Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tambak Pohuwato Berdarah, Satu Orang Tewas Bersimpah Darah

Editor by Editor
20 Mar 2021 20:05
in Headline, Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Tak hanya menjadi polemik sejak lama. Tambak ikan yang berada di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, sampai memakan Korban.

Di mana, satu warga petani inisial RH (55), asal Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, harus kehilangan nyawa dengan cara sadis sekitar pukul : 11.00 Wita. Sabtu, (20/03/2021).

Dari informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews.id, awal mula sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, Korban RH, bersama pekerja kelompok tani berjumlah puluhan orang lainnya, sedang melakukan pembukaan jalan air.

Korban yg berada di atas pematang, melihat pelaku BS (44) dengan beberapa orang datang. Kemudian, RH menghadang nya, untuk tidak mendekati para pekerja.

Sesaat kemudian situasi memanas. BS yang tidak terima dihadang karena merasa tambak itu miliknya dirusak kelompok tersebut, kemudian memukul korban menggunakan kayu mangrove kering ke arah korban. Hingga korban, terjatuh ke tambak bersamaan dengan parang yang digenggam.

Karena merasa terancam kalah jumlah, parang korban tersebut, kemudian diambil oleh pelaku untuk menebas bagian tubuh korban berkali-kali tanpa ampun.

Teman-teman yang melihat RH tak berdaya, langsung bergegas melarikannya ke Rumah sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato. Sekitar pukul : 01.00 Wita. Sayang, belum tiba di RS, korban telah kehilangan nyawa di tengah perjalanan.

“Kejadian itu, berawal dari Konflik Kepemilikan Tambak yang belum terselesaikan sejak lamalama,” kata Kapolres Pohuwato, melalui kasat Reskrim Iptu Saiful Kamal, saat di konfirmasi Prosesnews.id.

Untuk pelaku sendiri kata Saiful, telah diamankan di Mapolres Pohuwato.

“Kita jerat dengan Pasal 338 kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. Dengan Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten PohuwatopembunuhanPohuwatoTambak pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.