Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Takut Dirazia, Pengemis Ini Ajak Adu Argumen Satpol PP Gorontalo

Arfandi by Arfandi
29 Jun 2019 20:00
in Gorontalo, Headline, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Ada-ada saja tingkah para pengemis, ketika di razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo. Jum’at (28/06/2019).

Ada yang sempat beradu argumen, ada juga yang berusaha kabur dari razia. Kasihan juga sih, tapi mau bagaimana lagi. Para petugas itu, hanya menjalankan tugas mereka sebagai aparat penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Para pengemis itu, didapati sementara menjalankan profesi mereka sebagai pengemis. Mereka beroprasi di simpang empat lampu merah Jalan Andalas Kota Gorontalo dan Jembatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

Meskipun ada yang berusaha kabur. Namun Satpol PP bersama Dinas Sosial Provinsi Gorontalo lebih lihai ketimbang para pengemis itu. Alhasil para petugas berhasil mencegat mereka. Wajar saja, cepat dicegat. Karena kondisi kondisi para pengemis itu sebagian besar sudah lansia.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan empat orang pengemis. Salah satu diantara mereka, memilih untuk kembali kerumah. Dengan janji tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya.

Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Provinsi Gorontalo  Yasmin Mohammad menjelaskan, razia yang digelar itu. Dalam rangka penegakan Perda nomor 1 tahun 2018. Tentang Ketertiban Umum. Pada pasal 21 ayat (1) disebutkan, setiap orang dilarang meminta sumbangan dengan cara apapun. Baik dilaksanakan sendiri atau bersama di tempat tinggal kantor dan tempat umum.

Menurutnya, razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar tersebut akan dilakukan secara rutin hingga akhir tahun. Sebab, kata Yamisn, setiap akhir tahun dimanfaatkan untuk mengemis.

Bahkan para pengemis itu, juga sudah tau daerah mana saja yang bisa menguntungkan mereka. Seperti di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

“Razia untuk menindaklanjuti laporan warga. Karena, keberadaan pengemis hingga gelandangan sudah menjamur di dua wilayah tersebut,” ujarnya.

Operasi itu juga perlu dilakukan di waktu malam hari. Sebab, sangat banyak anak-anak dibawah umur dipekerjakan orang tua mereka. Untuk berjualan seperti menjual kerepek dan kacang. Persoalan ini sudah harus menjadi perhatian Dinas Sosial dan Satpol PP. (AN)

Tags: Dinas SosialgorontaloRazia PengemisSatpol PP
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.