilupakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Memilih satu model rasionalisasi dan memutlakkannya sebagai satu-satunya rasionalisasi tertutup serta dianggap terbaik untuk menata atau merestrukturisasi masyarakat akan berakibat dipermesin dan diteknisasikannya masyarakat. Karena itu, bekulah kesadaran kreatif masyarakat itu dengan akibat lumpuhnya sistem. Karena itu, rasionalisasi teknis dengan kepentingan teknis, untuk menata masyarakat selalu mensyaratkan, diikutkannya kepentingan praktis-komunikatif serta rasionalitas emansipatorik kritis yang membebaskan dan selalu kritis menggugat kemandekan, kebekuan sistem pikir atau sistem lembaga.<br><br><strong>Keterbukaan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, bila negara kita yang dengan masyarakat rakyat sebagai individu-individu sejak para pendiri negara RI sudah berniat mendirikan dan melaksanakan masyarakat yang terbuka dan berkeadaban (the open civilized society), di sana sesungguhnya tiga unsur rasionalitas dengan tiga kepentingan kognitifnya Habermas sudah termaktub. Artinya, tidak cukup hanya secara teknis sistemik menata masyarakat dengan birokratisasi, strukturalisasi politis teknis, yang berakibat birokratis dan macetnya hidup politis kita saat ini. Itu bisa terjadi karena kita lupa memberi porsi dan memasukkan proses komunikasi dengan rasionalitas saling memahami, dialogis untuk konsensus dalam proses, yang istilah politisnya ialah keterbukaan atau demokratisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita juga lama tidak menaruh pentingnya anggota-anggota masyarakat kita sebagai individu-individu kreatif pelaku kesadaran emansipatorik yang selalu mau kreatif sadar diri, merdeka diri, dan karena itu kritis terhadap teknologisasi, mekanisasi-mekanisasi yang mencekik leher proses kreatif serta kesadaran emansipasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada tingkat kesadaran saja, sebagai bangsa, tiap individu sudah membawa tiga kepentingan kognitif dalam proses belajarnya, dalam proses peradaban. Lalu merasa herankah kita bila terjadi konflik kepentingan di tahap kesadaran itu lantaran yang satu hanya mau teknis tanpa komunikasi. Sementara itu, yang lain mau kritis demokratis dan menolak mekanisasi teknik yang membuat orang menjadi robot mesin?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Merasa heran pulakah kita bila suhu politik kini hangat memanas lantaran sistem dan mekanisme sebagai saluran aspirasi serta suara perjuangan kepentingan rakyat dan kebutuhannya sedang buntu lantaran sistem itu bukan menjadi saluran suara kepentingan rakyat, melainkan saluran kepentingan penata dan pembuat sistem, yaitu birokrasi sendiri?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, Habermas mengingatkan bahwa sebuah sistem akan macet dan beku kalau hanya teknis saja dan memperlakukan orang sebagai sekrup, sebagai gerombolan seragam yang bisa diatur. Memang sebenarnya hal itu bisa diatur pada kurun waktu tertentu. Akan tetapi, proses pendidikan berkembang dan kesadaran semakin tercerahkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, rasionalitas komunikasi terbuka yang dialogis untuk mendialogkan konflik-konflik kepentingan serta rasionalitas kritis emansipatorik untuk otonomi diri tidak bisa dibendung lagi dalam sistem struktur apa pun. Selain itu, mengusahakan nyata-nyata ruang lingkup untuk keduanya, yaitu praktik dialog emansipatorik dan ruang oksigen untuk kritis menggugat serta memperbaiki sistem yang membelenggu ziarah menuju masyarakat terbuka dan berkeadaban. &nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Tantangan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan kognitif atau refleksi kesadaran yang baru saja ditunjukkan semakin menjadi rumit dan kompleks lantaran konflik kepentingannya tidak hanya terjadi di tataran kesadaran, tetapi lebih dahsyat berada dalam kompetisi kalah-menang konflik kepentingannya. Juga lantaran sudah diwajahkan dalam konflik kepentingan politis, kepentingan ekonomis, yang hukum logikanya ialah kekuasaan atau power-lah yang menentukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika hubungan dengan sesama warga bukan hanya hubungan komunikasi yang saling menghormati, melainkan mempunyai wajah hubungan majikan dan buruh, penguasa dan yang dikuasai, pemodal dan yang hanya punya tenaga kerja, rektor dan mahasiswanya, yang punya kekuasaan bersenjata dengan yang tidak punya kuasa dan tidak bersenjata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat beginilah, refleksi jernih kembali mengenai siapakah sesama dalam hubungan kekuasaan kiranya menjadi jalan keluar yang memberi arah untuk persoalan kita. Konflik kepentingan kognitif yang dipertajam konflik kepentingan dalam hubungan kekuasaan itulah yang melahirkan peradaban sistem masyarakat hukum (negara hukum) yang dengan hukum adilnya mau melindungi hak dan harkat tiap warga masyarakat dari kompetisi konflik kepentingan kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, ketika tantangan ke depan semakin berat dan pisau analisis sudah dicoba dipaparkan, kiranya muatan isi tulisan ini mau dengan jelas memberitahu bahwa proses menuju masyarakat terbuka (atau demokratisasi) bukanlah utopia serta proses semakin kritisnya arus ‘bawah’ bukan mengada-ada. Menutup mata dan menutup pemikiran terhadap fenomena ini berarti akan terlambat menangani kebekuan sistem.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apa jadinya bila sumber-sumber kesadaran kritis emansipatorik yang menggedor rasa mapan kita juga dininabobokkan atau ditakuti atas nama stabilitas dan belum siapnya masyarakat? Maka itu, sistem politik bernegara yang mendukung ialah demokrasi. Akan tetapi, bukan demokrasi prosedural, asal sudah ada pemilu, sudah sesuai prosedur saling kontrol antaryudikatif, legislatif, dan eksekutif, tatapi tantangan riil menghadang ialah oligarki. Artinya, sekelompok elite dengan basis ekonomi kapital bersekongkol dengan pengusaha dengan kepentingannya dan birokrasi kekuasaan. Termasuk yang memerintah dalam legislatif, ‘menguasai’ hajat hidup masyarakat, untuk mencapai tujuan-tujuannya, yang mengorbankan rakyat banyak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Segitiga negara, masyarakat, dan pasar inilah yang oleh oligarki dimonopoli demi keuntungan dan kekuasaan mereka. Semesta rasional yang kritis dan berfungsi mengawasi monopoli oligarki yang tidak untuk tujuan emasipatorik, sejahtera, dan keadilan warga masyarakat akan menjadi tolok ukur proses bernegara kita.