Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Waduh, Pungli Pedagang di Pasar Tilamuta Capai 300 Ribu

Majid Rahman by Majid Rahman
12 Mei 2021 10:09
in Peristiwa
Djafar, salah seorang pedagang pasar tradisional di Kecamatan Tilamuta. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Sejumlah pedagang pasar di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, resah dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pengelola Pasar dan oknum Dinas Pasar Pemkab Boalemo (Perindag).

Informasi yang diterima Redaksi Prosesnews.id, para pedagang di Pasar tradisional tersebut, dimintai sejumlah uang, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Ironisnya, permintaan itu secara paksa, tanpa menunjukan dasar dan alasan yang jelas.

“Saya kaget mereka langsung datang menagih. Saya tanya ini pembayaran apa? Mereka tidak menjawab, mereka hanya mengatakan dari dalam sampai luar (pasar) sudah kami tagih, terus saya tanyakan lagi, berapa? Mereka patok di angka Rp 250 ribu. terus saya bilang saya punya cuman seratus, terus ada seorang teman mengatakan, ambe saja itu”ungkap Arman, salah seorang pedagang, melansir Sharenews.id

Arman mengaku tidak tau sama sekali perihal pungutan ini. Ia sendiri, merasa tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun ada persetujuan awal terkait pemungutan tersebut. Apalagi kata Arman, para oknum yang datang meminta uang ini, tidak bisa menunjukan pula surat perintah yang jelas.

“Jadi tidak ada kesepakatan dari awal pak, saya saja pertama kaget, mereka juga tidak bawa surat perintah ataupun menjelaskan aturan terkait itu. kalau alasannya untuk fasilitas, tidak ada fasilitas yang disediakan. Makanya saya tawar Rp 100 ribu,”tuturnya.

Selain Arman, pedagang lainnya bernama Djafar, juga merasakan hal yang sama. Djafar mengaku dimintai uang Rp 150 ribu.

“Mereka minta Rp 250 ribu. Terus saya bilang kenapa sudah sebanyak itu ? Iya harus, masa ngana mo baku bantah akan, begitu kata mereka,”beber Djafar, Selasa malam, (11/05/2021).

Hingga berita ini tayang, awak media masih berusaha tersambung dengan pihak Dinas Perindag Boalemo. (PR)

Tags: BOALEMOgorontaloKabupaten BoalemoKumperindag BoalemoPasarPasar TilamutaPasar tradisionalPeristiwaProvinsi Gorontalopungutan liarTilamuta
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.