Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Limboto Baru Mendapatkan Informasi Sebagai Penerima BPNT Setelah 9 Bulan

Editor by Editor
21 Okt 2023 23:00
in Headline, Pemda Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Sofyan Lainto, seorang warga Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat, merasa kaget ketika pada bulan Oktober ini ia tiba-tiba mendapatkan informasi terkait namanya yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sofyan, yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan tersebut dan tidak pernah mendapatkan informasi resmi terkait penerimaan BPNT, mengekspresikan rasa kagetnya.

“Saya baru menerima bantuan tersebut nanti bulan Oktober ini, itu pun secara tidak sengaja,” ujar Sofyan Lainto, Jum’at (20/10).

Sofyan menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir, dia tidak pernah menerima pemberitahuan atau konfirmasi sebagai penerima BPNT, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun pendamping Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM).

Karena penasaran dengan hal tersebut, Sofyan yang ditemani isterinya itupun mendatangi Dinas Sosial untuk klarifikasi, dan sesuai keterangan dari dinas sosial namanya memang terdaftar sebagai penerima BPNT.

Ketika mereka mendatangi Dinas Sosial, mereka terkejut mendengar nama Sofyan memang telah terdaftar sebagai penerima BPNT.

Selain itu, pihak dinas juga menginformasikan dana bantuan telah masuk ke rekening Sofyan sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini. Sofyan kemudian bertanya apakah dana tersebut bisa ditarik tanpa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang sebelumnya tidak pernah diterimanya.

Namun, pihak dinas menjelaskan untuk penarikan dana BPNT, KKS diperlukan, dan karena mereka tidak memiliki KKS, mereka diminta untuk menunggu hingga ada pihak dinas yang akan menghubungi mereka lebih lanjut.

“Pihak dinas mengatakan untuk melakukan penarikan dana tersebut diperlukan KKS, sedangkan kami tidak memilikinya, oleh sebab itu, kami diberitahukan untuk pulang dulu, nanti ada pihak dinas yang menghubungi,” jelasnya.

Sementara itu, Ulan, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Limboto Barat, juga memberikan keterangan jika ia tidak mengetahui Sofyan Lainto sebagai penerima BPNT sebelumnya. Ulan mengatakan, Sofyan baru melaporkan masalah ini ke pihak dinas, dan ia sendiri diminta untuk mendampingi.

Namun, karena anaknya sedang sakit, ia hanya dapat menghubungi pihak desa bagian Kesra untuk membuat surat pengantar kehilangan ke polsek, yang akan dibawa ke bank untuk mencetak buku rekening.

“Sedangkan saya tidak tahu, dia (Sofyan Lainto) juga baru melapor ke pihak dinas, jadi pihak dinas yang memberitahu kepada saya untuk mendampingi, tapi karena anak saya tidak sehat, saya cuman hubungi pihak desa bagian Kesra untuk membuatkan surat pengantar kehilangan ke polsek, lalu dibawa ke bank supaya dicetakkan buku rekening,” jelas Ulan saat dikonfirmasi via telepon Whatsapp, Sabtu (21/10/23).

Hingga berita ini ditayangkan, tim Prosesnews.id  belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo terkait peristiwa ini. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Limboto, tetapi tidak berhasil karena mereka tidak berada di tempat atau berada di luar daerah.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan dan komunikasi terkait program BPNT di wilayah tersebut.

 

Reporter: Pian N Peda

Tags: Bansos KabgorBantuan Pangan Non TunaigorontaloPemerintah Kabupaten GorontaloPenerima Bantuan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

TERBARU

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.