<br><br>Penulis : Mudji Sutrisno Budayawan/Sumber : Mediaindonesia.com</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/semesta-rasionalitas/">Semesta Rasionalitas</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/semesta-rasionalitas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membangkitkan Anak Gemar Menulis</title>
		<link>https://prosesnews.id/membangkitkan-anak-gemar-menulis/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/membangkitkan-anak-gemar-menulis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Aug 2021 17:42:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Gemar Menulis]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Baca]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Tirto Suwondo MHum]]></category>
		<category><![CDATA[Google News Initiative]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=33229</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#8220;Pembiasaan membaca dan menulis selama 3-4 tahun tentu akan sangat menentukan kebiasaan mereka ketika duduk...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/membangkitkan-anak-gemar-menulis/">Membangkitkan Anak Gemar Menulis</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="660" height="371" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/08/4272053555-e1628358040699.jpg" alt="" class="wp-image-33230"/><figcaption>Dr Tirto Suwondo MHum. (Suaramerdeka.com)</figcaption></figure></div>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><em>&#8220;Pembiasaan membaca dan menulis selama 3-4 tahun tentu akan sangat menentukan kebiasaan mereka ketika duduk di jenjang- jenjang berikutnya (SMP, SMA, dan perguruan tinggi).&#8221;</em></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sungguh menarik tulisan Rani Oktaviyani ”Mengaribkan Sastra dengan Anak” di rubrik Wacana Suara Merdeka (12/7/2021). Sambil membeberkan di bumi Nusantara ini bergelimang karya sastra yang mengandung jutaan makna, Rani memberikan jalan agar anakanak akrab dengan sastra, hendaknya orang tua dan guru memulai membangun budaya baca, kemudian meminta dan mendampingi mereka untuk menulis cerita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya sangat setuju dan memang seharusnya begitu, jika diharapkan kelak anak-anak kita menjadi generasi yang memiliki imajinasi kuat, kreatif, cerdas, dan berkarakter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu saja hal itu tidak mudah. Tetapi juga tidak berarti tidak dapat dilakukan. Tidak mudah, karena banyak hal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Siapakah atau berapakah orang tua yang telah benar-benar sadar akan pentingnya budaya baca?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mungkin tak masalah bagi orang tua yang terdidik secara budaya. Tetapi bagaimana orang tua yang selalu berdalih tak punya waktu, tidak semata soal ekonomi tapi juga soal lain?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jangankan sekadar membeli atau menyediakan pojok rumahnya untuk perpus mini, membaca buku pun mungkin tak sempat dilakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Belum lagi orang tua yang tinggal di pinggiran kota, desa-desa, dan daerah terpencil. Tentu ini tidak semua, tetapi saya yakin jumlahnya sangat banyak. Lalu siapa yang harus memikul tanggung jawab ini?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkecuali orang tua yang telah terdidik secara budaya (baca), sosok yang paling bisa diharapkan adalah guru, terutama guru SD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengapa? Sebab guru SD adalah guru kelas, guru serba bisa, guru yang sehari-hari menyampaikan seluruh mata pelajaran di kelas yang sama. Mengapa harus di tingkat SD?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab anak-anak usia SD-lah yang memiliki peluang lebih besar untuk bisa dibentuk, diasuh, dan diarahkan sesuai dengan tujuan. Para ahli psikologi anak mengatakan bahwa anak usia 6-8 tahun sudah mulai bisa berpikir dan menyusun rencana, dan setiap menemukan hal baru, terbit di kepalanya ribuan pertanyaan yang ingin mereka jawab.Sementara anak usia 9-11 tahun sudah mulai berpikir logis, memiliki rasa ingin tahu yang natural tentang lingkungan sekitar, dan mereka berkeinginan kuat untuk berpartisipasi pada berbagai kegiatan/aktivitas tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nah, pada masa-masa perkembangan inilah selama 6 tahun guru memiliki waktu yang cukup untuk membawa mereka ke habituasi tertentu, tidak terkecuali membaca dan menulis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kendala mungkin terjadi pada kelas awal (1-2) sehingga kerja intensif pembiasaan dapat dilakukan mulai kelas 3. Pembiasaan membaca dan menulis selama 3-4 tahun tentu akan sangat menentukan kebiasaan mereka ketika duduk di jenjang-jenjang berikutnya (SMP, SMA, dan perguruan tinggi). Namun, bagaimanakah caranya?