Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Tegas! Darmawan Duming Minta Perwako Nomor 8 Ditinjau Kembali

Editor by Editor
27 Apr 2023 20:21
in DPRD Kota Gorontalo

Aleg DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (foto. sm/prosesnews)

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming meminta agar Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo ditinjau kembali.

Pasalnya, kenaikan TPP yang tertuang dalam Perwako Nomor 8 ini dinilai belum dapat menjawab permasalahan yang dialami para ASN beberapa OPD dibawah kepemimpinan Marten Taha sebagai Wali Kota.

Kuat alasan Darmawan untuk Perwako ini direvisi, selain kenaikan yang terkesan sepihak dikarenakan kenaikan TPP hanya berlaku bagi 3 sampai 4 OPD saja. Sedangkan, ada OPD yang benar-benar memang harus diberikan perhatian khusus.

Hal ini diungkapkan Darmawan Duming saat memimpin rapat kerja, Senin (27/4/2023).

“Ada ketidakadilan yang saya lihat, jika Perwako ini disahkan. Kalau hanya melihat beberapa kriteria penilaian seperti penempatan kerja dan prestasi, standarnya apa,” tanya Darmawan.

“Ada itu Satpol PP yang kerja mereka, bertaruh nyawa. Karena melakukan pengamanan dan pengawasan langsung dilapangan. Jangan sampai ada indikasi suka dan tidak suka. Like and dislike jika adanya kenaikan TPP,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga menilai kenaikan TPP ASN juga harus melihat dan mempertimbangkan skala prioritas dari masing-masing OPD dan ASN yang memiliki sentralitas kerja di pemerintahan Kota.

“Kalau melihat prestasi, itu banyak para pejabat Kecamatan juga yang mendapat prestasi bahkan diantara eselon II saja itu berbeda-beda dan perbedaan sangat jauh. Banyak laporan dari ASN Kota Gorontalo yang masuk ke kami,”bebernya.

Dengan ini Perwako Nomor 8 Tahun 2023 diminta untuk ditelaah kembali urgensinya oleh Darmawan.

“Sehingga itu kami memberikan waktu selama empat bulan untuk dikaji kembali,” tandasnya.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: Darmawan DumingDPRD Kota GorontaloPerwako no. 8
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

DPRD Dorong MoU Penanganan Sampah di Perbatasan Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendorong Pemerintah Kota Gorontalo melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.