Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

UMGO Klarifikasi Pemberhentian Dosen yang Diduga Langgar Kode Etik

Editor by Editor
21 Okt 2025 15:58
in Gorontalo, Pendidikan

PROSESNEWS.ID – Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberhentian salah satu dosen Fakultas Hukum berinisial MM.

Rektor UMGO, Abd. Kadim Masaong, menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (21/10/2025), bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Menurut Abd. Kadim, kasus terbaru yang menjadi pemicu pemberhentian MM berkaitan dengan podcast yang dinilai melanggar kode etik kampus, karena berisi pernyataan yang dapat memprovokasi publik terkait dugaan kasus bunuh diri seorang mahasiswa.

“MM mengatakan seorang mahasiswa H ingin melakukan bunuh diri karena ditekan dan diancam oleh pihak asrama, padahal hal itu tidaklah benar, namun dijadikan momen untuk menyerang kampus,” jelasnya.

Rektor menambahkan, MM bukan hanya sekali melakukan pelanggaran, tetapi telah memiliki sejumlah catatan sebelumnya. “Selain itu, yang bersangkutan sudah mempunyai banyak catatan masalah, hingga melawan pimpinan, sehingga dengan akumulasi tersebut, pimpinan mengambil keputusan untuk memberhentikannya,” tegas Abd. Kadim.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak dilakukan sepihak, melainkan melalui mekanisme internal universitas. “Berdasarkan kronologi tersebut, pimpinan kampus mulai dari Rektor, BPH, dan PWM, menjatuhkan sanksi kepada MM dengan pemberhentian tidak hormat,” ujarnya.

Terkait isu yang disinggung dalam podcast MM tentang mahasiswa yang disebut kesurupan dan hendak bunuh diri, Abd. Kadim menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

“Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pendekatan dari pihak asrama dan tes psikologi, mahasiswa tersebut tidak kesurupan dan tidak ada niatan bunuh diri,” jelasnya lagi.

Ia menambahkan, pihak kampus justru akan memberikan pendampingan dan perhatian khusus kepada mahasiswa tersebut. “Bahkan kami akan melakukan pendekatan dan pendampingan lebih khusus, karena mahasiswa tersebut memang mempunyai masalah keluarga,” tandasnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Perjalanan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, selama dua hari pada 22–23 September 2026...

Indonesia Tembus Semifinal Sepak Takraw Asian Games 2026, Gorontalo Punya Andil Besar

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Asa Indonesia untuk mengukir prestasi pada cabang olahraga sepak takraw Asian Games Aichi-Nagoya 2026 kian terbuka. Tim regu...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian peralatan dekorasi pelaminan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Indonesia Tembus Semifinal Sepak Takraw Asian Games 2026, Gorontalo Punya Andil Besar

24 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026

TERBARU

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

24 Sep 2026

Indonesia Tembus Semifinal Sepak Takraw Asian Games 2026, Gorontalo Punya Andil Besar

24 Sep 2026

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

23 Sep 2026

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.