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lagi-lagi itu tidak mudah, tapi juga tidak sulit jika ada niat kuat dan sinergi khusus seluruh sivitas, termasuk komite sekolah. Di satu sisi memang guru dibebani banyak tugas, selain tugas keluarga juga tugas administrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tetapi mengingat ini adalah wujud tanggung jawab demi generasi masa depan, alasan apa pun boleh diajukan, tetapi tugas mulia ini layak bahkan wajib ditunaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Wajib Baca Buku</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Berkaitan dengan hal ini kita bolehlah mengambil contoh praktik baik yang telah dilakukan sebuah sekolah di Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ceritanya begini. Lebih 15 tahun lalu, suatu hari seorang kawan (seniman) berkunjung ke sebuah sekolah. Saat diajak masuk ke satu ruang kelas (3 SD), ia ternganga melihat rak-rak di tembok kanan-kiri penuh buku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika ditanya, pengelola sekolah menjawab bahwa sebagian dari buku-buku itu adalah hasil karya siswa kelas itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagaimana mungkin itu terjadi? Kenapa tidak, katanya. Sebab, setiap hari, anak-anak diberi tugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka wajib membaca 15 menit sebelum pelajaran pagi dimulai, dan itu diulang lagi 15 menit setelah pelajaran sore usai. Sementara, 30 menit pada siang hari mereka diwajibkan menulis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menulis apa saja dan membaca buku apa saja selain buku pelajaran yang tersedia di kelas itu. Ada buku puisi, cerpen, dongeng, cerita anak, novel, kisah-kisah sukses, dan sebagainya, dalam berbagai bahasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan kewajiban membaca dan menulis itu tidak berkaitan dengan ada atau tidak pelajaran bahasa. Berkat kebiasaan itulah, katanya, rata-rata dalam setahun anak-anak bisa tuntas membaca 100- 120 bacaan (buku) dengan ketebalan yang bervariasi; dan setiap anak juga berhasil menulis 80-100 karangan, panjang dan pendek. Semua hasil karangan sengaja dikumpulkan dan dijilid oleh petugas khusus, kemudian dipajang di rak kelas agar bisa dibaca yang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Memang, katanya, setiap kelas diampu dua guru dan 1 petugas yang mengurusi hasil kerja siswa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan jumlah siswa di setiap kelas juga tidak lebih dari 15 anak. Katanya pula, kebiasaan baca-tulis di kelas akhirnya juga menjadi kebiasaan di rumah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Praktik baik tersebut menjelaskan bahwa sesungguhnya sebuah tradisi dapatlah diciptakan, termasuk tradisi gemar membaca dan menulis. Tradisi itu dapat dibangkitkan melalui upaya rutin yang terprogram dengan dukungan seluruh insan pendidikan (kepala sekolah, guru, dan tendik lainnya). Dapat dibayangkan betapa kelak, 20 tahun kemudian, anak-anak yang telah kreatif dan produktif sejak SD itu akan menjadi anak yang brilian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hanya sayangnya, praktik baik tersebut terjadi di sebuah sekolah internasional yang muridmuridnya adalah anak-anak warga negara asing yang kebetulan sedang berdomisili (bertugas atau berbisnis) di Indonesia. Lhadalah&#8230;!!! Mungkinkah hal ini diterapkan di sekolah-sekolah kita? Mungkin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan ini menjadi PR panjang bagi insan pendidikan kita. Barangkali dapat dimulai oleh sekolah yang memiliki sarana (infrastruktur) yang relatif lengkap dan kuat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bolehlah tidak persis sama dengan praktik baik tadi, tetapi setidak-tidaknya dapat diadopsi sebagian cara dan strateginya; tidak hanya oleh sekolah, tetapi bisa juga oleh orang tua di rumah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berkaitan dengan peningkatan literasi baca-tulis, sebenarnya Permendikbud 23/ 2015 telah mewajibkan siswa setiap hari membaca 15 menit sebelum berkegiatan belajar. Tapi sayang ini belum terasa hasilnya akibat minat baca-tulis tidak menjadi bagian prioritas utama, sehingga banyak sekolah tidak mempraktikkannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, apakah hari ini sebenarnya kita masih bermimpi, bagai pungguk merindukan bulan? Entahlah. Barangkali impian Pramoedya bahwa ”sejarah hidup manusia sangat ditentukan oleh karya-(tulis)-nya.” masih tetap sebatas impian.(37)</p>



<p class="wp-block-paragraph">—<strong>Dr Tirto Suwondo MHum</strong>, Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah periode Juli 2017—Agustus 2020, sekarang peneliti pada Balai Bahasa Provinsi DIY.</p>



<pre class="wp-block-preformatted"><strong>Sumber : Suaramerdeka.com</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/membangkitkan-anak-gemar-menulis/">Membangkitkan Anak Gemar Menulis</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/membangkitkan-anak-gemar-menulis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendorong Modernisasi Partai Politik</title>
		<link>https://prosesnews.id/mendorong-modernisasi-partai-politik/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/mendorong-modernisasi-partai-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jul 2021 08:05:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Azman Asgar]]></category>
		<category><![CDATA[Google News Initiative]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=31714</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Azman Asgar Bicara tentang Partai politik, secara tidak langsung kita sedang mempercakapkan masa...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mendorong-modernisasi-partai-politik/">Mendorong Modernisasi Partai Politik</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-large is-resized"><img loading="lazy" decoding="async" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-10-at-15.56.37-e1625903930353.jpeg" alt="" class="wp-image-31717" width="569" height="400"/><figcaption>Azman Asgar</figcaption></figure></div>



