PROSESNEWS.ID – Seorang warga di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo berinisial SH (54), menjadi Korban pembacokan, yang terjadi pada Minggu (15/05/2022).
Ironisnya, pelaku pembacokan yang diketahui berinisial BAPS (35) ini, merupakan warga dengan gangguan jiwa, atau ODGJ.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui kasat reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, menjelaskan, bahwa pelaku membacok korban dengan menggunakan celurit dan mengena di bagian kepala.
Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan setelah mengetahui peristiwa itu, personil polres Gorontalo Kota, langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti.
“Benar bahwa pada minggu pagi tadi, telah terjadi pembacokan. Informasinya, pelaku merupakan orang yang bergangguan mental. Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa Celurit,” kata Muhammad Nauval Seno.
Dijelaskannya pula, terkait motif pembacokan ini, pihaknya masih akan melakukan pendalaman. Pasalnya, korban masih dalam penanganan pihak medis, karena luka bacok di bagian kepala.
“Untuk motif masih kami dalami dimana korban masih dalam perawatan di rumah sakit Aloe Saboe sementara pelaku yang merupakan ODGJ sudah di rujuk ke RS Tombulilato untuk pemeriksaan kejiwaan. Dimana, berdasarkan informasi, pelaku sebelumnya sudah pernah dirawat dan sampai saat ini dalam perawatan dan pengawasan nakes Dumbo Raya,” tutup Nauval Seno.(jun)