PROSESNEWS.ID – Tak pernah kapok, Amin Mootalu, yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, kembali diringkus tim Satnarkoba Polres Gorontalo Kota, setelah kedepatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Amin Mootalu tercatat beberapa kali ditangkap Polisi karena menggunakan narkoba. Meskipun keluar masuk Penjara, tidak membuat Amin, jerah menggunakan narkoba.
Ironisnya, Amin Mootalu tertangkap tangan saat menggunakan Narkoba di rumah kediamannya di Jalan Jeruk, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Jum’at, malam (7/8/2020).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Desmont Harjendro Ageston Putra, melalui Kasat Narkoba Iptu Laode Irwansyah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan terhadap Amin Mootalu.
“Masih dalam pemeriksaan pak, nanti akan disampaikan lengkap press release,” ungkap Kasat Laode Irwansyah. (Helmi)