Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

UMP Gorontalo Tahun 2024 Naik 1,19% Menjadi Rp3.025.100

Editor by Editor
21 Nov 2023 20:57
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo merilis Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 senilai Rp3.025.100. Angka itu naik 1,19 persen dibandingkan tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu menjelaskan, penetapan UMP 2024 tertuang dalam SK Gubernur Gorontalo Nomor 446/32/XI/2023 tanggal 21 November 2023. Penetapan melalui proses panjang dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Gorontalo.

“Penetapan ini secara berjenjang telah melalui tahapan proses yang panjang dan telah mengakomodir pihak buruh dan pengusaha sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan,” kata Wardoyo, Selasa (21/11/2023).

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol itu berharap UMP bisa diterapkan oleh perusahaan khususnya perusahaan berskala menengah dan besar. Perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan iklim dunia usaha menjadi pertimbangan penetapan UMP.

Jika dibandingkan dengan beberapa provinsi lain di pulau Sulawesi, UMP Gorontalo tahun 2024 berada di urutan ketiga tertinggi di bawah Sulawesi Selatan Rp3.434.298 dan Sulawesi Utara Rp3.545.000. Ada juga Sulawesi Barat Rp2.914.958 dan Sulawesi Tenggara Rp2.885.964.

“Rata rata kenaikan UMP Sulawesi di angka 1-2 persen. Provinsi Sultra yang paling besar kenaikannya 5,09 persen namun nilainya “hanya” Rp2.899.472,” beber Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo itu.

Selanjutnya SK Gubernur Gorontalo tentang UMP ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024 bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pekerja lebih dari satu tahun diharapkan bisa dibayarkan lebih dari UMP dengan menggunakan Struktur Skala Upah.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloUMP GorontaloUMP Gorontalo NaikUMP Gorontalo Rp3.025.100
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pertemuan antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian...

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

22 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

Kasus Kriminal di Kota Gorontalo Naik 9% Selama Tahun 2023

30 Des 2023

TERBARU

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

22 Apr 2026

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

22 Apr 2026

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.