PROSESNEWS.ID – Ribuan massa driver ojek online (Ojol) lakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Jum’at (28/02/2020).
Ribuan massa driver ojek online ini, menuntut DPR RI untuk melakukan revisi UU No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Mereka meminta kendaraan roda dua dijadikan kendaraan terbatas khusus. Dan menolak rencana Komisi V DPR RI yang ingin menetapkan sepeda motor bukan sebagai alat transportasi umum.
Bukan hanya itu, teriakan para pengunjuk rasa terdengar menggaungkan menuntutut Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa.
Massa yang marah, soal pernyataan Nurhayati Monoarfa terkait rencana pembatasan kendaraan roda dua di jalan nasional. Meminta pimpinan Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa dicopot.
“Turunkan Nurhayati,” teriak salah satu orator.
Wakil Ketua DPR RI, Rachmad Gobel dan Sufmi Dafsco yang menemui massa Ojek Online (Ojol), yang sementara melakukan aksi tersebut, dengan tenang menghampiri para pengujuk rasa untuk mencairkan suasana.
Rachmad Gobel mengatakan, apa yang menjadi aspirasi para penguunjuk rasa, akan di perjuangkan dengan sunguh-sungguh.
“DPR RI akan membentuk tim kecil untuk membahas hal yang disampaikan para pengunjukrasa,” terangnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah, saat ini tengah membahas revisi UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (RF)