<pre class="wp-block-preformatted"><strong>Penulis : Azman Asgar</strong></pre>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p><strong><em>Bicara tentang Partai politik, secara tidak langsung kita sedang mempercakapkan masa depan politik Indonesia, ada banyak koreksi yang muncul setelah lebih dari dua dekade kita memilih jalan Demokrasi yang lebih terbuka dengan segala kelemahan dan kelebihan di dalamnya.</em></strong></p></blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai pilar penyangga Demokrasi, Partai politik memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga siklus Demokrasi yang lebih substansial. Bahkan, peran Partai politik ikut mendorong kesadaran masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Indonesia di masa mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Richard Marelmen mengatakan &#8220;dari semua alat yang pernah di desain oleh manusia untuk mencapai tujuan-tujuan politiknya, barangkali tidak ada yang lebih ampuh dari Partai Politik&#8221;, olehnya, mendorong modernisasi Partai politik merupakan sebuah keniscayaan peradaban, agar lekas sampai pada esensi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Seperti apa Partai Moderen itu?</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Banyak referensi terkait ciri-ciri Partai moderen bisa kita jumpai di beberapa literatur maupun tulisan-tulisan ilmiah lainnya. Samuel P. Huntington misalnya, dalam buku &#8221; Political Order in Changing Societies&#8221; Huntington menekankan pada kelembagaan Partai politik ( Political Civilization) yang ia sebut sebagai &#8220;Tertib Politik&#8221; ( Political order).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi Huntington, ada 4 indikator transformasi pelembagaan Partai politik, mulai dari penyesuaian diri, otonom, kompleksitas dan persatuan. Huntington berkesimpulan bahwa stabilitas politik bisa terjadi ketika derajat partisipasi politik selaras dengan kelembagaan Politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal lainnya adalah penyesuaian Partai politik di era informasi seperti saat ini, suka atau tidak suka defenisi Partai moderen tidak bisa lepas dari kesesuaian terhadap perkembangan teknologi. Selain mempermudah akses keterlibatan publik, teknologi mampu menyampaikan platform perjuangan Partai ke semua lapisan masyarakat dalam bentuk aplikasi, youtube, website dll.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain kelembagaan tadi, sumber keuangan Partai menjadi hal serius untuk kita fikirkan, sebab, ini yang menjadi problem serius dalam mewujudkan Partai politik yang moderen di Indonesia, hampir semua Partai Politik yang ada di kita mendapat sokongan dana dari pihak ketiga baik yang bersifat individu maupun korporasi. Model pembiayaan seperti ini bisa berdampak buruk pada fungsi dan tujuan Partai Politik itu di bentuk, dengan sendirinya akan merusak kelembagaan Partai politik itu sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Model seperti itu tidak sepenuhnya kita permasalahkan, sebab negara memang tidak mengaturnya secara jelas dan tegas. Beda halnya dengan Partai politik di negara lain, katakanlah Turki, 80 sampai 90 persen pembiayaan Partai di biayai oleh negara, lain lagi dengan Korea Selatan, Inggris dan Negara Eropa lainnya, 70 persen pendanaan Partai diperoleh dari negara. Sistem di sana benar-benar mengatur sumber pendanaan Partai, 25 persen dari anggaran negara digunakan untuk administrasi dan kesektariatan Partai, sementara 75 persennya untuk kebutuhan pendidikan dan mobilisasi keder Partai, setiap tahun Negara bisa mengasistensi Partai yang menyalahgunakan anggaran negara, dampaknya, jika ditemukan penyelewengan, Partai politik tersebut akan mendapat pemotongan anggaran di tahun berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika melihat mekanisme pendanaan Partai yang di buat di beberapa negara di atas, tidak heran banyak kebijakan-kebijakan progresif lahir dari setiap kader partai politik di sana, katakanlah kebijakan perpajakan bagi orang super kaya. Hebatnya lagi, dari riset LIPI, di Inggris, anggota parlemen yang punya saham di atas 2 persen dalam pertambangan misalnya, di larang menjadi bagian komisi ESDM, hal ini dilakukan untuk menghindari Conflict of interest,&nbsp; sebegitu tertibnya sistem mengatur itu semua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sistem di atas menjelaskan sebuah sistem yang ideal dalam mekanisme pendanaan Partai politik di era kontemporer.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Bagaimana dengan Indonesia?</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Problem kita begitu kompleks, mulai dari sistem yang neolib, suburnya Oligarki, budaya Feodalisme yang masih kental menjadi satu kesatuan penghambat lahirnya Partai Politik yang moderen. Hampir semua Partai Politik kita di biayai oleh cukong perkebunan Sawit, Pertambangan dan pengusaha ekstraktif lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, bahkan lebih dari itu, bukan sekedar menjadi donatur tapi ikut dalam kontestasi di beberapa Partai-partai besar, hasilnya sudah bisa dipastikan bukan hanya suara yang bisa di beli, kebijakanpun mampu ditransaksikan sesuai kepentingan bisnis mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah mestinya harus memikirkan kembali sistem kepartaian kita, utamanya dalam hal pendanaan. Cara-cara yang dilakukan pemrintah Eropa, Korsel, Turki terhadap Partai Politiknya bisa menjadi preseden yang baik bagi keberlangsungan masa depan politik kita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jikakalaupun negara tidak sampai pada kebijakan merombak secara Radikal sistem pendanaan Partai, Satu-satunya langkah alternatif yang harus di tempuh adalah membangun alat politik sendiri. Banyak studi kasus di negara-negara berkembang maupun negara-negara maju yang melahirkan pemimpin yang berpihak pada rakyat dari Partai-partai yang terbilang mandiri, sebut saja Pedro Castillo dari Partai &#8220;Peru Libre&#8221; yang baru-baru ini menang dalam pemilu di Peru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keterlibatan penuh pelaku bisnis (ekstraktif dsb) dalam menejemen Partai Politik menjadikan Partai Politik kehilangan identitasnya ( thin ideology ), itu sebab banyak Partai Politik cenderung pragmatis