Guna memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Gorontalo, akhirnya Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar akan diberlakukan. Penerapan PSBB akan dimulai tanggal 4 sampai tanggal 18 Mei 2020.
pergub
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

