Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Tegas! Darmawan Duming Minta Perwako Nomor 8 Ditinjau Kembali

Editor by Editor
27 Apr 2023 20:21
in DPRD Kota Gorontalo

Aleg DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (foto. sm/prosesnews)

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming meminta agar Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo ditinjau kembali.

Pasalnya, kenaikan TPP yang tertuang dalam Perwako Nomor 8 ini dinilai belum dapat menjawab permasalahan yang dialami para ASN beberapa OPD dibawah kepemimpinan Marten Taha sebagai Wali Kota.

Kuat alasan Darmawan untuk Perwako ini direvisi, selain kenaikan yang terkesan sepihak dikarenakan kenaikan TPP hanya berlaku bagi 3 sampai 4 OPD saja. Sedangkan, ada OPD yang benar-benar memang harus diberikan perhatian khusus.

Hal ini diungkapkan Darmawan Duming saat memimpin rapat kerja, Senin (27/4/2023).

“Ada ketidakadilan yang saya lihat, jika Perwako ini disahkan. Kalau hanya melihat beberapa kriteria penilaian seperti penempatan kerja dan prestasi, standarnya apa,” tanya Darmawan.

“Ada itu Satpol PP yang kerja mereka, bertaruh nyawa. Karena melakukan pengamanan dan pengawasan langsung dilapangan. Jangan sampai ada indikasi suka dan tidak suka. Like and dislike jika adanya kenaikan TPP,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga menilai kenaikan TPP ASN juga harus melihat dan mempertimbangkan skala prioritas dari masing-masing OPD dan ASN yang memiliki sentralitas kerja di pemerintahan Kota.

“Kalau melihat prestasi, itu banyak para pejabat Kecamatan juga yang mendapat prestasi bahkan diantara eselon II saja itu berbeda-beda dan perbedaan sangat jauh. Banyak laporan dari ASN Kota Gorontalo yang masuk ke kami,”bebernya.

Dengan ini Perwako Nomor 8 Tahun 2023 diminta untuk ditelaah kembali urgensinya oleh Darmawan.

“Sehingga itu kami memberikan waktu selama empat bulan untuk dikaji kembali,” tandasnya.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: Darmawan DumingDPRD Kota GorontaloPerwako no. 8
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

DPRD Dorong MoU Penanganan Sampah di Perbatasan Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendorong Pemerintah Kota Gorontalo melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.