dan mengalami pergeseran ideologi ( Ideology Shifting ), pada akhirnya Partai politik hanya mempunyai satu fungsi yakni &#8220;menjadi sekedar alat formal kontestasi elektoral&#8221;, fenomena ini yang membuat terpisahnya publik dari kebijakan publik, rakyat dan Partai Politik dan matinya politik programatik di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lahirnya gagasan pembangunan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) merupakan sebuah usaha memodernisasi Partai Politik di Indonesia, bukan hanya sekedar tampilan Platform perjuangan, tapi sumber pendanaan, tokoh politik yang di usung sebagai ketua Umum, komposisi struktur yang mengedepankan anak muda, pendidikan kader Partai dan merangkul 99% segmentasi rakyat biasa sebagai tulang punggung perjuangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Memilih Agus Jabo Priyono sebagai ketua Umum bukan sekedar melihat dedikasi dan komitmennya terhadap Demokrasi, kesetaran dan kemanusiaan, tapi lebih pada usaha untuk melepaskan budaya politik patronase yang sudah mendarah daging dalam tradisi politik kita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setiap warga negara yang sepaham dengan platform perjuangan dan mau terlibat bersama PRIMA, mereka merupakan pemilik sah Partai, atas dasar kepemilikan inilah setiap kader dengan riang gembira dan kerja keras membangun struktur sampai ditingkatan kecamatan, desa dan kelurahan. Sementara dalam hal pendanaan, di samping menyediakan dana sumbangan publik, setiap kader, anggota dan simpatisan bergotong-royong mempersiapkan segala kebutuhan logistik yang berhubungan dengan ketentuan adminstrasi Partai Politik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penempatan anak-anak muda dalam jabatan strategis Partai merupakan usaha menghilangkan budaya feodalisme Partai politik yang sudah ada, sementara pendidikan kader baik di level kabupaten hingga di level grassroot yang kami sebut majelis rakyat merupakan usaha memajukan kesadaran kader dan mendorong Demokrasi yang partisipatoris di tubuh Partai, sehingga melahirkan kebijakan yang benar-benar pro terhadap rakyat. Kehadiran Partai PRIMA bukan sekedar menjadi &#8220;alat formal kontestasi elektoral&#8221;, melainkan usaha memodernisasi Partai Politik sekaligus memberi contoh keberadaan Partai Politik yang benar-benar moderen.</p>



<pre class="wp-block-preformatted"><strong>Azman Asgar adalah Juru Bicara PRIMA Sulawesi Tengah</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mendorong-modernisasi-partai-politik/">Mendorong Modernisasi Partai Politik</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/mendorong-modernisasi-partai-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Covid-19 dan Rendahnya Kepercayaan Publik</title>
		<link>https://prosesnews.id/covid-19-dan-rendahnya-kepercayaan-publik/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/covid-19-dan-rendahnya-kepercayaan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jul 2021 03:13:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Google News Initiative]]></category>
		<category><![CDATA[Kepercayaan Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=31292</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Azman Asgar COVID-19 kembali menggila, laporan terakhir yang disampaikan langsung oleh Presiden RI,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/covid-19-dan-rendahnya-kepercayaan-publik/">Covid-19 dan Rendahnya Kepercayaan Publik</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-large is-resized"><img loading="lazy" decoding="async" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-03-at-23.13.00-1024x672.jpeg" alt="" class="wp-image-31293" width="593" height="389"/><figcaption>Azman Asgar</figcaption></figure></div>



<pre class="wp-block-preformatted"><strong>Penulis : Azman Asgar</strong></pre>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p><strong>COVID-19</strong> kembali menggila, laporan terakhir yang disampaikan langsung oleh Presiden RI, kasus positif Covid-19 bertambah 21.807 menjadi 2.178.272 kasus. Pasien sembuh bertambah 10.807 menjadi 1.880.413 orang. Pasien meninggal bertambah 467 menjadi 58.491 orang (30/06).</p></blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Laporan ini menandakan bahwa bangsa ini sedang berjuang keras untuk selamat dari ganasnya penularan Covid-19, Baru-baru ini saja putri dari mendiang Sukarno ibu Rahmawati dan Legenda dalang Indonesia dikabarkan meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika melihat tren kenaikan populasi yang terjangkit dan minimnya deteksi dini secara massal, besar kemungkinan angka yang disuguhkan merupakan angka mereka yang sudah terpapar, dan menimbulkan gejala sedang maupun kritis, di luar itu masih banyak yang terinfeksi tanpa gejala sedang berkeliaran dan menularkan kepada orang lain, bahkan bisa jadi ada di sekeliling kita semua, itu berarti angkanya bisa lebih banyak dari yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita tentunya sangat prihatin dengan banyaknya jumlah yang terpapar dan meninggal dunia akibat virus corona. Tapi yang paling menyedihkan adalah rendahnya kepercayaan publik terhadap ganasnya Covid-19 itu sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Mengapa demikian?</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Rendahnya kepercayaan publik terhadap corona virus tentunya tidak timbul begitu saja, ada kondisi-kondisi materil yang melanggengkan itu semua menjadi sebuah Collective Turth. Rendahnya kepercayaan ini bisa menjadi kendala serius di tengah beragam kebijakan pemerintah menekan angka penularan Covid-19.