PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Blitar, terus berupaya mempermudah pelayanan yang efektif bagi masyarakat. Hal ini nampak dengan dilaunchingnya Pusat Pelayanan Publik oleh Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd, di Blitar Town Square. Senin (05/04/2021).
Berbagai pelayanan publik yang dilaunching meliputi, Samsat Corner, Pelayanan Kependudukan, Pelayanan Perizinan Berusaha, Pelayanan Keimigrasian dan Pelayanan Bank Jatim.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, launching pusat pelayanan terpadu tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat, seperti mengurus KTP, SIM, pajak kendaraan dan sebagainya.
“Dengan dilaunchingnya pelayanan publik ini, supaya semua dapat dilayani dengan cepat, mudah dan transparan,” ungkapnya.
Layanan publik yang tersedia itu kata dia, salah satunya juga bisa melayani kepengurusan perizinan berusaha seperti SIUP, TDP atau izin usaha lainnya.
“Jadi, semua jenis layanan yang hari ini kita launching, dengan harapan masyarakat betul-betul mendapatkan pelayanan yang terbaik di Kota Blitar yang kita cintai,” ujarnya.
Menurutnya, launching pelayanan terpadu yang diawali pada saat peringatan Hari Jadi ke-115 Kota Blitar ini juga bisa ditingkatkan pada jenis-jenis pelayanan lainnya.
Ia menambahkan, Blitar Town Square yang merupakan kebanggaan masyarakat Kota Blitar bisa mempunyai fungsi secara maksimal dengan kehadiran pusat pelayanan publik.
“Sambil berbelanja, para pengunjung juga bisa memanfaatkan berbagai jenis pelayanan yang bisa dilayani dengan cepat, tepat, mudah,” imbuhnya.
Pada acara launching pusat pelayanan publik itu juga dihadiri oleh, Ketua DPRD Kota Blitar, Kapolres Blitar Kota, Kepala Imigrasi Kelas II Blitar dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkot Blitar. (ADV/HMS)
Reporter : Dwi Sasmito