Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Takut Dirazia, Pengemis Ini Ajak Adu Argumen Satpol PP Gorontalo

Arfandi by Arfandi
29 Jun 2019 20:00
in Gorontalo, Headline, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Ada-ada saja tingkah para pengemis, ketika di razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo. Jum’at (28/06/2019).

Ada yang sempat beradu argumen, ada juga yang berusaha kabur dari razia. Kasihan juga sih, tapi mau bagaimana lagi. Para petugas itu, hanya menjalankan tugas mereka sebagai aparat penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Para pengemis itu, didapati sementara menjalankan profesi mereka sebagai pengemis. Mereka beroprasi di simpang empat lampu merah Jalan Andalas Kota Gorontalo dan Jembatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

Meskipun ada yang berusaha kabur. Namun Satpol PP bersama Dinas Sosial Provinsi Gorontalo lebih lihai ketimbang para pengemis itu. Alhasil para petugas berhasil mencegat mereka. Wajar saja, cepat dicegat. Karena kondisi kondisi para pengemis itu sebagian besar sudah lansia.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan empat orang pengemis. Salah satu diantara mereka, memilih untuk kembali kerumah. Dengan janji tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya.

Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Provinsi Gorontalo  Yasmin Mohammad menjelaskan, razia yang digelar itu. Dalam rangka penegakan Perda nomor 1 tahun 2018. Tentang Ketertiban Umum. Pada pasal 21 ayat (1) disebutkan, setiap orang dilarang meminta sumbangan dengan cara apapun. Baik dilaksanakan sendiri atau bersama di tempat tinggal kantor dan tempat umum.

Menurutnya, razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar tersebut akan dilakukan secara rutin hingga akhir tahun. Sebab, kata Yamisn, setiap akhir tahun dimanfaatkan untuk mengemis.

Bahkan para pengemis itu, juga sudah tau daerah mana saja yang bisa menguntungkan mereka. Seperti di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

“Razia untuk menindaklanjuti laporan warga. Karena, keberadaan pengemis hingga gelandangan sudah menjamur di dua wilayah tersebut,” ujarnya.

Operasi itu juga perlu dilakukan di waktu malam hari. Sebab, sangat banyak anak-anak dibawah umur dipekerjakan orang tua mereka. Untuk berjualan seperti menjual kerepek dan kacang. Persoalan ini sudah harus menjadi perhatian Dinas Sosial dan Satpol PP. (AN)

Tags: Dinas SosialgorontaloRazia PengemisSatpol PP
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.