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Membangun kepercayaan publik dalam sebuah relasi negara dan warga negara, bukan perkara mudah di era post-modernisme dan Post-truth saat ini. Apalagi ketidakpercayaan itu lahir dari kebijakan yang seringkali menyimpang dari kesepakatan sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maju dan mundurnya peradaban sebuah bangsa, tidak lepas dari tingginya kepercayaan publik pada sesuatu hal yang rasional dan ilmiah. Termasuk kepercayaan publik pada setiap kebijakan yang dihasilkan oleh kekuasaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah keganasan corona virus, membangun kepercayaan publik terhadap semua sumber informasi yang otoritatif, amatlah penting untuk mempermudah usaha menekan laju penularan covid-19.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelum melacak latar belakang rendahnya kepercayaan publik, ada baiknya kita berselancar pada sebuah konsep teori kepercayaan terlebih dahulu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Carnevale dan Wechler berpendapat &#8220;bahwa kepercayaan merupakan suatu sikap yang menganggap bahwa individu atau kelompok bermaksud baik, adil dan atau sesuai dengan moral etika&#8221;. Sementara menurut Francis Fukuyama, &#8220;kepercayaan adalah harapan yang timbul dari masyarakat di mana semua anggota harus bertindak dalam batas norma, keteraturan, kejujuran dan kerjasama&#8221;.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Job dan Putnam (tranter dan skribs, 2009) membagi dua faktor yang mempengaruhi kepercayaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertama, Faktor rasional, faktor ini bersifat strategis dan kalkulatif, orang dapat di percaya karena keahlian khusus atau jabatan profesional, sementara yang kedua, faktor relasional. Faktor relasional bersifat efektif dan moralistis, kepercayaan ini berakar dari etika, teori ini terkondisi dari dari budaya dan pengalaman, baik pengalaman individu maupun kelompok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari teori dan faktor yang mempengaruhi sebuah kepercayaan itu, kita kemudian sampai pada bagaimana relasi masyarakat sebagai pemberi kepercayaan (trustor) dan pemerintah sebagai penerima kepercayaan (trustee).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Relasi Trustor dan trustee ini seringkali timpang, tidak jujur, tidak adil, bahkan jauh dari kesepakatan yang sudah di bangun berdasarkan konsitusi, maupun kesepakatan-kesepakatan sosial lainnya. Akibatnya, ketidakpercayaan pada sebuah informasi, maupun kebijakan, sering kali dianggap lelucon dan sekedar lips service belaka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sialnya, dalam kasus corona virus di Indonesia, ketidakpercayaan itu semakin berada pada titik yang menghawatirkan keselamatan kita semua. Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap semua informasi yang dikeluarkan otoritas pemerintah, bisa disebabkan oleh dua faktor yang disebutkan Job dan Putnam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penanganan corona virus, pemerintah cenderung gagap dan gugup. Itu bisa kita lacak dari awal kemunculan corona virus di Indonesia, yang paling irasional yakni menunjuk Menko Luhut Binsar Panjaitan sebagai &#8220;panglima&#8221; penanganan corona virus di Indonesia plus dengan jajaran pejabat tinggi militer, bagi saya ini kurang tepat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Harusnya dalam menangani pandemi, pemerintah lebih menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, punya keahlian khusus dan profesional. Sehingga segala kebijakan yang berhubungan dengan penekanan angka penularan corona virus, bisa terukur dan bisa lebih konsisten. Kita tidak kekurangan ahli epidemiologi, mereka yang seharusnya di tunjuk memimpin &#8220;perang&#8221; melawan pandemi, tidak justru menko kemaritiman, ini semakin memperparah penanganan pendemi di tanah air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketidakpercayaan publik terhadap corona virus, juga bisa dipengaruhi oleh budaya dan pengalaman masyarakat. Coba cek kembali, sudah berapa banyak masyarakat kita mendapat ketidakadilan dari kebijakan, ketidakjujuran, hingga kebijakan yang sering tidak konsisten. Ini semua membekas dalam ingatan masyarakat. Pada akhirnya segala informasi yang bersumber dari otoritas pemerintah, cenderung dianggap sebagai ketidak seriusan pemerintah, terhadap kesepakatan yang sudah dibangun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak sedikit kebijakan pemerintah yang inkonsiten di tengah mengganasnya corona virus di tanah air. Bahkan cenderung diskriminatif. Ambil saja contoh soal pembatasan aktifitas warga, tapi di sisi lain pariwisata bagi warga asing terus dibuka, pelarangan mudik bagi masyarakat, sementara di saat bersamaan aktifitas bandara internasional dibiarkan melayani pengangkutan orang dari satu negara ke negara lainnya, di saat larangan hajatan pernikahan di masyarakat dilakukan, pejabat sekelas presiden dan mentrinya justru sibuk hadiri pernikahan Aurel dan Atta Halilintar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saya tidak sedang membela kerumunan warga atau aktifitas yang mempercepat penularan covid 19. Bagi saya itu juga berbahaya bagi keselamatan kita bersama, wajib untuk di tentang. Tapi titik penekanan kritik saya tertuju pada sikap dan kebijakan pemerintah yang justru menjadi akar rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap covid 19. Padahal covid 19 itu nyata dan sudah banyak menelan korban jiwa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini kita butuh solidaritas dan soliditas bersama untuk memutus rantai penularan covid 19, itu semua bisa dikerjakan atas dasar kepercayaan yang kuat. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan, harus lebih serius menyelamatkan warganya, fokus pada penanganan pandemi, bukan yang lain-lain. Berkacalah dari pemerintahan Selandia Baru, Fiji dan Taiwan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiga negara itu memperlihatkan kita tentang bagaimana kepercayaan itu dibangun, dan bagaimana kepercayaan itu menjadi penting dalam memutus rantai penularan Covid-19. Mereka fokus pada keselamatan warganya. Semua tempat yang menimbulkan keramaian dan berpotensi mempercepat penularan corona virus, sementara harus ditutup oleh pemerintah. Baik tempat layanan publik, maupun jenis usaha swasta, semua demi keselamatan warganya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kita mungkin sudah terlambat, tapi tidak boleh berhenti berusaha. Bangun kembali kepercayaan publik, dengan kebijakan yang memberi rasa adil dan lebih jujur. Mulailah dengan konsisten dan serius, agar kita semua bisa cepat keluar dari ganasnya pandemi ini.</p>



