Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tim Watawatanga Polres Bone Bolango Bekuk Lima Pelaku Judi

Usman Anapia by Usman Anapia
31 Mei 2020 11:41
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Barang bukti berupa uang berhasil diamankan tim Watawatanga

PROSESNEWS.ID – Tim Watawatanga Polres Bone Bolango membekuk lima orang pelaku judi jenis qiu-qiu. Lima orang yang ditangkap tersebut yaitu YL, RL, RA, KJ, dan SA, Jumat (29/05/2020).

Informasi yang dirangkum, berawal dari informasi dari msayarakat yang resah dengan kegiatan judi di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Tim Watawatangan Polres Bone Bolango langsung turun tangan untuk melakukan penindakan dan pembersihan penyakit masyarakat tersebut. Ketika didatangi di lokasi kejadian, lima orang masyarakat yang sedang bermain judi tidak bisa berkutik. Kelimanya pun akhirnya digiring ke Polres Bone Bolango untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Bone Bolango melalui Kasat Reskrim Iptu Laode Arwansyah, S.I.K menjelaskan, kronologis kejadiannya berawal dari informasi masyarakat dimana di salah satu rumah warga berinisial SA ada aktifitas permainan judi jenis qiu-qiu dengan menggunaka kartu domino. Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Wawatanga langsung mendatangi alamat yang dimaksud. Setelah tiba di lokasi kejadian, ternyata informasi tersebut benar dan didapati ada sekolompok orang yang sedang bermain judi.

“Sedikitnya ada 5 orang yang terlibat beserta dengan barang bukti berupa 3 unit Handphone, 3 pack kartu domino, uang taruhan sejumlah Rp 260 ribu, 5 unit sepeda motor, dan 1 unit Sepeda yang berhasil diamankan,” jelas Laode.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan itu berdasarkan menindak lanjuti adanya aduan masyarakat yang selama ini meresahkan mereka, bahwa tempat tersebut dijadikan praktek permainan judi domino.

“Benar kami telah mengamankan para pelakunya beserta dengan barang bukti. Berupa kartu domino dan sejumlah uang yang diduga digunakan pelaku untuk bermain judi. Untuk kepentingan proses lebih lanjut, maka pelaku sudah kami amankan di Polres Bone Bolango,” jelasnya. (Helmi)

Tags: JudiPolres Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Lagi-lagi Kasus Judi, Polisi Ciduk Pelaku di Teras Rumah

by Editor
15 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pada hari Kamis, (14/12/2023), Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali berhasil mengamankan seorang bandar judi togel...

Sejumlah Anak di Kota Gorontalo Terlibat dalam Aktivitas Perjudian

by Editor
22 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah pemandangan yang sangat mengkhawatirkan terlihat di sudut Kota Gorontalo, ketika sejumlah anak-anak terciduk sedang melakukan aktivitas permainan...

Polisi Ungkap Sindikat Pencurian dan Pembongkaran Bengkel Motor

by Editor
18 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, berhasil mengungkap sindikat pencurian dan pembongkaran bengkel motor, yang kerap beraksi di...

Meresahkan Warga, 98 Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Bone Bolango

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango menyita 98 sepeda motor yang terjaring dalam operasi Balap Liar di...

Tiga Pelajar di Bone Bolango Diamankan Polisi Usai Jarah Sekolah di Awal Tahun

by Editor
3 Jan 2023
0

PROSESNEWS.ID - Team Resmob Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, mengamankan tiga orang pelajar yang diduga menjadi pelaku pencurian barang inventaris...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.