PROSESNEWS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Gorontalo (UG) menemui Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris rahim di ruang kerjanya di Gubernuran Gorontalo, Rabu (13/1/2021).
Kunjungan itu dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas kerja sama antara LBH UG dengan Pemprov Gorontalo terkait bantuan hukum di Provinsi Gorontalo. Ketua LBH UG Daud Rahim mengatakan, sesuai tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh LBH, pihaknya berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum.
“Kami akan menjalin kerja sama yang tujuannya untuk membantu menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah, utamanya membantu masyarakat khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dari sisi ekonomi yang membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum,” jelas Daud.
Daud menuturkan, dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tersebut pihaknya tidak akan memungut biaya atau yang dalam istilah hukum disebut perdeo. Menurutnya, hal itu dilakukan semata-mata untuk menegakkan keadilan dan membantu masyarakat yang berekonomi lemah untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Kami siap membantu masyarakat berekonomi lemah tanpa biaya, karena sesungguhnya itulah tugas LBH yakni membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim menyambut baik komitmen LBH UG dalam membantu masyarakat miskin dalam memperoleh kepastian hukum.
Idris menuturkan, Pemprov Gorontalo telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin yang salah satu tujuannya untuk mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.
“Oleh karena itu saya berharap, hadirnya LBH UG bisa bersinergi dengan Pemprov Gorontalo untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh kepastian hukum,” tandas Wagub.(Ads)