<pre class="wp-block-preformatted"><strong>Penulis adalah Juru Bicara Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sulawesi Tengah (Sulteng)</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/covid-19-dan-rendahnya-kepercayaan-publik/">Covid-19 dan Rendahnya Kepercayaan Publik</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/covid-19-dan-rendahnya-kepercayaan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang 8 Bulan Omnibus Law, Apa Kabar Para Buruh ?</title>
		<link>https://prosesnews.id/jelang-8-bulan-omnibus-law-apa-kabar-para-buruh/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/jelang-8-bulan-omnibus-law-apa-kabar-para-buruh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 May 2021 05:22:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[May Day]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=27439</guid>

					<description><![CDATA[<p>​Omnibus law dalam wajah Undang-undang Cipta Kerja merupakan produk hukum yang dirancang guna memikat para...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/jelang-8-bulan-omnibus-law-apa-kabar-para-buruh/">Jelang 8 Bulan Omnibus Law, Apa Kabar Para Buruh ?</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_27440" aria-describedby="caption-attachment-27440" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-27440 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-01-at-1.18.30-PM-e1619846446145.jpeg" alt="" width="750" height="414" /><figcaption id="caption-attachment-27440" class="wp-caption-text">Farisandy R. Baeda</figcaption></figure></p>
<p><em><strong>​Omnibus law dalam wajah Undang-undang Cipta Kerja merupakan produk hukum yang dirancang guna memikat para investor asing untuk masuk ke Indonesia, agar dapat mendorong peningkatan perekonomian negara.</strong></em></p>
<p>Undang-undang yang disahkan pada bulan oktober tahun lalu ini, sempat menjadi dalang dari drama panjang penuh polemik dan kontroversi.</p>
<p>​Banyak ekonom, politisi dan tokoh-tokoh publik lainnya yang berpendapat, bahwa omnibus law dapat mendongkrak lapangan kerja dan menarik investor asing untuk masuk ke Indonesia.</p>
<p>Chatib Basri, Febrio Kacaribu, Luhut Pandjaitan, dan Josua Pardede adalah contoh dari beberapa tokoh yang berpendapat bahwa omnibus law akan memikat para investor dan mendorong pemulihan dan peningkatan ekonomi.</p>
<p>​“Peningkatan investasi akan mendorong kesinambungan pertumbuhan ekonomi di Indonesia kedepannya. Sementara undang-undang cipta kerja diharapkan akan mendorong investor dan pengusaha untuk berinvestasi di dalam negeri mempertimbangkan labor cost Indonesia saat ini relatif mahal dan bahkan tidak diikuti oleh peningkatan produktivitas, dibandingkan dengan negara berkembang lainnya seperti Vietnam,&#8221;papar Josua Pardede.</p>
<p>Tak jauh beda, tokoh-tokoh lainnya juga menyampaikan pendapat yang hampir serupa. Di mana, intinya omnibus law adalah strategi hukum untuk meningkatkan investasi dalam negeri.</p>
<p>​Namun pada faktanya, empat bulan setelah undang-undang cipta kerja disahkan, yakni pada bulan februari 2021, Indonesia untuk kesekian kalinya harus menyerah dan kalah bersaing berebut investor asing.</p>
<p>Dua kabar hangat yang gagal menempati headline news media berita pada bulan februari kemari, adalah Indonesia yang harus tepuk jidat karena gagal memikat Apple yang lebih memilih Vietnam, dan gigit jari karena Tesla Inc lebih tertarik ke India.</p>
<p>Dari pandangan umum, patut disayangkan ketika hal tersebut terjadi meskipun omnibus law telah diterapkan, serasa ingin menertawai setiap statement para pihak pemuja omnibus law, namun tidak etis karena lagi-lagi menyangkut negeri sendiri.</p>
<p>​Lalu bagaimana dengan kabar para buruh? Sebelum dan setelah omnibus law dalam hal ini undang-undang cipta kerja disahkan, serikat buruh juga merupakan aktor yang berperan dalam drama aksi protes pada kuartal terakhir tahun 2020 yang lalu, termasuk di Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Persoalan hak, jam kerja, outsourcing, upah hingga pesangon dinilai merugikan para buruh. Aksi protes yang perlahan-lahan redup bukan karena buruh sudah pasrah dengan segala ketentuan yang ada, tetapi karena keberadaan dan perkembangan covid-19 yang masih menjadi trending problem di Indonesia.</p>
<p>​1 Mei atau akrab disebut May Day adalah peringatan hari buruh internasional. Segera akan kembali diketahui situasi dan kondisi para buruh setelah delapan bulan omnibus law disahkan.</p>
<p>Menurut informasi yang banyak menghiasi media berita saat ini, serikat buruh akan melakukan aksi peringatan hari buruh internasional. Dalam aksi tersebut terdapat tuntutan mengenai kebijakan pemerintah dimasa covid-19, dan tentunya juga menyangkut omnibus law.</p>
<p>Serikat buruh kabarnya akan melakukan aksi di gedung Mahkamah Kontitusi untuk menuntut dibatalkannya undang-undang cipta kerja.</p>
<p>​Sebagai masyarakat umum, penulis cukup menantikan aksi buruh di Gorontalo. Selain terkait upah minimum di Gorontalo yang bisa dibilang rendah, kemungkinan ada beberapa hal lain yang menjadi tuntutan para buruh di bumi serambi madinah.</p>
<pre><strong>Penulis : Farisandy R. Baeda</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/jelang-8-bulan-omnibus-law-apa-kabar-para-buruh/">Jelang 8 Bulan Omnibus Law, Apa Kabar Para Buruh ?</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/jelang-8-bulan-omnibus-law-apa-kabar-para-buruh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hanya Orang Bodoh Menilai Gubernur Gorontalo Pencitraan</title>
