Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tambak Pohuwato Berdarah, Satu Orang Tewas Bersimpah Darah

Editor by Editor
20 Mar 2021 20:05
in Headline, Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Tak hanya menjadi polemik sejak lama. Tambak ikan yang berada di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, sampai memakan Korban.

Di mana, satu warga petani inisial RH (55), asal Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, harus kehilangan nyawa dengan cara sadis sekitar pukul : 11.00 Wita. Sabtu, (20/03/2021).

Dari informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews.id, awal mula sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, Korban RH, bersama pekerja kelompok tani berjumlah puluhan orang lainnya, sedang melakukan pembukaan jalan air.

Korban yg berada di atas pematang, melihat pelaku BS (44) dengan beberapa orang datang. Kemudian, RH menghadang nya, untuk tidak mendekati para pekerja.

Sesaat kemudian situasi memanas. BS yang tidak terima dihadang karena merasa tambak itu miliknya dirusak kelompok tersebut, kemudian memukul korban menggunakan kayu mangrove kering ke arah korban. Hingga korban, terjatuh ke tambak bersamaan dengan parang yang digenggam.

Karena merasa terancam kalah jumlah, parang korban tersebut, kemudian diambil oleh pelaku untuk menebas bagian tubuh korban berkali-kali tanpa ampun.

Teman-teman yang melihat RH tak berdaya, langsung bergegas melarikannya ke Rumah sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato. Sekitar pukul : 01.00 Wita. Sayang, belum tiba di RS, korban telah kehilangan nyawa di tengah perjalanan.

“Kejadian itu, berawal dari Konflik Kepemilikan Tambak yang belum terselesaikan sejak lamalama,” kata Kapolres Pohuwato, melalui kasat Reskrim Iptu Saiful Kamal, saat di konfirmasi Prosesnews.id.

Untuk pelaku sendiri kata Saiful, telah diamankan di Mapolres Pohuwato.

“Kita jerat dengan Pasal 338 kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. Dengan Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten PohuwatopembunuhanPohuwatoTambak pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

TERBARU

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.