
PROSESNEWS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan peninjauan ruas jalan menuju Taludaa. Tepatnya, di Desa Olele, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini dilakukan guna mengecek langsung longsoran yang terjadi di ruas jalan tersebut. Diketahui bahwa longsor yang terjadi memiliki dua titik.
“Adapun longsor yang terjadi ini, agar sekiranya mendapat penanganan serius dari pihak yang bertanggung jawab,” himbau Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili.
Lanjut Thomas mengatakan, kalau ini tidak segera diantisipasi, ada kemungkinan bahwa ruas jalan ini tidak dapat lagi dilewati. Dengan kata lain jalur jalan ini akan putus diakibatkan oleh longsor.
“Sehingga kami menghimbau kepada semua pihak yang berkompeten, baik itu Balai jalan, PUPR Provinsi, sama-sama harus secepatnya ditangani,” kata Thomas Mopili.
Thomas menambahkan, kalau ruas jalan ini terputus, niscaya jalur antara Gorontalo dan taludaa, sama sekali tidak akan dapat dilewati lagi. Kecuali harus melewati jalur laut.
“Dan itu tentunya sangat memberatkan, serta menyulitkan masyarakat dan arus barang, arus kendaraan dari Bolsel, Taludaa ke Gorontalo dan sebaliknya,” tutup Thomas Mopili.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.