		<link>https://prosesnews.id/hanya-orang-bodok-menilai-gubernur-gorontalo-pencitraan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/hanya-orang-bodok-menilai-gubernur-gorontalo-pencitraan/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2020 11:26:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Rusli Habibie]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=11061</guid>

					<description><![CDATA[<p>ORANG yang tidak memiliki kapasitas keilmuan yang cukup, sudah pasti akan sulit menilai kerja-kerja Gubernur Gorontalo. Apalagi dalam kondisi pendemi Covid-19 saat ini. Memang tidak bisa dipungkiri, orang pekerja seperti Rusli Habibie, akan banyak kritik dan cacian dari orang-orang yang tidak pernah berbuat sama sekali. Dimaklumi, kerjaan mereka hanya duduk dan mencaci.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/hanya-orang-bodok-menilai-gubernur-gorontalo-pencitraan/">Hanya Orang Bodoh Menilai Gubernur Gorontalo Pencitraan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="720" height="420" class="wp-image-11062" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/07/Rusli-Habibie.jpg" alt="" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/07/Rusli-Habibie.jpg 720w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/07/Rusli-Habibie-300x175.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/07/Rusli-Habibie-250x146.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" />
<figcaption>Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat membagikan sembako pada masyarakat yang terdampak Covid-19</figcaption>
</figure>
</div>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Catatan : Sucipto Potabuga</strong><br /><em>(Balasan tulisan opini Rio Ismail)</em></p>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">ORANG yang tidak memiliki kapasitas keilmuan yang cukup, sudah pasti akan sulit menilai kerja-kerja Gubernur Gorontalo. Apalagi dalam kondisi pendemi Covid-19 saat ini. Memang tidak bisa dipungkiri, orang pekerja seperti Rusli Habibie, akan banyak kritik dan cacian dari orang-orang yang tidak pernah berbuat sama sekali. Dimaklumi, kerjaan mereka hanya duduk dan mencaci.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam beberapa aganda sosial yang dilakukan Gubernur Gorontalo, banyak ocehan yang dilontarkan para heters Rusli Habibie. Menariknya, orang nomor satu di Gorontalo itu biasa-biasa saja tanpa menanggapi cacian yang dialamatkan padanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti halnya tulisan opini yang ditulis Rio Ismail. Nama itu tidak pernah saya dengar sebelumnya. Saat ada opini tentang Gubernur Rusli Habibie, saya coba membaca bahkan mengeja tiap kata dan kalimat yang ditulisnya dalam sebuah media online. Sangat mengecewakan. Tapi apapun itu, saya tetap menghargai tulisan buruknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rio gagal menterjemahkan agenda sosial Gubernur Rusli Habibie. Sebelum saya menjelaskan kegagalan dia, saya bertanya dimanakah Rio saat Gorontalo mengalami masa pandemi covid-19 ? Batang hidung Rio tak saya lihat dalam pemberitaan saat Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango terkena musibah banjir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlu Rio pahami, hanya orang “kuper” dan gagap teknologi yang tidak pernah tau aktivitas Gubernur selama ini. Dua periode menjabat Gubernur Gorontalo, semua daerah didatangi Gubernur. Berbagai semaran gelar pun diberikan rakyat untuk gubernur mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Panglima politik, Gubernur lima ribu, Bapak Pembangunan dan lain sebagainya melekat disanubari rakyat Gorontalo. Sementara Rio, adakah gelar yang disematkan rakyat Gorontalo kepadanya ?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegagalan Rio ada dua, pertama, Rio Gagal menjadi Anggota Legislatif tahun 2019, saya menduga akibat dari ketidaktahuan masyarakat tentang sosok Rio itu sendiri. Siapa sih Rio Ismail ? Apa yang sudah dia perbuat untuk rakyat dan daerah ? Bisa saja itu kumpulan pertanyaan rakyat yang tidak mengenal dan memilihnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua, kegagalan Rio akibat tidak tau persis agenda Gubernur saat melakukan kunjungan di Desa Lonuo, Kabupaten Bone Bolango. Rio tak paham bahwa keberadaan Gubernur disana untuk menyentuh langsung masyarakat, menyalurkan bahan pangan, jalur yang akan dilalui pun cukup terjal sehingga harus menggunakan Mobil Hardtop yang mungkin tidak dimiliki Rio.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menyalahkan Humas pun adalah sikap yang “bodoh” dari Rio, sebab Rio tak paham tupoksi dari humas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gubernur melakukan pencitraan kata Rio ? Untuk apa ? Agenda politik sudah lewat, jabatan gubernur periode kedua sedang dijalani Gubernur Rusli Habibie, hari libur yang mungkin dinikmati Rio bersama keluarga didalam rumah oleh Gubernur dimanfaatkan untuk menemui rakyatnya, membawa bantuan dan mengecek protokoler kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rio harusnya mengatakan pencitraan kepada Kepala Daerah lain yang akan maju pada Pilkada tahun ini, bukan kepada Gubernur Rusli Habibie.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika Rio tertarik dengan hobi Gubernur, saran saya disampaikan langsung ke Gubernur, jangan bicara sembarangan tanpa pengetahuan apa-apa. Sebab, tulisan itu mencerminkan kualitas dari isi otak sesoorang. Sudah pasti, hanya orang bodok saja yang akan gagal paham, dalam menilai dan mengkritik tanpa dasar. <strong>(**)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/hanya-orang-bodok-menilai-gubernur-gorontalo-pencitraan/">Hanya Orang Bodoh Menilai Gubernur Gorontalo Pencitraan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/hanya-orang-bodok-menilai-gubernur-gorontalo-pencitraan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
