PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, Titianto Pauweni, menyoroti masalah kualifikasi pendidikan guru dalam peringatan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional ke-78 di Aula Gor David Tony Limboto, Jumat (01/12/2023).
Titianto mengungkapkan, sekitar 250 guru di Kabupaten Gorontalo masih memiliki kualifikasi pendidikan D1, D2, dan D3, yang perlu mendapatkan perhatian serius.
“Masih banyak permasalahan yang harus diperbaiki, terutama dari segi kualifikasi ijazah, kita masih memiliki sekitar 250 lebih guru yang masih berpendidikan D1, kemudian berpendidikan D2 dan D3,” ujarnya.
Titianto Pauweni menambahkan, pada tahun 2024 mendatang, rencananya, guru honorer di Kabupaten Gorontalo minimal harus sudah di jenjang Strata Satu (S1). Hal ini merupakan langkah peningkatan kualifikasi dan profesionalisme tenaga pendidik di Kabupaten Gorontalo.
Selain masalah kualifikasi sertifikat, Titianto juga mengungkapkan sarana dan prasarana di beberapa sekolah menjadi kendala, termasuk kekurangan komputer.
“Dari segi sarana prasarana memang masih kurang. Sehingga pada pelaksanaan ujian dan lain sebagainya itu masih saling pinjam meminjam dan itu sangat menghambat pelaksanaan di sekolah masing-masing,” tambahnya.
Reporter: Pian N Peda