PROSESNEWS.ID – Salah seorang buronan teroris kasus Bom Bali I 2002 silam, bernama Zulkarnaen, berhasil diringkus Tim Datasemen Khusus (Densus 88), belum lama ini.
Informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews.id, Zulkarnaen yang juga anggota Jama’ah Islamiyah itu, ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Kepada Wartawan, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, Zulkarnaen ditangkap pada Kamis lalu, (10/12/2020).
“Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka (DPO) pada hari Kamis, Tanggal 10 Desember 2020, Pukul 19.30 WIB, di Gg Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung,” ungkap Argo, Sabtu, (12/12/2020).
Argo mengatakan, Zulkarnaen merupakan salah satu tokoh penting dalam kasus Bom Bali I pada 2002 silam. Waktu itu yang bersangkutan, memimpin Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jama’ah Islamiyah.
Tak hanya itu, bahkan Zulkarnaen juga terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon pasca Reformasi.
“Zulkarnaen adalah panglima askari (kelompok bersenjata) Jama’ah Islamiyah waktu Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon,” kata Argo
“Unit Khos itu sama dengan Special Taskforce,” jelasnya
Lebih lanjut kata Argo, Zulkarnaen adalah pria kelahiran Sragen. Pendidikan terakhirnya Biologi angkatan 1982 Universitas Gadjah Mada.
Saat penangkapan, petugas juga menggeledah rumah Zulkarnaen. (PR)