Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Terkait 11 Poin LKPJ, DPRD Minta Gubernur Hamka Segera Tindaklanjuti

Editor by Editor
4 Apr 2023 02:14
in Deprov Gorontalo
Rapat Internal digelar DPRD Provinsi Gorontalo menghasilkan 11 poin rekomendasi

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022 di Gedung DPRD Provinsi, Senin (04/04/2023).

Rapat tersebut diadakan untuk mengambil keputusan internal dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna untuk membahas rekomendasi yang sah secara hukum dan resmi.

Ketua DPRD Provinsi Gorntalo, Paris R. A Jusuf mengatakan bahwa pembahasan LKPJ Gubernur Gorontalo telah mencapai target yang disepakati dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, yaitu sekitar 30 hari sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Ada 11 poin yang merupakan rekomendasi, dan saya kira 11 poin itu sudah termasuk semua aspek,” ungkap Paris saat diwawancarai oleh wartawan.

11 hasil rekomendasi yang telah disusun itu diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif, yaitu Gubernur.

Menurut Faris, dengan begitu beberapa masalah-masalah yang terdapat pada rekomendasi tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.

“Ke-11 rekomendasi itu yakni masalah Aset, Potensi SILPA yang masih sangat tinggi, angka kemiskinan, infrastruktur RSUD Hasrie Ainun Habibie, penataan birokrasi, pelaksanaan proyek tepat waktu, masalah stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut Mou, dan Job Bidding jabatan Sekretaris Daerah,” terang Paris.

Paris juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan informasi terbaru terkait saran yang telah diberikan sebelumnya.

“Sehingga terkait dengan rekomendasi ini, dewan melalui komisi-komisi akan memantau ini untuk perkembangan lebih lanjut kedepan,” pungkasnya.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

Tags: Deprov GorontaloLKPJ Gubernur Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

LKPJ Gubernur 2023, Pembangunan Provinsi Gorontalo Alami Peningkatan

by Editor
4 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID — Beberapa sektor pembangunan daerah yang ada di Provinsi Gorontalo tahun 2023 mengalami peningkatan. Di antaranya sektor pendidikan, kesehatan,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.