PROSESNEWS.ID – Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Koordinasi dan Sosoialisasi terkait dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) Gelombang ke-2 melalui Vidcon, yang dilaksanakan di Gedung Panua Pohuwato, Selasa (04/08/2020).
Rapat tersebut, menghandirkan para Ketua Tim Koordinasi (Tikor) beserta Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Wilayah 3 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato Ahmad Djuuna, menjelaskan, susuai surat dari Kementrian Sosial (Kemensos) untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Gelombang ke-2 nantinya akan diteruskan hingga Bulan Desember 2020, dengan besaran dari Rp.600.000 dikurangi menjadi Rp.300.000/bulan.
“Sebelumnya kami sudah di kirimi surat oleh Kemensos, bahwa untuk BST gelombang ke-2 itu, sampai desember, tapi jumlahnya berkurang menjadi Rp.300.00/bulan bagi penerima yang kemarin, jadi tetap dengan nama yang sama, dan untuk data sudah tidak ada perubahan lagi,” jelasnya.
Imbuhnya, kuhusus untuk Non PKH penerima BPNT, akan mendapatkan Rp.500.000 sekali transfer.
“Kemungkinan antara akhir Agustus atau awal September ini,” tutupnya. (Iskandar)